BelitongToday, Manggar – Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia membuat program HALO JPN.
Program tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan konsultasi hukum.
Halo JPN merupakan website resmi di bawah naungan Jaksa Agung Muda bidang perdata dan tata usaha negara untuk pelayanan konsultasi hukum secara daring.
Tujuan program ini agar masyarakat mendapatkan solusi terkait permasalahan hukum secara gratis yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Beltim, Baniara Sinaga mengharapkan program tersebut dapat menunjang kinerja kejaksaan.
Program ini juga diharapkan dapat menghasilkan data akurat terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Ia menjelaskan, layanan tersebut yaitu bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, pendapat hukum, pendampingan, audit hukum, serta tindakan hukum lainnya.
Menurutnya, masyarakat Beltim bisa bertanya terkait permasalahan hukum yang akan langsung mendapat jawaban dari Staf Datun Kejari Beltim.
“Sebelumnya saat ada tim JPN Yankumling (Pelayanan Hukum Keliling), antusiasme masyarakat di desa begitu besar, semoga dengan hadirnya website itu bisa mempermudah mereka, sehingga ke depannya tidak ada stigma negatif terhadap kejaksaan,” katanya.
HALO JPN merupakan sebuah layanan konsultasi hukum yang tidak hanya menyasar instansi pemerintah maupun lembaga negara, melainkan juga masyarakat umum yang memerlukan konsultasi hukum terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). (Mg3)