BelitongToday, Tanjungpandan – Bupati Belitung, Sahani Saleh, mengajak masyarakat umum dan para pengusaha untuk menjadi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas Belitung.
Bupati Belitung, Sahani Saleh dalam konferensi pers penyesuaian tarif Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas kepada para awak media, Kamis (9/2) mengatakan bahwa air adalah prasarana kebutuhan utama masyarakat.
Ia menyebutkan, saat ini PDAM Kabupaten Belitung telah berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Batu Mentas.
Adapun sumber air baku Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas kualitasnya sudah dinyatakan sangat baik.
“Air di daerah kita selama ini kualitasnya masih belum layak minum, hanya bisa untuk mencuci dan mandi saja,” ungkapnya.
Menurutnya, pemda terus meningkatkan sarana prasarana dan kualitas Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas yang masih bermasalah sejak tahun 1980-an.
Ia mencontohkan, beberapa peralatannya sudah rusak dan selama ini sudah ada program perbaikan secepatnya.
“Sumber air baku ini sudah menjalani proses panjang dari 2015, semua tidak lepas dari bantuan sarana dari pusat,” terangnya.
Ia berharap, pelaku usaha, hotel dan kantor dapat menggunakan air dari Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas.
“Wajib bagi para pelaku usaha, pabrik es, hotel, dan kantor agar bisa menggunakan air dari Tirta Batu Mentas,” ajaknya.
Lebih lanjut ia memaparkan, berdasarkan hasil analisa penelitian di laboratorium Sucofindo, kadar pH dari sumber air Tirta Batu Mentas adalah 7,2 dan ini merupakan kualitas air terbaik mengalahkan air mineral ternama.
“Dalam hal ini pemerintah sudah melengkapi sarana dan prasarananya tinggal dengan penyesuaian tarif yang ada,” papar Sanem.
Oleh karena itu, ada beberapa tarif yang tingkatannya berbeda berdasarkan kategori yaitu untuk masyarakat umum, industri, hotel, pabrik, Pelindo, dan perikanan.
“Penyesuaian ini bersifat wajib karena biaya operasional yang besar agar PDAM tidak terus-menerus mendapat subsidi. Biaya listrik yang besar saat ini yaitu Rp110 juta per bulan,” tuturnya.
Dengan penambahan kuota atau konsumen yang masuk ke PDAM, lanjut dia, semoga tidak ada lagi masalah atau kemacetan di lapangan.
Sanem menyebutkan, kolong cadangan Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas ada tiga, yaitu di Dukong, Air Serkuk, dan Perawas.
“Jangan sampai ada penambang-penambang lagi, karena air adalah kebutuhan dasar. Akan ada sanksi bagi yang melanggar dan tidak ada toleransi lagi untuk hal ini,” tegasnya. (Lia)