Home / Belitong Economic and Business

Selasa, 5 Maret 2024 - 16:17 WIB

Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Beltim Naik Menjadi Rp37.500

Rapat penentuan besaran zakat fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Belitung Timur.

Rapat penentuan besaran zakat fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menetapkan besaran uang tunai Zakat Fitrah untuk Ramadan 1445 Hijriah/ 2024 Masehi sebesar Rp37.500 untuk setiap jiwa. Besaran ini meningkat Rp2.500 dari tahun sebelumnya, yakni Rp35.000.

Keputusan ini berdasarkan hasil musyawarah Pemkab Beltim dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementerian Agama, Polres, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Beltim di Ruang Rapat Bupati Beltim, Senin 4 Maret 2024.

Musyawarah tahunan yang diinisiasi Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat daerah ini dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sayono. Hadir pula pimpinan organisasi keagamaan serta perwakilan OPD serta Kecamatan.

Baca Juga  Sekda Belitung Serahkan Bantuan Cadangan Beras Pemerintah Secara Simbolis

“Besaran kenaikan ini dengan mempertimbangkan pada saat menentukan sudah terjadi kenaikan harga beras di berbagai lokasi di Kabupaten Beltim. Memang ada kenaikan harga beras dari tahun sebelumnya,” ungkap Sayono.

Harga beras disepakati senilai Rp15.000 per kilogram. Harga tersebut naik Rp1.000 dari Ramadan 1444 H/ 2023 M lalu.

“Memang kalau saat hasil survey di lapangan harga beras premium ada yang Rp.17.000 sampai Rp.18.000. Namun kita sepakati kita mengambil harga tengah-tengah untuk mengimbangi kondisi perekonomian masyarakat,” ujar Sayono yang didampingi Kabag Kesra Bani Machtum.

Baca Juga  Kapolres Belitung Bersama Dinas Perdagangan Cek Bapok Jelang Ramadhan 1446 Hijiriah

Sayono berharap adanya kenaikan ini tidak akan terlalu membebani masyarakat terutama umat muslim yang beriman untuk melaksanakan kewajibannya melaksanakan Zakat Fitrah.

Mantan Camat Gantung ini pun memberikan alternative lain sekiranya ada yang tak sanggup membayar tunai.

“Kalau pun masyarakat terlalu terbebani dengan nominal harga beras atau besaran uang tunainya, Zakat Fitrah bisa saja tetap menggunakan beras yang dikonsumsi sehari-hari. Besarannya tetap 2,5 kilogram untuk tiap jiwa yang akan berZakat Fitrah,” kata Sayono. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

FMIPA IPB saat berkunjung ke MTC Belitong Timur

Belitong Economic and Business

MPIG Madu Teran Ubah taman Perkantoran Pemkab Belitung Timur Jadi Lokasi Madu Teran Center

Belitong Economic and Business

‎Warga Tanjungpandan Rela Antre Demi Beli Beras SPHP, Pembelian Dibatasi Dua Karung
thm Belitung

Belitong Economic and Business

Pemkab Belitung Wajibkan THM Tutup Selama Ramadan, Bakal Ada Sanksi Tegas Jika Buka “Kucing-kucingan”
DPUPR Belitung Timur

Belitong Economic and Business

Perbaiki Infrastruktur yang Rusak Akibat Faktor Bencana Alam, DPUPR Beltim Siapkan Rp100 Juta

Belitong Economic and Business

Dishub Belitung Bagikan Atribut Rompi dan Topi kepada 35 Juru Parkir Resmi

Belitong Economic and Business

Jaga Stabilitas Harga Bapok Jelang Ramadhan 1445 Hijrah, Pemkab Belitung Timur Gelar Operasi Pasar

Belitong Economic and Business

‎Sengaja Dibuang atau Gagal Selundup? Puluhan Karung Pasir Timah Ditemukan di Tepi Jalan Dukong

Belitong Economic and Business

Kartu Kendali BBM Mulai Diterapkan di Kelapa Kampit, Masyarakat Diminta Ikut Awasi Penyaluran