BelitongToday, Manggar – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur bakal membangun satu tempat terpadu atau mall pelayanan publik.
Mall pelayanan publik tersebut nantinya diharapkan bisa mengurus seluruh keperluan masyarakat. Baik perizinan, pengurusan KTP, BPJS, SIM, layanan imigrasi, dan lain sebagainya.
Selain itu, di pusat pelayanan terpadu tersebut akan disediakan counter atau tempat khusus bagi semua instansi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Mall pelayanan publik itu merupakan inisiatif dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung Timur.
Plt Kepala DPMPTSPP Beltim, Harli Agusta mengatakan mall pelayanan publik di Belitung Timur memang sudah seharusnya ada. Hal ini untuk membantu masyarakat mengurus segala macam keperluan perizinan.
Sementara itu, terkait realisasi gedung Mall Pusat Pelayanan (MPP) tergantung pada dorongan atau inisiatif dari instansi lainnya yang memiliki atau memberikan pelayanan.
Namun dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan semua instansi yang memiliki pelayanan publik.
“Nanti melalui pimpinan, instansi lainnya bisa mendukung kegiatan ini. Dan harapan kami untuk pelayanan terpadu satu pintu itu bisa kita kerjakan,” ujarnya.
Menurutnya, apabila mall pusat pelayanan itu nantinya bisa terwujud masyarakat akan mendapat kemudahan dalam mengakses apapun.
“Misalnya orang mau bayar pajak, mengurus halal dan lain-lainya, jadi terpusat. Kita membantu masyarakat, kalau mengurus apa-apa di sini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Harli meyakini, mall pelayanan publik tersebut bakal terealisasi. Pasalnya, salah satu tugas pokok dan fungsi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) adalah mengkoordinir melalui pelayan satu pintu.
“Karena ini kan kebersamaan dari semua instansi yang memiliki pelayanan,” pungkasnya. (Mario)