BelitongToday, Tanjungpandan – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin), Advokat Basuki berkunjung ke Kabupaten Belitung.
Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus membangun sinergitas kelembagaan Peradin di Belitung.
Sekjen Peradin, Advokat Basuki, menjelaskan Peradin merupakan organisasi yang dibentuk sebagai upaya menuju lahirnya advokat tangguh, bermartabat, berwibawa, dalam penegakan hukum, kebenaran, dan keadilan.
Ia mengatakan, Peradin berdiri pada 30 Agustus 1964 sehingga Peradin merupakan organisasi advokat tertua di Indonesia.
“Saat ini Peradin sudah berusia 59 tahun,” jelasnya.
Ia mengatakan, Peradin di bawah kepemimpinan Advokat Ropaun Rambe saat ini sudah menyebar di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Ia menerangkan, kelebihan dari Peradin adalah mereka memiliki konsentrasi Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) yang kini juga telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia
“Posbakumadin sudah terakreditasi di hampir 100 pengadilan negeri di seluruh Nusantara ini,” paparnya.
Ia menerangkan, Posbakumadin bertujuan untuk memberikan layanan kepada mereka masyarakat yang berasal dari kalangan kurang mampu untuk mencari keadilan.
“Semoga semuanya nanti bisa terakomodir. Karena, kalau saat ini kita mendengar advokat, pengacara atau penasihat hukum yang saya dengar di jalanan sudah jengah. Kalau tidak bayar mahal perkara tidak selesai, namun di Posbakumadin tidak seperti itu,” ujarnya.
Ia berharap, kehadiran Peradin di Kabupaten Belitung dapat bermanfaat bagi masyarakat sehingga kebutuhan terhadap pelayanan hukum bisa terakomodir dengan baik.
“Nanti akan kami bentuk DPC Peradin di sini. Karena beberapa tahun lalu yakni tahun 2021 saya sempat melantik DPW Peradin di Pulau Bangka,” sebutnya.
Ia berharap, Peradin di Kabupaten Belitung setelah dibentuk nanti akan dapat berkembang lebih cepat.
“Semoga kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum, pembelaan, konsultasi hukum gratis bisa terakomodir,” harapnya. (Nazriel)