Home / Belitong Humanities

Senin, 3 Oktober 2022 - 20:19 WIB

Diprotes Sejumlah Ormas Islam, Penyelenggara Akhirnya Membatalkan Oktober Fest

Suasana rapat dengar pendapat DPRD Kab. Belitung dengan ormas dan BW Suite

Suasana rapat dengar pendapat DPRD Kab. Belitung dengan ormas dan BW Suite

BelitongToday, Tanjungpandan – Acara Oktober Fest yang sedianya digelar di Hotel BW Suite, Tanjungpandan, batal. Hal ini dipastikan setelah beberapa ormas Islam dan adat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kabupaten Belitung dan pihak Hotel BW Suite, Senin (3/10).

Beberapa ormas Islam dan adat yang hadir diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI Belitung, Aliansi Umat Islam Belitung (Antab), Dewan Masjid Indonesia (DMI) Belitung, Ikatan Da’i Indonesia (Ikadi) Belitung, dan Lembaga Adat Melayu Belitong (Lambel).

Ketua Antab Belitung, Suhardi mengatakan kedatangan pihaknya adalah bentuk kepedulian menjaga pulau Belitung agar tetap aman, nyaman, dan terhindar dari malapetaka yang sangat mudah terjadi jika ada kemaksiatan di pulau Belitung.

“Terkait Oktober Fest ini adalag hal yang baru namun ajakannya sudah sangat luas. Sangat miris dengan ajakan mabuk sepuasnya, padahal selama ini semua pihak menjaga agar Belitung tetap kondusif. Karena jika tidak kondusif, belum tentu pertemuan DMM G20 kemarin bisa terlaksana di Belitung,” ujarnya.

Baca Juga  KPU Provinsi Babel Pastikan Distribusi Logistik Pilkada di Belitung Tepat Waktu

Perwakilan dari hotel BW Suite, M. Faisal mengatakan BW Suite adalah tempat yang dipilih oleh klien. Klien memiliki kebebasan dalam memilih hotel yang diinginkan. Kami hanya menyediakan fasilitas tempat dan tidak bertanggungjawab atas isi acara.

“Untuk isi acara, sepenuhnya dari klien kami. Terkait pamflet dan poster yang ada di media sosial juga bukan kami yang buat,” ungkap Faisal.

Setelah beredar banyak penolakan ini menurutnya, dari pihak manajemen bahkan sampai ke pusat pun menyarankan untuk membatalkan acara tersebut demi kepentingan bersama.

“Kami sudah bersepakat dan mengontak klien untuk membatalkan acara tersebut,” jelasnya.

Ketua MUI Belitung, Syubki Sulaiman mengatakan dalam fatwa MUI no. 11 tahun 2009, MUI memutuskan bahwa alkohol statusnya haram. Meminum alkohol satu tetes saja haram.

Baca Juga  ‎Bulan Kemerdekaan, Kesbangpol Belitung Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

“Namun kami bersyukur bahwa dari pihak BW Suite sudah membatalkan untuk sementara waktu ini, tapi berharap ke depannya tidak ada acara serupa yang diselenggarakan di tempat lain di Belitung,” ujarnya.

Pimpinan rapat, Ketua Bapemperda DPRD Belitung, Mirza Dallyodi mengatakan Belitung merupakan daerah yang dihuni banyak suku bangsa dan agama, miniatur Bhineka Tunggal Ika ada di Belitung. Pihaknya sangat bersyukur BW Suite memutuskan membatalkan acara walaupun sudah memilik izin peredaran minuman alkohol tipe A.

“Bersyukur BW Suite memutuskan membatalkan acara, walaupun secara legalitas formal dan perizinan, BW Suite memiliki izin untuk melaksanakan acara ini, tapi demi kepentingan bersama, BW Suite membatalkan acara ini,” ungkapnya. (admin)

Share :

Baca Juga

Ketua Ikatan Dokter Indonesia

Belitong Humanities

dr Wahyudi Jabat Ketua IDI Belitung Masa Bakti 2022-2025

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Sahkan Dua Peraturan Bupati Soal Kesempatan Kerja dan Keterlibatan Penyandang Disabilitas Dalam Pembangunan

Belitong Humanities

IKPD Belitung Bakal Tingkatkan Kompetensi Penyandang Disabilitas, Siap Bersaing di Dunia Kerja
Polres Belitung Timur Donor Darah

Belitong Humanities

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Beltim Gandeng RSUD Muhammad Zein Gelar Donor Darah

Belitong Humanities

Pemkab Beltim Luncurkan Bus Sekolah Gratis

Belitong Humanities

Damai dan Kasih Natal, 4 WBP Lapas Tanjungpandan Terima Remisi

Belitong Humanities

KPID Jual Beras Paling Murah di Beltim
Perpusda Belitung

Belitong Humanities

Idul Fitri 1444 Hijriah, Perpusda Belitung Libur, Buka Kembali di Tanggal Ini