Home / Belitong Humanities

Kamis, 5 Januari 2023 - 15:37 WIB

Program Kartu Prakerja 2023 Skema Normal Segera Dibuka

Sumber foto : liputan6.com

Sumber foto : liputan6.com

BelitongToday, Jakarta – Panitia Cipta Kerja akan menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Program Kartu Prakerja 2023 di Kantor Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Kamis (5/1).

Usai rapat koordinasi, panitia akan mengulang kartu pra rekruitmen seperti biasa pada tahun ini.

Menurut situs resmi Kemenko Perekonomian, pemerintah memang akan menyesuaikan program bansos program kartu prakerja menjadi program normal pada tahun 2023.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto baru-baru ini mengungkapkan bahwa pra- skema izin kerja akan bekerja dengan skema normal. Persiapan peluncuran normal sistem kartu prakerja juga dimulai pada akhir tahun 2022 dan diperkirakan akan dibuka pada kuartal pertama tahun 2023.

Baca Juga  Hasil Penilaian Usaha Perkebunan Foresta Lestari Dwikarya Naik Kelas, Kok Bisa?

Dalam wawancara video yang diposting oleh kartu prakerja di halaman Instagram resminya, Menteri Koordinator Airlangga Hartarto mengatakan bahwa tanggal pembukaan pendaftaran program pas prakerja reguler masih menunggu status diumumkan atau akan segera diterbitkan.

“Itu namanya TBA, to be announced. Di triwulan pertama 2023,” kata Airlangga, dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, Kamis (22/12).

Sebagai informasi, pada tahun 2023, Program Kartu Prakerja dengan skema normal ditargetkan dapat menjangkau 1 juta penerima. Dengan skemal normal ini, metode pelatihan akan ditawarkan secara offline, online dan hybrid serta insentif yang ditawarkan akan disesuaikan.

Baca Juga  Monicka Siswi SMA Negeri 1 Manggar Sukses Raih Medali Emas di Ajang Geoolympic Student Competition 2023

Dalam proses mempersiapkan skema normal, perubahan kedua Peraturan Presiden tentang Kartu Prakerja telah diatur dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2022.

Perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kementerian Perekonomian sebagai peraturan pelaksanaannya juga diatur dalam Permenko No. 17 Tahun 2022. (Mg2)

https://youtu.be/UXOShDVp1vc

Share :

Baca Juga

Bukber

Belitong Humanities

Jadi Contoh Bagi Masyarakat, Sekda Belitung Ingatkan ASN Agar Tidak “Bukber” Berlebihan

Belitong Health

Sekda Ajak Seluruh Pihak Tuntaskan POPM Filiariasis

Belitong Humanities

Masjid At-Taqwa Dusun 3 Pelataran Pilang Bagikan 135 Paket Sembako
Beltim

Belitong Economic and Business

Antisipasi Kedatangan Pemudik ke Beltim, Dishub Siapkan Mobil untuk “Back Up” Bus DAMRI

Belitong Humanities

Ketua LAM Belitung Tegaskan Peran Masyarakat Adat dalam Menjaga Alam dan Budaya Geopark

Belitong Humanities

85 Marbot Masjid di Belitung Terima Bantuan dari Baznas

Belitong Humanities

Kepengurusan Pokja Wartawan Belitung 2025-2028 Siap Dilantik, Ini Jadwalnya!

Belitong Humanities

Baznas Belitung dan SMKN 2 Gelar Pelatihan Z-Auto, Cetak Wirausaha Bengkel Motor