BelitongToday, Manggar – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Baniara Sinaga bersama Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Mario Siahaan meninjau langsung kegiatan uji kelayakan penggunaan ‘Glass Bottom Boat’ di Pelabuhan ASDP Manggar, Kamis (23/11).
Kejaksaan Negeri Belitung Timur sebelumnya telah memberikan pendampingan hukum kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Belitung Timur dalam kegiatan pengadaan perahu wisata berlantai kaca tersebut pada pertengahan 2023 lalu.
Kasi Datun Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Baniara Sinaga, menjelaskan tim yang dipimpinnya telah berhasil melakukan uji kelayakan perahu wisata berlantai kaca tersebut.
“Uji cobanya berjalan baik. Semoga untuk kedepannya dengan adanya ‘Glass Bottom Boat’ ini bisa menunjang pariwisata di Belitung Timur,” ungkapnya.
Ia sangat optimis, kehadiran ‘Glass Bottom Boat’ dapat menjadi daya tarik baru bagi dunia pariwisata Belitung Timur.
Menunjang Industri Pariwisata Beltim
Selain itu, kedepannya ‘Glass Bottom Boat’ diharapkan juga menunjang industri pariwisata di wilayah tersebut.
Ia berpesan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Belitung Timur terkait agar proses pengadaan fasilitas penunjang pariwisata tidak berhenti sampai di sini saja.
Pengadaan fasilitas penunjang pariwisata diharapkan dapat terus berlanjut. Para pemangku kepentingan terkait di Belitung Timur perlu dirangkul dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendukung pariwisata.
Ia mencontohkan, seperti merangkul masyarakat lokal dengan menyediakan fasilitas ‘Homestay’, menjalin kerjasama dengan Usaha UMKM dan lain sebagainya.
Dengan demikian, ‘Glass Bottom Boat’ tidak hanya menjadi sarana hiburan semata. Akan tetapi menjadi investasi yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kami berharap dengan hadirnya ‘Glass Bottom Boat’ ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Belitung Timur,” harapnya. (Mario)