BelitongToday, Tanjungpandan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Belitung membagikan atribut berupa rompi dan topi kepada 35 juru parkir resmi yang bertugas di wilayah tersebut, Selasa 3 Maret 2026.
Langkah ini diambil sebagai upaya mempertegas identitas dan legalitas petugas saat menarik retribusi di lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Firdaus Zamri, menjelaskan bahwa pemberian atribut ini merupakan hasil kolaborasi dengan Bank Sumsel Babel Cabang Tanjungpandan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
”Kami menggandeng Bank Sumsel Babel Cabang Tanjungpandan yang berkenan memfasilitasi kegiatan ini melalui program CSR mereka,” ujar Firdaus, Selasa 3 Maret 2026.
Pemberian atribut ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Dishub dengan para juru parkir pada akhir tahun lalu untuk menyerap aspirasi di lapangan.
Salah satu kendala yang disampaikan para petugas adalah ketiadaan atribut resmi saat menjalankan tugas.
Firdaus menegaskan bahwa 35 orang penerima tersebut adalah juru parkir yang terdaftar secara resmi di Dishub Belitung. Mereka bertugas di titik-titik dan kantong parkir tepi jalan yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah.
“Ini adalah sebagai legalitas saat mereka menarik retribusi parkir di lapangan. Dengan menggunakan rompi ini, mereka akan lebih terlihat mencolok sehingga melindungi keselamatan mereka saat bertugas di jalan,” tambahnya.
Selain faktor keamanan dan legalitas, penggunaan seragam ini diharapkan dapat meningkatkan kewibawaan para juru parkir serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang menggunakan jasa parkir resmi. (Nazriel)
![]()







