BelitongToday, Tanjungpandan – DPRD Kabupaten Belitung mengesahkan fraksi-fraksi di DPRD Belitung periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung, Senin 21 Oktober 2024.
Ada sebanyak tujuh fraksi yang dibentuk diantaranya terdiri dari lima fraksi utuh dan dua fraksi gabungan.
Fraksi utuh adalah mereka yang berhasil meraih keterwakilan tiga kursi atau lebih di DPRD Belitung mengacu kepada hasil Pileg 2024 lalu.
Sedangkan fraksi gabungan adalah mereka yang tidak mencapai keterwakilan tiga kursi di DPRD Belitung.
Mereka harus bergabung ke fraksi utuh atau membentuk fraksi gabungan hingga cukup menjadi tiga kursi.
“Hari ini kita sudah menetapkan ada tujuh fraksi di DPRD Belitung,” kata Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani usai rapat paripurna penetapan fraksi-fraksi di DPRD Belitung, Senin 21 Oktober 2024.
Vina menyampaikan, adapun lima lima fraksi utuh tersebut adalah fraksi PDI Perjuangan, fraksi Nasdem, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Selanjutnya dua fraksi gabungan adalah fraksi ‘BOS’ yang terdiri dari gabungan Partai Solidaritas Indonesia, partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang.
Dan fraksi ‘PAS’ terdiri dari gabungan partai politik Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAS), dan Partai Keadilan Sejahtera.
Setelah terbentuknya fraksi, maka lanjut Vina, akan dibentuk untuk membuat panitia khusus membahas soal kode etik tata tertib anggota DPRD Belitung periode 2024-2029.
“Pembahasan kode etik tata tertib DPRD Belitung akan dibahas mulai besok dan selanjutnya adalah setelah itu baru kami akan lanjut dengan pembentukan alat kelengkapan dewan, komisi I, komisi II, dan komisi III, Bapemperda, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, dan Badan Anggaran,” ungkapnya. (Nazriel)







