BelitongToday, Jakarta – TikTok aplikasi berbagi video populer, telah menjadi objek perdebatan selama beberapa waktu. Beberapa negara telah memutuskan untuk memblokir akses ke aplikasi karena alasan keamanan atau politik. Berikut adalah daftar negara yang memblokir TikTok beserta alasannya:
India
Pada Juni 2020, India memblokir TikTok bersama dengan 58 aplikasi asal China lainnya. Keputusan tersebut setelah adanya ketegangan antara kedua negara di wilayah perbatasan Himalaya dan alasan keamanan nasional.
Amerika Serikat
Pemerintahan Donald Trump mengumumkan rencana untuk melarang TikTok pada tahun 2020 karena alasan keamanan nasional. Banyak pihak juga mengkhawatirkan aplikasi tersebut memberikan akses terhadap data pribadi pengguna yang kemudian bisa disalahgunakan oleh pihak ketiga.
Bangladesh
Pada Oktober 2020, otoritas Bangladesh memblokir TikTok, menyatakan bahwa aplikasi tersebut menyebarkan pornografi, kekerasan, dan konten yang tidak pantas. Namun, beberapa bulan kemudian, TikTok kembali mendapat izin di Bangladesh setelah menghapus sejumlah konten.
Indonesia
TikTok sempat mendapat pemblokiran di Indonesia pada 2018 karena dituduh menyebarkan konten negatif dan pornografi. Namun, aplikasi tersebut kembali mendapat izin beberapa bulan kemudian setelah melakukan sejumlah perubahan.
Pakistan
Pada Oktober 2020, Pakistan memblokir TikTok, menyatakan bahwa aplikasi tersebut menampilkan konten yang tidak pantas dan menyalahi nilai-nilai Islam. Namun, TikTok kembali mendapat izin setelah melakukan perubahan.
Rusia
Pada Januari 2021, otoritas Rusia meminta TikTok untuk menghapus konten penyebaran informasi yang tidak akurat tentang COVID-19. Namun, hingga saat ini, warga Rusia masih dapat mengakses TikTok.
Iran
Pada April 2021, Iran memblokir TikTok, menyatakan bahwa aplikasi tersebut menyebarkan konten yang tidak pantas dan melanggar nilai-nilai Islam. Namun, TikTok kembali mendapat izin setelah melakukan sejumlah perubahan.
Meskipun TikTok telah memperkenalkan kebijakan dan mekanisme untuk memerangi konten yang tidak pantas dan mematuhi undang-undang setiap negara, beberapa negara masih memilih untuk memblokir aplikasi ini.
TikTok juga terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memperbaiki isu-isu keamanan dan privasi data yang mungkin timbul. (Reza)