Home / Belitong Humanities

Rabu, 1 November 2023 - 18:17 WIB

Kesbangpol Belitung Timur Verifikasi LSM, OKP, dan Ormas

Kegiatan tim verifikasi LSM, Ormas, OKP, dan organisasi profesi di Kabupaten Belitung Timur yang dilakukan oleh Kesbangpol Belitung Timur, Rabu (1/11).

Kegiatan tim verifikasi LSM, Ormas, OKP, dan organisasi profesi di Kabupaten Belitung Timur yang dilakukan oleh Kesbangpol Belitung Timur, Rabu (1/11).

BelitongToday, Manggar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung Timur lakukan verifikasi. Verifikasi terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), dan Organisasi profesi.

Kesbangpol melakukan verifikasi terhadap LSM dan beberapa organisasi tersebut. Bersama tim yang di dalamnya melibatkan pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Belitung Timur.

Kepala Kesbangpol Belitung Timur, Evi Nardi menjelaskan tujuan verifikasi untuk penertiban agar LSM, Ormas, OKP, dan organisasi profesi yang terdaftar di Belitung Timur dapat diketahui.

“Dan ini juga bertujuan supaya pemerintah daerah maupun masyarakat umum dapat mengetahui keberadaan lembaga-lembaga yang kami lakukan verifikasi tersebut,” jelas Evi Nardi, Rabu (1/11).

Baca Juga  Kalapas Tanjungpandan Sisir Blok Hunian, Pastikan Lapas Kondusif Hadapi Nataru

Evi mengemukakan, untuk data jumlah LSM, Ormas, OKP ataupun organisasi profesi yang ada di Kabupaten Belitung Timur sekarang ini terdapat sebanyak 110.

Ia menjelaskan, bagi LSM dan beberapa organisasi tersebut yang belum terdaftar secara resmi baik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maupun pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mendapat sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi akan berlangsung November 2023 mendatang dengan mengundang sebanyak 50 Ormas, LSM, OKP dan organisasi profesi. Organisasi-organisasi tersebut yang belum legal alias belum terdaftar di SKT Kemendagri dan surat pengesahan Kemenkumham.

Baca Juga  KPU Belitung Gelar ToT Bagi Anggota PPK dan PPS

Sosialisasi tersebut bertujuan agar pengurus LSM, Ormas, OKP dan organisasi profesi yang ada di Kabupaten Beltim mengurus izin penerbitan SKT. Pengurusan di Kemendagri maupun pengesahan melalui Kemenkumham.

“Harapan kami begitu kawan-kawan sudah melengkapi legalitas organisasinya, mereka bisa menyampaikan aspirasi. Aspirasi yang mungkin dapat organisasi itu sendiri sampaikan kepada pemerintah,” tandasnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

10 Perwakilan ASN Purnabakti Pemkab Belitung Terima Penghargaan, Mikron Peluk Erat Muhammad Iqbal

Belitong Humanities

Ini Lokasi Pemantauan Hilal 1 Syawal 1445 Hijriah

Belitong Humanities

Pokja Wartawan Belitung Audiensi dengan Bupati Belitung, Ini Pembahasannya!
Imdb

Belitong Humanities

Waduh! Situs Ulasan Film Imdb Diretas Menjadi Film Bajakan
Muhammadiyah Belitung Salat Idul Adha

Belitong Humanities

Warga Muhammadiyah Belitung laksanakan Salat Idul Adha 1444 Hijiriah, Khatib Ajak Teladani Sifat Nabi Ibrahim

Belitong Humanities

Jaksa Masuk Sekolah, Bangun Kesadaran Hukum Para Pelajar di Beltim

Belitong Humanities

DKPP Belitung Sambut Baik Program Bantuan Mesin Pompa Air Bahan Bakar Elpiji

Belitong Humanities

Evakuasi Pohon Tumbang, BPBD Belitung Minta Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem