Home / Belitong Humanities

Rabu, 1 November 2023 - 18:17 WIB

Kesbangpol Belitung Timur Verifikasi LSM, OKP, dan Ormas

Kegiatan tim verifikasi LSM, Ormas, OKP, dan organisasi profesi di Kabupaten Belitung Timur yang dilakukan oleh Kesbangpol Belitung Timur, Rabu (1/11).

Kegiatan tim verifikasi LSM, Ormas, OKP, dan organisasi profesi di Kabupaten Belitung Timur yang dilakukan oleh Kesbangpol Belitung Timur, Rabu (1/11).

BelitongToday, Manggar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung Timur lakukan verifikasi. Verifikasi terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), dan Organisasi profesi.

Kesbangpol melakukan verifikasi terhadap LSM dan beberapa organisasi tersebut. Bersama tim yang di dalamnya melibatkan pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Belitung Timur.

Kepala Kesbangpol Belitung Timur, Evi Nardi menjelaskan tujuan verifikasi untuk penertiban agar LSM, Ormas, OKP, dan organisasi profesi yang terdaftar di Belitung Timur dapat diketahui.

“Dan ini juga bertujuan supaya pemerintah daerah maupun masyarakat umum dapat mengetahui keberadaan lembaga-lembaga yang kami lakukan verifikasi tersebut,” jelas Evi Nardi, Rabu (1/11).

Baca Juga  Fasilitas Lengkap dan Kualitas Baik, Toilet Bandara Internasional H.AS Hanandjoeddin Diganjar Bintang 3 Silver ATI

Evi mengemukakan, untuk data jumlah LSM, Ormas, OKP ataupun organisasi profesi yang ada di Kabupaten Belitung Timur sekarang ini terdapat sebanyak 110.

Ia menjelaskan, bagi LSM dan beberapa organisasi tersebut yang belum terdaftar secara resmi baik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maupun pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mendapat sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi akan berlangsung November 2023 mendatang dengan mengundang sebanyak 50 Ormas, LSM, OKP dan organisasi profesi. Organisasi-organisasi tersebut yang belum legal alias belum terdaftar di SKT Kemendagri dan surat pengesahan Kemenkumham.

Baca Juga  Bupati Ingatkan Agar KONI Beltim Jangan Beli Atlet

Sosialisasi tersebut bertujuan agar pengurus LSM, Ormas, OKP dan organisasi profesi yang ada di Kabupaten Beltim mengurus izin penerbitan SKT. Pengurusan di Kemendagri maupun pengesahan melalui Kemenkumham.

“Harapan kami begitu kawan-kawan sudah melengkapi legalitas organisasinya, mereka bisa menyampaikan aspirasi. Aspirasi yang mungkin dapat organisasi itu sendiri sampaikan kepada pemerintah,” tandasnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Bayu Siskory

Belitong Humanities

Penantian 15 Tahun Bayu Siskory Berbuah Manis, Kini Diangkat Menjadi PPPK

Belitong Humanities

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Sebanyak 36.646 Pemudik Melintas di Bandara Internasional H.AS Hanandjoeddin

Belitong Humanities

Konferensi Pers RSUD Marsidi Judono Soal Dugaan Kesalahan Transfusi Darah, Ini Penjelasan Direktur

Belitong Humanities

Tidak Ada Cuti Bersama Akhir Tahun, ASN Diminta Manfaatkan Libur Kumpul Bersama Keluarga
anak Belitung Timur

Belitong Humanities

Belitung Timur Tidak Ramah Anak, Ratusan Anak Hamil di Luar Nikah

Belitong Humanities

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Kembali Buka Layanan Paspor ‘Simpatik’
Ramadan Sebentar Lagi

Belitong Humanities

Refleksi Akhir Ramadan, Tetap Istiqomah Meski Ramadan Sebentar Lagi Pergi
Imigrasi Tanjungpandan

Belitong Humanities

Peringati Hari Dharma Karya Dhika, Imigrasi Tanjungpandan Buka Layanan Paspor Merdeka