BelitongToday, Tanjungpandan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung kembali menyapa masyarakat melalui inovasi andalannya yaitu Melayani Antar Desa dan Pulau (Mendanau).
Inovasi Mendanau merupakan inovasi pelayanan pembuatan paspor secara kolektif bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan ataupun pulau-pulau yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjungpandan.
Kali ini giliran masyarakat Desa Lalang Kabupaten Belitung Timur yang berkesempatan mendapatkan layanan tersebut, pada Rabu (5/4) lalu.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Oktya Hartari Putri mengatakan, pada kegiatan itu, pihaknya juga menyelipkan kegiatan sosialisasi M-Paspor.
Aplikasi M-Paspor adalah aplikasi yang wajib digunakan oleh pemohon pada saat akan mengajukan permohonan paspor. Terkecuali bagi lansia, balita, kaum difabel, dan permohonan penggantian karena rusak/hilang/perubahan data.
Aplikasi tersebut saat ini telah dikembangkan dalam rangka penambahan fitur dan layanan baru. Di mana pemohon tidak hanya dapat mengajukan permohonan paspor dan memilih waktu antrian saja, tapi juga dapat menggunakan menu baru berupa layanan percepatan paspor.
“Kebetulan, pemohon paspor yang ikut dalam kegiatan tersebut mayoritas calon jamaah haji rata-rata sudah lanjut usia. Jadi konsepnya adalah semacam pelayanan jemput bola yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta mendekatkan diri kepada masyarakat,” kata Oktya.
Menurutnya, inovasi Mendanau hanya untuk permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku. Sedangkan penggantian paspor dengan alasan hilang, rusak, atau perubahan data belum dapat diproses dalam layanan ini. Karena, terdapat perbedaan alur permohonan sehingga pemohon harus datang langsung ke Kantor lmigrasi.
Selesai 3 Hari Kerja
“Untuk Pelayanan Paspor dalam inovasi Mendanau, proses pembuatan paspor akan selesai dalam 3 hari kerja setelah pemohon membayar PNBP paspor. Kemudian paspor yang sudah jadi akan kami antar langsung kepada pemohon di desa ataupun pulau tersebut,” jelasnya.
Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Tanjungpandan selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Pulau Belitung. Berbagai upaya dan inovasi terus Imigrasi kembangkan untuk semakin mendekatkan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian.
“Bagi masyarakat yang ingin berinteraksi ataupun ingin mengetahui layanan seputar keimigrasian dapat menghubungi langsung. Dapat juga melalui kanal media sosial yang telah ada seperti Instagram @kanin.tanjungpandan ataupun melalui Telp. 0719-22268 dan WhatsApp 0811-789-1500,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu masyarakat yang mendapatkan layanan itu, Hanan merasa sangat terbantu dan merasa senang dengan adanya inovasi itu. Sebab, mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Imigrasi Tanjungpandan untuk membuat paspor.
“Kami dapat menghemat waktu dan biaya, apalagi nanti paspornya juga akan diantar lagi kesini. Sungguh kami sangat berterimakasih dengan adanya layanan Mendanau ini,“ sebutnya.
Menurutnya, ia sudah sangat tidak sabar ingin segera berangkat ke Tanah Suci pada musim Haji tahun ini. (Adoy/Rel)