Home / Belitong Humanities

Rabu, 1 November 2023 - 18:17 WIB

Kesbangpol Belitung Timur Verifikasi LSM, OKP, dan Ormas

Kegiatan tim verifikasi LSM, Ormas, OKP, dan organisasi profesi di Kabupaten Belitung Timur yang dilakukan oleh Kesbangpol Belitung Timur, Rabu (1/11).

Kegiatan tim verifikasi LSM, Ormas, OKP, dan organisasi profesi di Kabupaten Belitung Timur yang dilakukan oleh Kesbangpol Belitung Timur, Rabu (1/11).

BelitongToday, Manggar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung Timur lakukan verifikasi. Verifikasi terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), dan Organisasi profesi.

Kesbangpol melakukan verifikasi terhadap LSM dan beberapa organisasi tersebut. Bersama tim yang di dalamnya melibatkan pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Belitung Timur.

Kepala Kesbangpol Belitung Timur, Evi Nardi menjelaskan tujuan verifikasi untuk penertiban agar LSM, Ormas, OKP, dan organisasi profesi yang terdaftar di Belitung Timur dapat diketahui.

“Dan ini juga bertujuan supaya pemerintah daerah maupun masyarakat umum dapat mengetahui keberadaan lembaga-lembaga yang kami lakukan verifikasi tersebut,” jelas Evi Nardi, Rabu (1/11).

Baca Juga  Buntut Kekecewaan Penerbitan SKT Sepihak, Yulianto Serahkan Stempel Ketua RT Paal Satu ke Hendra Pramono

Evi mengemukakan, untuk data jumlah LSM, Ormas, OKP ataupun organisasi profesi yang ada di Kabupaten Belitung Timur sekarang ini terdapat sebanyak 110.

Ia menjelaskan, bagi LSM dan beberapa organisasi tersebut yang belum terdaftar secara resmi baik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maupun pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mendapat sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi akan berlangsung November 2023 mendatang dengan mengundang sebanyak 50 Ormas, LSM, OKP dan organisasi profesi. Organisasi-organisasi tersebut yang belum legal alias belum terdaftar di SKT Kemendagri dan surat pengesahan Kemenkumham.

Baca Juga  Bupati Ingatkan Agar KONI Beltim Jangan Beli Atlet

Sosialisasi tersebut bertujuan agar pengurus LSM, Ormas, OKP dan organisasi profesi yang ada di Kabupaten Beltim mengurus izin penerbitan SKT. Pengurusan di Kemendagri maupun pengesahan melalui Kemenkumham.

“Harapan kami begitu kawan-kawan sudah melengkapi legalitas organisasinya, mereka bisa menyampaikan aspirasi. Aspirasi yang mungkin dapat organisasi itu sendiri sampaikan kepada pemerintah,” tandasnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Gakkumdu Beltim Raih Dua Penghargaan Terbaik Pada Gakkumdu Award 2024

Belitong Humanities

Komitmen Zero Halinar, Lapas Tanjungpandan Razia Blok Tahanan dan Cek Urine WBP

Belitong Humanities

Bandara Hanandjoeddin Belitung Gelar Rapat Komite Keamanan Bandara Ke-2, Sosialisasikan Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Latihan Penggunaan APAR

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Tutup Sementara Dermaga Penyeberangan Pasar Tradisional

Belitong Humanities

Bupati Belitung Pimpin Upacara HUT Ke-77 PGRI, Ini Harapannya

Belitong Humanities

Razia Narkoba di Blok WBP Lapas Kelas II B Tanjungpandan

Belitong Humanities

Pjs Bupati Beltim Apresiasi Seluruh Pihak Berikan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Beltim
rapat di kantor PMI Belitung

Belitong Humanities

Ikuti Jumbara Nasional IX 2023 di Lampung, PMI Belitung Bakal Berangkatkan 12 Orang PMR