Menurut Zayadi, bahwa bantuan Pemerintah Provinsi Babel merupakan bantuan hibah yang diberikan kepada MUI Provinsi Babel
Selanjutnya MUI Provinsi Babel meminjam pakaikan mobil itu ke MUI Kabupaten dan kota yang ada di Babel.
“Jadi, secara hukum ini bantuan hibah yang diberikan dari pemerintah provinsi Babel ke MUI Provinsi Babel. Jadi tidak dihibahkan ke kabupaten/kota namun hanya dipinjampakaikan saja ke kabupaten dan kota untuk operasional,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia berharap agar kendraaaan operasional ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya sebagai upaya memudahkan aktivitas dalam pembinaan umat di Belitung serta ke depan nantinya ada peningkatan dan tidak ada hambatan lagi dalam hal kegiatan dakwah islam.
“Kita harapkan kendaraan ini dipelihara dengan penuh rasa tangungjawab dan biaya operasional kita harapkan menjadi tanggungjawab dari pihak kabupaten/kota,” terangnya.
Sementara itu, Ketua MUI Belitung, Sjubki mengucapkan terima kasih kepada MUI Babel telah memberikan mobil operasional kepada MUI Kabupaten Belitung.
“Insyallah dengan adanya mobil ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya terutama untuk kunjungan ke daerah-daerah di Kabupaten Belitung,” katanya. (Adoy)








