Home / Belitong Humanities

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 14:05 WIB

Kejati Babel Panggil Kepala Bappeda Beltim, Ada Apa?

Ilustrasi.

Ilustrasi.

BelitongToday, Manggar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bangka Belitung, melayangkan surat pemanggilan untuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Belitung Timur.

Pemanggilan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Belitung Timur, bertujuan untuk memintai keterangan dan membawa dokumen.

Pemanggilan dalam hal ini, berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan oleh Direktur PT Green Foresty Indonesia. Lokasi di Desa Tanjung Kelumpang seluas 350 Hektar pada tahun 2011.

Pemanggilan tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 16 Agustus 2023.

Baca Juga  Breaking News! Puting Beliung Rusak 10 Rumah di Sumedang, Ini Kata BPBD

Berdasarkan surat Kejati Babel nomor B- 473/L.9.5/Fd.1/10/2023, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Belitung Timur, diminta hadir di kantor Kejati Babel pada hari Selasa, 10 Oktober 2023 pukul 09:00 WIB untuk menghadap Muhammad Aulia Perdana.

Dalam pemanggilan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Belitung Timur, harus membawa dokumen surat nomor 640/178/BAPPEDA-PM/2011 tanggal 28 November 2011. Dalam hal ini, terkait Planning Advice lokasi rencana pembangunan sengon kepada PT Green Foresty Indonesia. Pembangunan tersebut, berlokasi di Desa Tanjung Kelumpang Desa Kecamatan Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur.

Baca Juga  Sulit Menjual Timah, Para Penambang Tradisional di Belitung Bakal Gelar Aksi Damai

Surat pemanggilan tersebut bertandatangan Asisten Tindak Pidana Khusus Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Ketut Winawa yang bertindak selaku penyelidik.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Belitung Timur, Mathur Noviansyah. Kepada BelitongToday membenarkan adanya pemanggilan dari Kejaksaan Tinggi Babel tersebut.

“Tidak ada apa-apa, Kejati hanya minta menerangkan saja terkait dokumen Bappeda tahun 2011 itu,” ujar Mathur singkat via WhatsApp, Jum’at (14/10). (Mario)

Share :

Baca Juga

Bandara Internasional HAS Hanandjoeddin

Belitong Humanities

AP II Bandara Internasional HAS Hanandjoeddin Sukses Gelar Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat, Gudang Kargo Diskenariokan Terbakar Hebat
Safari Ramadan

Belitong Humanities

Safari Ramadan di Masjid Al Hidayah Desa Pegantungan, Sanem Pamit Karena Masa Jabatan Segera Berakhir

Belitong Economic and Business

Polisi Buka Blokade Jalan Perkebunan Sawit Foresta Lestari Dwikarya, Situasi Mulai Mendingin

Belitong Humanities

Di Desa Baru Manggar, Beli Elpiji 3 Kilogram Wajib Pakai KK dan KTP
BNNK Belitung

Belitong Humanities

Wujudkan Sekolah Bersih Narkoba, BNNK Belitung Melakukan Sosialisasi di Masa MPLS
bendera merah putih

Belitong Humanities

Sambut HUT Ke-78 RI, Gwen Dive Recreation Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut Pulau Buku Limau

Belitong Humanities

Tingkatkan Kualitas Mutu Pendidikan, Pemkab Belitung Serahkan Beasiswa “Simpor” Kepada 581 Siswa
Cuti Bersama

Belitong Humanities

Soebagio: Guru Pahlawan Mencerdaskan Anak Bangsa