Home / Belitong Humanities

Rabu, 1 November 2023 - 18:17 WIB

Kesbangpol Belitung Timur Verifikasi LSM, OKP, dan Ormas

Kegiatan tim verifikasi LSM, Ormas, OKP, dan organisasi profesi di Kabupaten Belitung Timur yang dilakukan oleh Kesbangpol Belitung Timur, Rabu (1/11).

Kegiatan tim verifikasi LSM, Ormas, OKP, dan organisasi profesi di Kabupaten Belitung Timur yang dilakukan oleh Kesbangpol Belitung Timur, Rabu (1/11).

BelitongToday, Manggar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung Timur lakukan verifikasi. Verifikasi terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), dan Organisasi profesi.

Kesbangpol melakukan verifikasi terhadap LSM dan beberapa organisasi tersebut. Bersama tim yang di dalamnya melibatkan pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Belitung Timur.

Kepala Kesbangpol Belitung Timur, Evi Nardi menjelaskan tujuan verifikasi untuk penertiban agar LSM, Ormas, OKP, dan organisasi profesi yang terdaftar di Belitung Timur dapat diketahui.

“Dan ini juga bertujuan supaya pemerintah daerah maupun masyarakat umum dapat mengetahui keberadaan lembaga-lembaga yang kami lakukan verifikasi tersebut,” jelas Evi Nardi, Rabu (1/11).

Baca Juga  Diprotes Sejumlah Ormas Islam, Penyelenggara Akhirnya Membatalkan Oktober Fest

Evi mengemukakan, untuk data jumlah LSM, Ormas, OKP ataupun organisasi profesi yang ada di Kabupaten Belitung Timur sekarang ini terdapat sebanyak 110.

Ia menjelaskan, bagi LSM dan beberapa organisasi tersebut yang belum terdaftar secara resmi baik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maupun pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mendapat sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi akan berlangsung November 2023 mendatang dengan mengundang sebanyak 50 Ormas, LSM, OKP dan organisasi profesi. Organisasi-organisasi tersebut yang belum legal alias belum terdaftar di SKT Kemendagri dan surat pengesahan Kemenkumham.

Baca Juga  Desa Baru Manggar Luncurkan Kampung Kekar

Sosialisasi tersebut bertujuan agar pengurus LSM, Ormas, OKP dan organisasi profesi yang ada di Kabupaten Beltim mengurus izin penerbitan SKT. Pengurusan di Kemendagri maupun pengesahan melalui Kemenkumham.

“Harapan kami begitu kawan-kawan sudah melengkapi legalitas organisasinya, mereka bisa menyampaikan aspirasi. Aspirasi yang mungkin dapat organisasi itu sendiri sampaikan kepada pemerintah,” tandasnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Antisipasi Cuaca Buruk, Distribusi Logistik Pilkada Belitung 2024 di Pulau Terluar Jadi Atensi Khusus

Belitong Humanities

ASN Belitung Timur Bersedekah, Bagikan 226 Paket Sembako

Belitong Humanities

Wagub Babel Terpilih Hellyana Gelar Buka Puasa Bersama di Belitung

Belitong Humanities

Baznas Belitung Salurkan 400 Karung Beras Zakat Fitrah
Ketua IPHI Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya

Belitong Humanities

Sambut Kedatangan 111 Jamaah Haji, Ketua IPHI Belitung Minta Jamaah Haji Jadi Teladan di Masyarakat
Dandim 0414 Belitung

Belitong Humanities

Sambut Idul Fitri, Dandim 0414 Gelar Silahturahmi dengan Forkopimda Belitung, Komponen Masyarakat, dan Santunan anak Yatim

Belitong Humanities

Dukung Asta Cita Presiden RI, Kejari Beltim Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah dan MBG

Belitong Humanities

Wujud Tanda Kasih, KEK Tanjung Kelayang Salurkan Sapi Kurban Idul Adha 1446 H