Home / Belitong Humanities

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 14:05 WIB

Kejati Babel Panggil Kepala Bappeda Beltim, Ada Apa?

Ilustrasi.

Ilustrasi.

BelitongToday, Manggar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bangka Belitung, melayangkan surat pemanggilan untuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Belitung Timur.

Pemanggilan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Belitung Timur, bertujuan untuk memintai keterangan dan membawa dokumen.

Pemanggilan dalam hal ini, berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan oleh Direktur PT Green Foresty Indonesia. Lokasi di Desa Tanjung Kelumpang seluas 350 Hektar pada tahun 2011.

Pemanggilan tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 16 Agustus 2023.

Baca Juga  Hingga Juni 2023, BNNK Belitung Rehabilitasi 16 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Berdasarkan surat Kejati Babel nomor B- 473/L.9.5/Fd.1/10/2023, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Belitung Timur, diminta hadir di kantor Kejati Babel pada hari Selasa, 10 Oktober 2023 pukul 09:00 WIB untuk menghadap Muhammad Aulia Perdana.

Dalam pemanggilan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Belitung Timur, harus membawa dokumen surat nomor 640/178/BAPPEDA-PM/2011 tanggal 28 November 2011. Dalam hal ini, terkait Planning Advice lokasi rencana pembangunan sengon kepada PT Green Foresty Indonesia. Pembangunan tersebut, berlokasi di Desa Tanjung Kelumpang Desa Kecamatan Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur.

Baca Juga  Pemkab Belitung Pastikan Stok Bahan Kebutuhan Pokok Cukup, Harga Bahan Stabil

Surat pemanggilan tersebut bertandatangan Asisten Tindak Pidana Khusus Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Ketut Winawa yang bertindak selaku penyelidik.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Belitung Timur, Mathur Noviansyah. Kepada BelitongToday membenarkan adanya pemanggilan dari Kejaksaan Tinggi Babel tersebut.

“Tidak ada apa-apa, Kejati hanya minta menerangkan saja terkait dokumen Bappeda tahun 2011 itu,” ujar Mathur singkat via WhatsApp, Jum’at (14/10). (Mario)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Sukacita Natal 2023, Satu Orang WBP Lapas Kelas II B Tanjungpandan Terima Remisi
Muspimda PDM Beltim

Belitong Humanities

Mantapkan Persiapan Musda IV, PDM Beltim Gelar Muspimda

Belitong Humanities

Dukung Asta Cita Presiden RI, Kejari Beltim Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah dan MBG

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Tutup Sementara Dermaga Penyeberangan Pasar Tradisional

Belitong Humanities

Satpol PP Belitung Ciduk Empat Pasangan Bukan Suami Istri, Asyik Bermesraan di Kamar Hotel

Belitong Humanities

Baznas Belitung Sediakan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kegiatan Subuh Keliling

Belitong Humanities

Hadirkan Inovasi “Nanggok”, Upaya Lapas Tanjungpandan Bangun Kekompakan

Belitong Humanities

Letkol Inf Karuniawan Hanif Arridho Resmi Jabat Dandim 0414 Belitung