BelitongToday Tanjungpandan – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Belitung mulai libur dan cuti bersama merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah pada Senin 8 April hingga Senin 15 April 2024. ASN Belitung akan kembali masuk pada Selasa 16 April 2024 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung KA Azhami mengatakan, ASN Belitung yang telah libur lebaran dan cuti bersama diharuskan kembali bekerja pada tanggal Selasa 16 April 2024.
“Cuti bersama ini sesuai dengan surat edaran Bupati Belitung terkait dengan cuti bersama. Pada hari Selasa itu kita akan melakukan halal bihalal bersama dan kunjungan ke berbagai OPD,” kata KA Azhami, Sabtu 6 April 2024.
Menurut Azhami, pihaknya bersama Inspektorat akan mendata ASN yang mengambil cuti tambahan untuk dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebab, tahun ini diperbolehkan mengambil cuti tambahan.
“Tahun ini ASN yang ingin mengambil cuti tambahan diperbolehkan, Lama cuti tergantung dari ASN, bisa dua minggu, atau ada yang sebelumnya belum mengambil cuti, bisa memperpanjang. Jadi sesuai dengan pengajuan cuti mereka dan mendapatkan persetujuan atasan sesuai ketentuan,” bebernya.
Ia menegaskan, ASN yang berfokus pada pelayanan publik harus memperhatikan pelayanan selama masa libur. Sehingga pimpinan mereka harus mengatur jadwal piket pelayanan di unit mereka.
“Sesuai dengan edaran bupati, untuk pelayanan publik, seperti rumah sakit, puskesmas, PDAM, pemadam kebakaran, telekomunikasi, dan sejenisnya, pemimpin kerja harap dapat mengatur pada libur nasional dan cuti bersama,” tandasnya. (Adoy)







