BelitongToday,Tanjungpandan – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung menjalin kerjasama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpandan.
Kerja sama itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman Kamis (16/02).
Penandatangan MoU terkait kerjasama bidang pengumpulan zakat profesi di lingkungan KPPN Tanjungpandan tersebut dilakukan Ketua Baznas Kabupaten Belitung, Firmansyah bersama Kepala KPPN Tanjungpandan, Firza Yulianti.
Turut mendampingi Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas Belitung, Muhammadiyah.
“Kesepakatan itu terkait pengumpulan zakat yang tertuang di dalam MoU penyelenggaraan program penghimpunan dan penyaluran zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di lingkungan KPPN Tanjungpandan,” kata Firmansyah, Sabtu (18/2).
Menurutnya, dalam MoU tersebut juga setiap pihak mempunyai kewajiban, yaitu pihak KPPN Tanjungpandan membentuk unit pengumpulan zakat (UPZ) dengan cara mengkoordinasikan, memfasilitasi, dan mengumpulkan ZIS.
Lebih lanjut, pengurus UPZ melalui bendaharanya akan menyetorkan ZIS tersebut.
Sedangkan pihak Baznas Belitung berkewajiban memberikan sosialisasi terkait ZIS, menerima, dan menyalurkannya.
Selain itu, pihak Baznas berkewajiban memberikan laporan terkait penerimaan ZIS, penyaluran, dan kegiatan lain melalui program-program yang ada di Baznas.
Firmansyah melanjutkan, kesepakan tersebut berlaku selama satu tahun dan akan ada evaluasi di kemudian hari.
“Masing-masing pimpinan berharap MoU berjalan dengan lancar, dan dapat disalurkan kepada yang benar-benar berhak menerimanya,” pungkasnya.
Selain itu, Firmansyah berharap, kepada instansi vertikal lain agar bisa mengikuti kantor KPPN Tanjungpandan terkait pengimpunan ZIS di lingkungan kerjanya.
“Sebab, itu sesuai dengan instruksi presiden (Inpres) No.3 tahun 2014 tentang kewajiban ASN menyetorkan zakat ke Baznas,” tandasnya. (Adoy)







