Belitong Today, Tanjungpandan — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Belitung membantu biaya pemulangan lima tenaga kerja asal Sukoharjo, Jawa Tengah, yang terlantar di Belitung.
Bantuan tersebut diberikan atas permintaan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Belitung.
Kelima tenaga kerja tersebut diketahui berasal dari Desa Betok Jaya, Kecamatan Karimata.
Mereka terlantar setelah pekerjaan yang dijanjikan tidak jelas setibanya di daerah tersebut.
Kondisi itu membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan tidak memiliki biaya untuk kembali ke daerah asal.
Menindaklanjuti permintaan DSPPPA Belitung, BAZNAS kemudian memberikan bantuan biaya pemulangan menuju Sukoharjo. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp800 ribu.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Amil Penyaluran BAZNAS Belitung, Eko Wibowo, dan diterima Kepala DSPPPA Belitung, Febriansyah, di Kantor DSPPPA Belitung, Jumat (21/8/2026).
Lima penerima bantuan tersebut yakni Zidan Maulana Iqfa, Gerya Gaesar Setya Pertama, Ega Padhana Putra, Herlambang RKA, dan Ferdian Julianto. Kelimanya merupakan laki-laki asal Sukoharjo.
Kepala DSPPPA Belitung, Febriansyah, mengatakan penanganan terhadap kelima tenaga kerja tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara DSPPPA dan BAZNAS dalam menangani persoalan sosial.
Menurutnya, kasus tersebut bermula ketika pihaknya menerima laporan adanya sejumlah orang terlantar di Pelabuhan Tanjungpandan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) DSPPPA Belitung langsung melakukan penjemputan dan membawa mereka ke kantor dinas untuk menjalani asesmen.
![]()
“Ini merupakan suatu bentuk kolaborasi kita dengan BAZNAS dalam penanganan masalah sosial. Awalnya kami mendapat laporan ada orang terlantar di Pelabuhan Tanjungpandan. TRC kami langsung merespons dan melakukan penjemputan di pelabuhan, kemudian dibawa ke Dinas Sosial,” ujar Febriansyah.
Setelah menjalani asesmen, kelima tenaga kerja tersebut kemudian ditempatkan sementara di Rumah Perlindungan dan Pelayanan Sosial atau rumah singgah milik DSPPPA Belitung.
Febriansyah menyebut mereka berada di rumah singgah selama kurang lebih satu minggu sambil menunggu jadwal keberangkatan kapal menuju Jakarta.
“Selama kurang lebih satu minggu mereka di sana sambil menunggu jadwal keberangkatan kapal menuju Jakarta. Akhirnya mereka dipulangkan dengan kapal laut, dengan biaya dan uang saku yang dibantu oleh BAZNAS,” katanya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Belitung, Firmansyah, mengingatkan para pemberi pekerjaan maupun pihak yang membawa tenaga kerja dari luar daerah agar bertanggung jawab terhadap para pekerja yang dibawa.
Menurutnya, pekerja tidak seharusnya ditinggalkan begitu saja ketika terjadi persoalan, karena kondisi tersebut dapat menjadi beban pemerintah daerah maupun lembaga sosial.
“Mohon dengan sangat, baik perorangan maupun perusahaan, agar bijaksana ketika ada permasalahan seperti ini. Jangan sampai orang-orang tersebut juga menjadi masalah di Belitung, seperti berbuat hal-hal yang melanggar hukum atau kriminalitas,” pesan Firmansyah.
BAZNAS Belitung berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Setiap pihak yang mendatangkan tenaga kerja ke Belitung diharapkan memastikan kejelasan pekerjaan sekaligus memenuhi tanggung jawab terhadap para pekerja, termasuk ketika menghadapi persoalan selama berada di daerah. (Adoy)
![]()







