Home / Belitong Economic and Business

Selasa, 5 Maret 2024 - 16:17 WIB

Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Beltim Naik Menjadi Rp37.500

Rapat penentuan besaran zakat fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Belitung Timur.

Rapat penentuan besaran zakat fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menetapkan besaran uang tunai Zakat Fitrah untuk Ramadan 1445 Hijriah/ 2024 Masehi sebesar Rp37.500 untuk setiap jiwa. Besaran ini meningkat Rp2.500 dari tahun sebelumnya, yakni Rp35.000.

Keputusan ini berdasarkan hasil musyawarah Pemkab Beltim dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementerian Agama, Polres, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Beltim di Ruang Rapat Bupati Beltim, Senin 4 Maret 2024.

Musyawarah tahunan yang diinisiasi Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat daerah ini dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sayono. Hadir pula pimpinan organisasi keagamaan serta perwakilan OPD serta Kecamatan.

Baca Juga  Idul Adha 1445 Hijriah, KEK Tanjung Kelayang Serahkan Empat Ekor Hewan Kurban, Peduli dan Mendorong Pemulihan Pariwisata Belitung

“Besaran kenaikan ini dengan mempertimbangkan pada saat menentukan sudah terjadi kenaikan harga beras di berbagai lokasi di Kabupaten Beltim. Memang ada kenaikan harga beras dari tahun sebelumnya,” ungkap Sayono.

Harga beras disepakati senilai Rp15.000 per kilogram. Harga tersebut naik Rp1.000 dari Ramadan 1444 H/ 2023 M lalu.

“Memang kalau saat hasil survey di lapangan harga beras premium ada yang Rp.17.000 sampai Rp.18.000. Namun kita sepakati kita mengambil harga tengah-tengah untuk mengimbangi kondisi perekonomian masyarakat,” ujar Sayono yang didampingi Kabag Kesra Bani Machtum.

Baca Juga  KPA Belitung Catat 33 Kasus Baru HIV/AIDS Sepanjang 2022

Sayono berharap adanya kenaikan ini tidak akan terlalu membebani masyarakat terutama umat muslim yang beriman untuk melaksanakan kewajibannya melaksanakan Zakat Fitrah.

Mantan Camat Gantung ini pun memberikan alternative lain sekiranya ada yang tak sanggup membayar tunai.

“Kalau pun masyarakat terlalu terbebani dengan nominal harga beras atau besaran uang tunainya, Zakat Fitrah bisa saja tetap menggunakan beras yang dikonsumsi sehari-hari. Besarannya tetap 2,5 kilogram untuk tiap jiwa yang akan berZakat Fitrah,” kata Sayono. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Tanjungpandan Mengalami Deflasi 0,73 Persen di Mei 2025, Ini Penyumbangnya!

Belitong Economic and Business

Pemkab Belitung Timur Ingatkan Pemerintah Desa Wajib Tambah Modal BUMDes
pembayaran Zakat Baznas Belitung

Belitong Economic and Business

Bupati Belitung Bayar Zakat Profesi, Ajak ASN Bayarkan Zakat di Baznas Belitung
BLT Buluh Tumbang

Belitong Economic and Business

Pemdes Buluh Tumbang Bagikan BLT-DD Kepada 62 Warga
Produk Uzbekistan

Belitong Economic and Business

Dubes Uzbekistan Tertarik dengan Ikan Kakap Merah dan Kerapu, Masuk Dalam Daftar Produk yang Bakal Dikerjasamakan

Belitong Economic and Business

Tingkatkan Nilai Investasi, Belitung Siap Berikan Insentif dan Kemudahan kepada Investor

Belitong Economic and Business

Pemkab Belitung Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Nataru 2026

Belitong Economic and Business

Kapal Cepat Express Bahari 3 E Kembali Berlayar, Berikut Jadwal Keberangkatan dan Harga Tiket!