Home / Belitong Technology

Jumat, 17 Maret 2023 - 14:15 WIB

Daftar Negara yang Memblokir Akses ke TikTok dan Alasannya: Keamanan, Konten Tidak Pantas, dan Nilai-Nilai Agama

Sumber foto : ilustrasi tiktok (Freepik)

Sumber foto : ilustrasi tiktok (Freepik)

BelitongToday, Jakarta – TikTok aplikasi berbagi video populer, telah menjadi objek perdebatan selama beberapa waktu. Beberapa negara telah memutuskan untuk memblokir akses ke aplikasi karena alasan keamanan atau politik. Berikut adalah daftar negara yang memblokir TikTok beserta alasannya:

India
Pada Juni 2020, India memblokir TikTok bersama dengan 58 aplikasi asal China lainnya. Keputusan tersebut setelah adanya ketegangan antara kedua negara di wilayah perbatasan Himalaya dan alasan keamanan nasional.

Amerika Serikat
Pemerintahan Donald Trump mengumumkan rencana untuk melarang TikTok pada tahun 2020 karena alasan keamanan nasional. Banyak pihak juga mengkhawatirkan aplikasi tersebut memberikan akses terhadap data pribadi pengguna yang kemudian bisa disalahgunakan oleh pihak ketiga.

Baca Juga  Kecanduan Judi Slot Online: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Mental dan Keuangan

Bangladesh
Pada Oktober 2020, otoritas Bangladesh memblokir TikTok, menyatakan bahwa aplikasi tersebut menyebarkan pornografi, kekerasan, dan konten yang tidak pantas. Namun, beberapa bulan kemudian, TikTok kembali mendapat izin di Bangladesh setelah menghapus sejumlah konten.

Indonesia
TikTok sempat mendapat pemblokiran di Indonesia pada 2018 karena dituduh menyebarkan konten negatif dan pornografi. Namun, aplikasi tersebut kembali mendapat izin beberapa bulan kemudian setelah melakukan sejumlah perubahan.

Pakistan
Pada Oktober 2020, Pakistan memblokir TikTok, menyatakan bahwa aplikasi tersebut menampilkan konten yang tidak pantas dan menyalahi nilai-nilai Islam. Namun, TikTok kembali mendapat izin setelah melakukan perubahan.

Rusia
Pada Januari 2021, otoritas Rusia meminta TikTok untuk menghapus konten penyebaran informasi yang tidak akurat tentang COVID-19. Namun, hingga saat ini, warga Rusia masih dapat mengakses TikTok.

Baca Juga  Pemkab Beltim Upayakan Peningkatan Capaian Nilai Maturitas SPIP

Iran
Pada April 2021, Iran memblokir TikTok, menyatakan bahwa aplikasi tersebut menyebarkan konten yang tidak pantas dan melanggar nilai-nilai Islam. Namun, TikTok kembali mendapat izin setelah melakukan sejumlah perubahan.

Meskipun TikTok telah memperkenalkan kebijakan dan mekanisme untuk memerangi konten yang tidak pantas dan mematuhi undang-undang setiap negara, beberapa negara masih memilih untuk memblokir aplikasi ini.

TikTok juga terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memperbaiki isu-isu keamanan dan privasi data yang mungkin timbul. (Reza)

Share :

Baca Juga

Bulan Ramadan

Belitong Technology

Ini Cara Pemanfaatan Teknologi untuk Menentukan Awal Bulan Ramadan

Belitong Humanities

DLH Belitung Sosialisasi Aplikasi BERASAN
Whatsapp Disadap

Belitong Technology

Awas! Ini 5 Tanda Whatsapp Anda telah Disadap

Belitong Technology

Adakan SMARTFREN Run 5K, Perluas Jaringan 4G LTE 3X Lebih Luas di Pangkal Pinang

Belitong Technology

BEM Politeknik Belitung Gelar LDKM Bertema Kepemimpinan Digital
Website Halo JPN beltim

Belitong Technology

Manfaatkan Website Halo JPN, Warga Beltim Konsultasi Soal Hukum Nikah Siri

Belitong Technology

WhatsApp Luncurkan Fitur Multi-Device untuk Pengguna di Indonesia: Satu Akun Bisa Dipakai di 4 HP Sekaligus

Belitong Technology

Microsoft Ingin Kalahkan Google Search dengan AI ChatGPT