Home / Belitong Humanities

Kamis, 12 Januari 2023 - 13:36 WIB

Hore! Inilah kriteria pegawai yang tidak bisa diberhentikan berdasarkan Perpu Cipta Kerja

Sumber foto : freepik

Sumber foto : freepik

BelitongToday, Jakarta – Peraturan Pemerintah tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja memuat 10 kriteria pekerja yang tidak bisa di-PHK. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 153 ayat 1 huruf A sampai dengan J.

“Pemutusan hubungan kerja karena alasan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 batal demi hukum dan kontraktor wajib mempekerjakan kembali pekerja/karyawan yang bersangkutan”, demikian bunyi Pasal 153 ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang telah berubah menjadi Perppu.

Baca Juga  Tiga Jam Pimpin Rapat Evaluasi BUMD, Ini Saran Wabup Belitung

Lantas apa saja kriteria pegawai yang menurut Perpu Cipta Kerja tidak bisa diberhentikan?

Menurut pendapat dokter, karyawan tersebut tidak dapat masuk kerja karena sakit, apabila jangka waktunya tidak sampai 12 bulan berturut-turut.

Baca Juga  GM PLN Babel Bertemu Kabinda Babel, Bahas Kondisi Kelistrikan di Babel

Pekerja tidak dapat melakukan pekerjaannya karena memenuhi kewajiban hukum kepada negara.

Karyawan melakukan ibadah yang ditentukan oleh agama mereka

Karyawan sudah menikah

Karyawan yang sedang hamil, melahirkan, menggugurkan, atau menyusui anaknya.

Karyawan memiliki hubungan keluarga dan/atau menikah dengan karyawan lain dari perusahaan yang sama. (Mg2)

Share :

Baca Juga

SMP Negeri 1 Simpang Pesak

Belitong Humanities

Luar Biasa! Siswi SMP Negeri 1 Simpang Pesak Ini Wakili Indonesia di Lomba Jambore Dunia Korea Selatan
Kegiatan pemotongan hewan kurban Idul Adha 1444 Hijriah di Politeknik Belitung

Belitong Humanities

Politeknik Belitung Sembelih Hewan Kurban, Bagikan Daging Kurban dengan Daun Simpor dan Tali Purun

Belitong Humanities

Pantai Tanjungpendam Jadi Lokasi Pengamatan Hilal Awal Ramadhan 1446 Hijriah

Belitong Humanities

Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024, KPU Belitung Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih
Komite Reformasi untuk Belitung

Belitong Humanities

Aksi Damai Komite Reformasi untuk Belitung Masa Depan Ditunda, Ini Alasannya
Menumbing Raya

Belitong Economic and Business

KMP Menumbing Raya Angkut 128 Pemudik dari Sadai ke Tanjung Ru

Belitong Humanities

Hadiri Buka Puasa Bersama di DPRD Belitung, Djoni Alamsyah Berharap Sinergi Terbangun Kuat

Belitong Humanities

Pj Bupati Belitung dan Forkopimda Lepas Rombongan Press Gathering ke Jakarta