Home / Belitong Economic and Business

Selasa, 5 Maret 2024 - 16:17 WIB

Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Beltim Naik Menjadi Rp37.500

Rapat penentuan besaran zakat fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Belitung Timur.

Rapat penentuan besaran zakat fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menetapkan besaran uang tunai Zakat Fitrah untuk Ramadan 1445 Hijriah/ 2024 Masehi sebesar Rp37.500 untuk setiap jiwa. Besaran ini meningkat Rp2.500 dari tahun sebelumnya, yakni Rp35.000.

Keputusan ini berdasarkan hasil musyawarah Pemkab Beltim dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementerian Agama, Polres, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Beltim di Ruang Rapat Bupati Beltim, Senin 4 Maret 2024.

Musyawarah tahunan yang diinisiasi Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat daerah ini dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sayono. Hadir pula pimpinan organisasi keagamaan serta perwakilan OPD serta Kecamatan.

Baca Juga  Edi Prio Pambudi: ASEAN Must Implement Blue Economy

“Besaran kenaikan ini dengan mempertimbangkan pada saat menentukan sudah terjadi kenaikan harga beras di berbagai lokasi di Kabupaten Beltim. Memang ada kenaikan harga beras dari tahun sebelumnya,” ungkap Sayono.

Harga beras disepakati senilai Rp15.000 per kilogram. Harga tersebut naik Rp1.000 dari Ramadan 1444 H/ 2023 M lalu.

“Memang kalau saat hasil survey di lapangan harga beras premium ada yang Rp.17.000 sampai Rp.18.000. Namun kita sepakati kita mengambil harga tengah-tengah untuk mengimbangi kondisi perekonomian masyarakat,” ujar Sayono yang didampingi Kabag Kesra Bani Machtum.

Baca Juga  Sambut Ramadan 1444 Hijriah, Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Tanjungpandan Normal

Sayono berharap adanya kenaikan ini tidak akan terlalu membebani masyarakat terutama umat muslim yang beriman untuk melaksanakan kewajibannya melaksanakan Zakat Fitrah.

Mantan Camat Gantung ini pun memberikan alternative lain sekiranya ada yang tak sanggup membayar tunai.

“Kalau pun masyarakat terlalu terbebani dengan nominal harga beras atau besaran uang tunainya, Zakat Fitrah bisa saja tetap menggunakan beras yang dikonsumsi sehari-hari. Besarannya tetap 2,5 kilogram untuk tiap jiwa yang akan berZakat Fitrah,” kata Sayono. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Djoni Alamsyah Tinjau Pasar Tanjungpandan, Serap Aspirasi Pedagang

Belitong Economic and Business

‎Bupati Belitung Tekankan RKPD 2027 Bukan Formalitas: Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen
BLT Buluh Tumbang

Belitong Economic and Business

Pemdes Buluh Tumbang Bagikan BLT-DD Kepada 62 Warga
XL Belitung

Belitong Economic and Business

Sinyal XL di Belitung Gangguan Sejak Siang Hari, Ini Penyebabnya
Ahok ke Belitung

Belitong Economic and Business

Ahok ke Belitung, Sanem Berharap Persoalan Kelangkaan Gas Elpiji Tiga Kilogram Tuntas

Belitong Economic and Business

Produksi Lada di Belitung 2.000 Ton, Faktor Cuaca Jadi Kendala
Pelatihan Pengurus Koperasi Belitung Timur

Belitong Economic and Business

26 Pengurus Koperasi di Belitung Timur Ikuti Pelatihan, Ini Pesan Wabup Beltim

Belitong Economic and Business

‎Soal Investasi Perkebunan Kelapa di Belitung, Gubernur Babel Tidak Main-main, 1.000 Hektare di Selat Nasik Siap Tanam