Home / Belitong Humanities

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 14:05 WIB

Kejati Babel Panggil Kepala Bappeda Beltim, Ada Apa?

Ilustrasi.

Ilustrasi.

BelitongToday, Manggar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bangka Belitung, melayangkan surat pemanggilan untuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Belitung Timur.

Pemanggilan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Belitung Timur, bertujuan untuk memintai keterangan dan membawa dokumen.

Pemanggilan dalam hal ini, berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan oleh Direktur PT Green Foresty Indonesia. Lokasi di Desa Tanjung Kelumpang seluas 350 Hektar pada tahun 2011.

Pemanggilan tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 16 Agustus 2023.

Baca Juga  Arus Balik Lebaran 2023, Sebanyak 220 Penumpang Turun di Pelabuhan Tanjungpandan

Berdasarkan surat Kejati Babel nomor B- 473/L.9.5/Fd.1/10/2023, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Belitung Timur, diminta hadir di kantor Kejati Babel pada hari Selasa, 10 Oktober 2023 pukul 09:00 WIB untuk menghadap Muhammad Aulia Perdana.

Dalam pemanggilan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Belitung Timur, harus membawa dokumen surat nomor 640/178/BAPPEDA-PM/2011 tanggal 28 November 2011. Dalam hal ini, terkait Planning Advice lokasi rencana pembangunan sengon kepada PT Green Foresty Indonesia. Pembangunan tersebut, berlokasi di Desa Tanjung Kelumpang Desa Kecamatan Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur.

Baca Juga  Jaga Kebersihan Destinasi Pantai Tanjung Kelayang, Berikut Cara Unik Kades Keciput

Surat pemanggilan tersebut bertandatangan Asisten Tindak Pidana Khusus Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Ketut Winawa yang bertindak selaku penyelidik.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Belitung Timur, Mathur Noviansyah. Kepada BelitongToday membenarkan adanya pemanggilan dari Kejaksaan Tinggi Babel tersebut.

“Tidak ada apa-apa, Kejati hanya minta menerangkan saja terkait dokumen Bappeda tahun 2011 itu,” ujar Mathur singkat via WhatsApp, Jum’at (14/10). (Mario)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Timur Angkat 77 Orang Tenaga PPPK Guru

Belitong Humanities

Pantai Tanjungpendam Jadi Lokasi Pengamatan Hilal Awal Ramadhan 1446 Hijriah
Rakor Penyelesaian Konflik Foresta

Belitong Humanities

Besok! Forkopimda Babel Gelar Rakor Penyelesaian Konflik Foresta

Belitong Humanities

Kapolres Belitung Ngopi Bareng dengan Jurnalis, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Belitong Humanities

Gas Melon di Belitung Langka, Tokoh Masyarakat Ini Sinyalir Ada Permainan Mafia, Desak Bongkar !

Belitong Humanities

DPKD Belitung Berikan Penghargaan kepada Pemustaka Terbaik dan Pemenang Lomba Arsip Desa

Belitong Humanities

‎Ini Sosok Direktur Politeknik Belitung yang Baru!
SPBU

Belitong Humanities

Jika Terbukti Ada Pelanggaran, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Bakal Beri Sanksi Tegas kepada SPBU Perawas