Home / Belitong Humanities

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 14:05 WIB

Kejati Babel Panggil Kepala Bappeda Beltim, Ada Apa?

Ilustrasi.

Ilustrasi.

BelitongToday, Manggar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bangka Belitung, melayangkan surat pemanggilan untuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Belitung Timur.

Pemanggilan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Belitung Timur, bertujuan untuk memintai keterangan dan membawa dokumen.

Pemanggilan dalam hal ini, berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan oleh Direktur PT Green Foresty Indonesia. Lokasi di Desa Tanjung Kelumpang seluas 350 Hektar pada tahun 2011.

Pemanggilan tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 16 Agustus 2023.

Baca Juga  Debat Publik Perdana Pilkada 2024, Bawaslu Belitung Ingatkan Paslon Jaga Etika

Berdasarkan surat Kejati Babel nomor B- 473/L.9.5/Fd.1/10/2023, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Belitung Timur, diminta hadir di kantor Kejati Babel pada hari Selasa, 10 Oktober 2023 pukul 09:00 WIB untuk menghadap Muhammad Aulia Perdana.

Dalam pemanggilan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Belitung Timur, harus membawa dokumen surat nomor 640/178/BAPPEDA-PM/2011 tanggal 28 November 2011. Dalam hal ini, terkait Planning Advice lokasi rencana pembangunan sengon kepada PT Green Foresty Indonesia. Pembangunan tersebut, berlokasi di Desa Tanjung Kelumpang Desa Kecamatan Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur.

Baca Juga  Konvoi Kirab Pemilu 2024 Tiba di Belitung, Bawa Pesan Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa

Surat pemanggilan tersebut bertandatangan Asisten Tindak Pidana Khusus Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Ketut Winawa yang bertindak selaku penyelidik.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Belitung Timur, Mathur Noviansyah. Kepada BelitongToday membenarkan adanya pemanggilan dari Kejaksaan Tinggi Babel tersebut.

“Tidak ada apa-apa, Kejati hanya minta menerangkan saja terkait dokumen Bappeda tahun 2011 itu,” ujar Mathur singkat via WhatsApp, Jum’at (14/10). (Mario)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Dinas PUPR Belitung Imbau Masyarakat Tak Lewat Jembatan di Jalan Murai

Belitong Humanities

Babel Zona Merah Netralitas ASN di Pilkada 2024, Bawaslu Belitung Gelar Sosialisasi, Ini Harapannya!
Hari Pahlawan

Belitong Humanities

Peringati Hari Pahlawan 10 November, KNPI Belitung Ajak Pemuda Lanjutkan Semangat Perjuangan
Melati

Belitong Humanities

Melati Erzaldi Tutup Lomba Tingkat IV Regu Pramuka Penggalang Kwarda Bangka Belitung Tahun 2023
Kepala Dinas menikah siri

Belitong Humanities

Kabar Oknum Kepala Dinas Nikah Siri di Lingkungan Pemkab Beltim Kembali Mencuat, Begini Aturan Menikah Bagi PNS
Forkopimda

Belitong Humanities

Wujudkan Kondusifitas Daerah Jelang Pemilu 2024, Wabup Beltim Hadiri Rakor Forkopimda Babel
Sekjen Peradin

Belitong Humanities

Bangun Sinergitas dan Silaturahmi, Sekjen Peradin Berkunjung ke Belitung

Belitong Humanities

Sambut Nataru 2024, Bandara Internasional HAS Hanandjoeddin Belitung Pastikan Siap Layani Penumpang