Home / Belitong Humanities

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 14:05 WIB

Kejati Babel Panggil Kepala Bappeda Beltim, Ada Apa?

Ilustrasi.

Ilustrasi.

BelitongToday, Manggar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bangka Belitung, melayangkan surat pemanggilan untuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Belitung Timur.

Pemanggilan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Belitung Timur, bertujuan untuk memintai keterangan dan membawa dokumen.

Pemanggilan dalam hal ini, berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan oleh Direktur PT Green Foresty Indonesia. Lokasi di Desa Tanjung Kelumpang seluas 350 Hektar pada tahun 2011.

Pemanggilan tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 16 Agustus 2023.

Baca Juga  Bikin Tubuh Jadi Lebih Sehat, PMI Ajak Masyarakat Jangan Takut Donor Darah

Berdasarkan surat Kejati Babel nomor B- 473/L.9.5/Fd.1/10/2023, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Belitung Timur, diminta hadir di kantor Kejati Babel pada hari Selasa, 10 Oktober 2023 pukul 09:00 WIB untuk menghadap Muhammad Aulia Perdana.

Dalam pemanggilan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Belitung Timur, harus membawa dokumen surat nomor 640/178/BAPPEDA-PM/2011 tanggal 28 November 2011. Dalam hal ini, terkait Planning Advice lokasi rencana pembangunan sengon kepada PT Green Foresty Indonesia. Pembangunan tersebut, berlokasi di Desa Tanjung Kelumpang Desa Kecamatan Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur.

Baca Juga  Solidaritas Bencana: TP PKK Belitung Serahkan Donasi Rp 22,8 Juta untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

Surat pemanggilan tersebut bertandatangan Asisten Tindak Pidana Khusus Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Ketut Winawa yang bertindak selaku penyelidik.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Belitung Timur, Mathur Noviansyah. Kepada BelitongToday membenarkan adanya pemanggilan dari Kejaksaan Tinggi Babel tersebut.

“Tidak ada apa-apa, Kejati hanya minta menerangkan saja terkait dokumen Bappeda tahun 2011 itu,” ujar Mathur singkat via WhatsApp, Jum’at (14/10). (Mario)

Share :

Baca Juga

FKUB Belitung

Belitong Humanities

FKUB Belitung: Imlek Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Belitong Humanities

Peringati Hari Disabilitas Internasional 2022, SLB Negeri Tanjungpandan Pamerkan Produk Karya Siswa

Belitong Humanities

Wakil Bupati Belitung Apresiasi Pelaksanaan Seminar Creativepreneur

Belitong Humanities

Wujud Pengabdian IMIPAS, Bapas Tanjungpandan Renovasi Surau Al- Ihsan Bersama Klien dan Masyarakat
Disdikbud

Belitong Humanities

Siswa Kelas 6 Ujian Kelulusan, Disdikbud Liburkan Siswa Kelas 1 Sampai Kelas 5
FLLAJ Belitung

Belitong Humanities

FLLAJ Belitung Gelar Rapat Bulanan, Bahas Isu Seputar Keselamatan Berlalulintas
Timor De Belitong

Belitong Humanities

Vianda dan Virna Vania Sukses Sabet Juara Pertama Lomba Mural pada Event Timor De Belitong
Pembina dan Forum Sehat

Belitong Humanities

Lantik Pembina dan Forum Sehat, Bupati Beltim Minta Kepala OPD Gunakan Akal Sehat dan Hati Nurani dalam Bekerja