BelitongToday, Manggar – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan pertumbuhan ekonomi di Belitung Timur menjadi terbaik kedua di Babel.
Tentunya hal ini menjadi pertanyaan bagi publik dan sejumlah pihak di Belitung Timur. Pasalnya, Kabupaten Belitung Timur pada tahun 2022 lalu memiliki angka PDB terendah daripada kabupaten/kota lain se-Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan indikator yang menggambarkan besaran rupiah dari seluruh aktivitas ekonomi di suatu wilayah.
Kendati demikian, untuk mengukur kesejahteraan wilayah, indikator yang paling tepat adalah PDRB per kapita, atau PDRB dalam rupiah dibagi jumlah penduduk.
Berdasarkan rilis data BPS, PDRB Kabupaten Beltim Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) tahun 2022 sebesar Rp9,785,77 triliyun. Sedangkan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) sebesar Rp5,931,76 juta.
Data tersebut berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023.
Justru Lebih Baik daripada Kabupaten Lain
Kepala Kantor BPS Beltim Azhar mengatakan jika melihatnya dengan lebih detail, ternyata kemajuan atau tingkat ekonomi masyarakat Belitung Timur jauh lebih baik di Provinsi Babel.
Karena berdasarkan data yang sama, PDRB ADHK per kapita tahun 2022 Kabupaten Beltim sebesar Rp45.466,99 juta.
Angka tersebut membuat Kabupaten Beltim berada di posisi ke dua di Provinsi Babel, di bawah Bangka Barat yakni Rp50.333,18 juta.
Sedangkan PDRB ADHB per kapita Kabupaten Beltim tahun 2022 mencapai 75.077,99 juta.
Kabupaten Beltim berada di peringkat ke tiga di Provinsi Babel setelah Bangka Barat sebesar Rp80.031,30 juta dan Pangkal Pinang RP76.348,98 juta.
“Memang kalau melihat PDRB ADHB dan ADHK, Kabupaten Beltim rendah. Tapi kalau PDRB per kapita, penduduk Kabupaten Beltim lebih makmur,โ kata Kepala Kantor BPS Kabupaten Beltim, Azhar, Selasa (27/6).
Menurut Azhar, laju pertumbuhan ekonomi atau perkembangan suatu daerah bisa terlihat dari PDRB. Namun, besaran PDRB harus dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun atau per kapita.
โAnaloginya, PDRB Indonesia lebih tinggi dari Singapura. Namun jika melihat PDRB per kapita, Singapura jauh lebih tinggi,โ jelas Azhar bersama Kepala Seksi Integrasi Pengolahan Diseminasi Statistik Syahroni dan Statistisi Felia.
Untuk menghitung nilai PDRB, BPS mengambil data dari sektor 17 lapangan usaha penunjang ekonomi yang ada di suatu daerah. Sedangkan untuk menghitung pertumbuhan ekonomi menggunakan PDRB ADHK dan guna mengukur kondisi ekonomi BPS menggunakan PDRB ADHB.
“PDRB itu volume produksi barang dan jasa kali harga. Jadi kalau ADHK pengalinya pakai harga 2010, kalau ADHB pakai harga barang jasa sekarang,” pungkasnya. (Mario)