Home / Belitong Humanities

Kamis, 12 Januari 2023 - 13:36 WIB

Hore! Inilah kriteria pegawai yang tidak bisa diberhentikan berdasarkan Perpu Cipta Kerja

Sumber foto : freepik

Sumber foto : freepik

BelitongToday, Jakarta – Peraturan Pemerintah tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja memuat 10 kriteria pekerja yang tidak bisa di-PHK. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 153 ayat 1 huruf A sampai dengan J.

“Pemutusan hubungan kerja karena alasan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 batal demi hukum dan kontraktor wajib mempekerjakan kembali pekerja/karyawan yang bersangkutan”, demikian bunyi Pasal 153 ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang telah berubah menjadi Perppu.

Baca Juga  Besok! Para Penambang Tradisional di Belitung Bakal Gelar Aksi Damai, Korlap Pastikan Tidak Ditunggangi Kepentingan Politik

Lantas apa saja kriteria pegawai yang menurut Perpu Cipta Kerja tidak bisa diberhentikan?

Menurut pendapat dokter, karyawan tersebut tidak dapat masuk kerja karena sakit, apabila jangka waktunya tidak sampai 12 bulan berturut-turut.

Baca Juga  Bupati Belitung Lantik dr. Ratih Jadi Direktur UPT RSUD Marsidi Judono Belitung

Pekerja tidak dapat melakukan pekerjaannya karena memenuhi kewajiban hukum kepada negara.

Karyawan melakukan ibadah yang ditentukan oleh agama mereka

Karyawan sudah menikah

Karyawan yang sedang hamil, melahirkan, menggugurkan, atau menyusui anaknya.

Karyawan memiliki hubungan keluarga dan/atau menikah dengan karyawan lain dari perusahaan yang sama. (Mg2)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

ASN Belitung Timur Bersedekah, Bagikan 226 Paket Sembako
gempa Turki

Belitong Humanities

Turki dan Suriah Dilanda Gempa Besar, Korban Tewas Terus Bertambah

Belitong Humanities

[BREAKING NEWS] Pj Bupati Belitung Sidak Kehadiran ASN Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran
Jamaah Haji Belitung

Belitong Humanities

Jamaah Haji Belitung Ziarah ke Raudha di Masjid Nabawi
Perpustakaan belitung

Belitong Humanities

Tingkatkan Literasi, Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Belitung Siapkan Tujuh Program Inovasi
Sosialisasi Kejaksaan Negeri Belitung Timur

Belitong Humanities

Undang Seluruh Kepala SD di Belitung Timur, Kejari Beltim Gelar Sosialisasi Hukum

Belitong Humanities

Polres Beltim Pastikan Keamanan Maksimal Jelang Nataru
Reuni SMK Negeri 1 Tanjungpandan

Belitong Humanities

SMK Negeri 1 Tanjungpandan Gelar Reuni Akbar, Wadah Silaturahmi dan Berkumpul Antar Alumni