Home / Belitong Economic and Business

Selasa, 5 Maret 2024 - 16:17 WIB

Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Beltim Naik Menjadi Rp37.500

Rapat penentuan besaran zakat fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Belitung Timur.

Rapat penentuan besaran zakat fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menetapkan besaran uang tunai Zakat Fitrah untuk Ramadan 1445 Hijriah/ 2024 Masehi sebesar Rp37.500 untuk setiap jiwa. Besaran ini meningkat Rp2.500 dari tahun sebelumnya, yakni Rp35.000.

Keputusan ini berdasarkan hasil musyawarah Pemkab Beltim dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementerian Agama, Polres, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Beltim di Ruang Rapat Bupati Beltim, Senin 4 Maret 2024.

Musyawarah tahunan yang diinisiasi Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat daerah ini dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sayono. Hadir pula pimpinan organisasi keagamaan serta perwakilan OPD serta Kecamatan.

Baca Juga  Motivasi Atlet, Danlanud H.AS Hanandjoeddin Ikut Latihan Panah Bareng Perpani Belitung

“Besaran kenaikan ini dengan mempertimbangkan pada saat menentukan sudah terjadi kenaikan harga beras di berbagai lokasi di Kabupaten Beltim. Memang ada kenaikan harga beras dari tahun sebelumnya,” ungkap Sayono.

Harga beras disepakati senilai Rp15.000 per kilogram. Harga tersebut naik Rp1.000 dari Ramadan 1444 H/ 2023 M lalu.

“Memang kalau saat hasil survey di lapangan harga beras premium ada yang Rp.17.000 sampai Rp.18.000. Namun kita sepakati kita mengambil harga tengah-tengah untuk mengimbangi kondisi perekonomian masyarakat,” ujar Sayono yang didampingi Kabag Kesra Bani Machtum.

Baca Juga  Jelang Pilkada Belitung 2024, Warkop Ucuk Hadirkan Menu Nasi Bakar 'Netral'

Sayono berharap adanya kenaikan ini tidak akan terlalu membebani masyarakat terutama umat muslim yang beriman untuk melaksanakan kewajibannya melaksanakan Zakat Fitrah.

Mantan Camat Gantung ini pun memberikan alternative lain sekiranya ada yang tak sanggup membayar tunai.

“Kalau pun masyarakat terlalu terbebani dengan nominal harga beras atau besaran uang tunainya, Zakat Fitrah bisa saja tetap menggunakan beras yang dikonsumsi sehari-hari. Besarannya tetap 2,5 kilogram untuk tiap jiwa yang akan berZakat Fitrah,” kata Sayono. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Bupati Belitung Djoni Alamsyah Tinjau Kegiatan Gerakan Pangan Murah
Pusat Perbelanjaan Belitung

Belitong Economic and Business

Pusat Perbelanjaan Belibong Hadir di Belitung Timur, Wabup Beltim: Salah Satu Indikator Kemajuan Investasi
Massa Bakar Ban di Kebun Sawit Foresta

Belitong Economic and Business

BREAKING NEWS! Massa Bakar Ban di Portal Masuk Kebun Sawit Foresta
Mall UMKM belitung

Belitong Economic and Business

Siap-siap Warga Belitung, Bakal Ada Mall UMKM, Wabup Berharap Menjadi Ikon Baru Belitung

Belitong Economic and Business

Jelang Tahun Baru Imlek 2025, Warga Tionghoa Tanjungpandan Mulai Berburu Aksesoris

Belitong Economic and Business

Wujudkan Keterbukaan Harga, DKUKMPTK Belitung Pasang Tabel Harga di Pasar Induk Tanjungpandan
Menumbing Raya

Belitong Economic and Business

KMP Menumbing Raya Angkut 128 Pemudik dari Sadai ke Tanjung Ru

Belitong Economic and Business

Galeri KUKM Belitung Siap Sambut Libur Akhir Tahun