Home / Belitong Humanities

Kamis, 12 Januari 2023 - 13:36 WIB

Hore! Inilah kriteria pegawai yang tidak bisa diberhentikan berdasarkan Perpu Cipta Kerja

Sumber foto : freepik

Sumber foto : freepik

BelitongToday, Jakarta – Peraturan Pemerintah tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja memuat 10 kriteria pekerja yang tidak bisa di-PHK. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 153 ayat 1 huruf A sampai dengan J.

“Pemutusan hubungan kerja karena alasan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 batal demi hukum dan kontraktor wajib mempekerjakan kembali pekerja/karyawan yang bersangkutan”, demikian bunyi Pasal 153 ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang telah berubah menjadi Perppu.

Baca Juga  Program Kartu Prakerja 2023 Skema Normal Segera Dibuka

Lantas apa saja kriteria pegawai yang menurut Perpu Cipta Kerja tidak bisa diberhentikan?

Menurut pendapat dokter, karyawan tersebut tidak dapat masuk kerja karena sakit, apabila jangka waktunya tidak sampai 12 bulan berturut-turut.

Baca Juga  SUP.ID Belitung Resmi Terbentuk, Hj. Happy Yanti Pimpin Periode 2026–2030

Pekerja tidak dapat melakukan pekerjaannya karena memenuhi kewajiban hukum kepada negara.

Karyawan melakukan ibadah yang ditentukan oleh agama mereka

Karyawan sudah menikah

Karyawan yang sedang hamil, melahirkan, menggugurkan, atau menyusui anaknya.

Karyawan memiliki hubungan keluarga dan/atau menikah dengan karyawan lain dari perusahaan yang sama. (Mg2)

Share :

Baca Juga

APDESI Belitung Dilantik

Belitong Humanities

Ketua dan Pengurus APDESI Belitung Masa Bakti 2023-2028 Resmi Dilantik
Putri Semata Wayang Martoni

Belitong Humanities

Putri Semata Wayang Martoni: Ayah Saya Bukan Penjahat

Belitong Humanities

Pimpin Doa untuk Palestina, Suara Mikron Berat dan Meneteskan Air Mata

Belitong Humanities

Besok ASN di Belitung Kembali Masuk Kerja, Ini Pesan Bupati Belitung !

Belitong Humanities

‎Gelar Doa Kebangsaan Lintas Agama di TMP Ksatria Tumbang Ganti, Wabup Belitung Berikan Apresiasi

Belitong Humanities

Mengintip Harmoni dan Kemeriahan Malam Imlek di Kelenteng Hok Tek Che Tanjungpandan

Belitong Humanities

Ketua Baznas Belitung Firmansyah Ajak Umat Islam Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Muhasabah
PPM Belitung

Belitong Humanities

Peringati HUT Ke-42, PPM Belitung Gelar Tasyakuran dan Silaturahmi