Home / Belitong Technology

Jumat, 17 Maret 2023 - 14:15 WIB

Daftar Negara yang Memblokir Akses ke TikTok dan Alasannya: Keamanan, Konten Tidak Pantas, dan Nilai-Nilai Agama

Sumber foto : ilustrasi tiktok (Freepik)

Sumber foto : ilustrasi tiktok (Freepik)

BelitongToday, Jakarta – TikTok aplikasi berbagi video populer, telah menjadi objek perdebatan selama beberapa waktu. Beberapa negara telah memutuskan untuk memblokir akses ke aplikasi karena alasan keamanan atau politik. Berikut adalah daftar negara yang memblokir TikTok beserta alasannya:

India
Pada Juni 2020, India memblokir TikTok bersama dengan 58 aplikasi asal China lainnya. Keputusan tersebut setelah adanya ketegangan antara kedua negara di wilayah perbatasan Himalaya dan alasan keamanan nasional.

Amerika Serikat
Pemerintahan Donald Trump mengumumkan rencana untuk melarang TikTok pada tahun 2020 karena alasan keamanan nasional. Banyak pihak juga mengkhawatirkan aplikasi tersebut memberikan akses terhadap data pribadi pengguna yang kemudian bisa disalahgunakan oleh pihak ketiga.

Baca Juga  Mikron Kepincut Mobil Listrik, Sebut Tarikannya Lembut dan Hemat Biaya

Bangladesh
Pada Oktober 2020, otoritas Bangladesh memblokir TikTok, menyatakan bahwa aplikasi tersebut menyebarkan pornografi, kekerasan, dan konten yang tidak pantas. Namun, beberapa bulan kemudian, TikTok kembali mendapat izin di Bangladesh setelah menghapus sejumlah konten.

Indonesia
TikTok sempat mendapat pemblokiran di Indonesia pada 2018 karena dituduh menyebarkan konten negatif dan pornografi. Namun, aplikasi tersebut kembali mendapat izin beberapa bulan kemudian setelah melakukan sejumlah perubahan.

Pakistan
Pada Oktober 2020, Pakistan memblokir TikTok, menyatakan bahwa aplikasi tersebut menampilkan konten yang tidak pantas dan menyalahi nilai-nilai Islam. Namun, TikTok kembali mendapat izin setelah melakukan perubahan.

Rusia
Pada Januari 2021, otoritas Rusia meminta TikTok untuk menghapus konten penyebaran informasi yang tidak akurat tentang COVID-19. Namun, hingga saat ini, warga Rusia masih dapat mengakses TikTok.

Baca Juga  BPS Belitung: Tanjungpandan alam deflasi 1,01 persen di Januari 2025

Iran
Pada April 2021, Iran memblokir TikTok, menyatakan bahwa aplikasi tersebut menyebarkan konten yang tidak pantas dan melanggar nilai-nilai Islam. Namun, TikTok kembali mendapat izin setelah melakukan sejumlah perubahan.

Meskipun TikTok telah memperkenalkan kebijakan dan mekanisme untuk memerangi konten yang tidak pantas dan mematuhi undang-undang setiap negara, beberapa negara masih memilih untuk memblokir aplikasi ini.

TikTok juga terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memperbaiki isu-isu keamanan dan privasi data yang mungkin timbul. (Reza)

Share :

Baca Juga

Imigrasi Tanjungpandan mendanau

Belitong Technology

Jangkau Masyarakat di Pedesaan untuk Membuat Paspor, Kantor Imigrasi Tanjungpandan Optimalkan Program “Mendanau”

Belitong Technology

Media Center Goes To School 2025, Ajak Siswa SMPN 7 Tanjungpandan Belajar Teknik Penulisan Berita
teknologi

Belitong Technology

Memeluk Bantal Pintar Ini, Hati Anda Pasti akan Damai, Stres akan Hilang

Belitong Technology

Berikut Cara Menggunakan Fitur “Magic” untuk Mengirim pesan WhatsApp Tanpa Internet
Dogecoin

Belitong Technology

Twitter Mengganti Logo dengan Gambar Dogecoin, Netizen Heboh dan Harga Dogecoin Terus Meningkat

Belitong Technology

Menakar Urgensi Videotron di Pusat Kota Tanjungpandan, Ini Penjelasan Pj Sekda Belitung

Belitong Technology

Diskominfo Belitung Terima 114 Aduan Melalui Program ‘Besadu’, Ini Aduan yang Paling Banyak
teknologi hp

Belitong Technology

Siapa Pencipta HP Pertama yang Mengubah Dunia Telekomunikasi?