BelitongToday, Tanjungpandan – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Duta Keadilan Indonesia (YLBHK-DKI), T. Bintang S.EL Tamrin, S.H., M.H berkunjung ke Kabupaten Belitung atau Negeri Laskar Pelangi.
Kunjungannya ke Belitung kali ini bersama founder Law Firm Nasar and Partner yakni Muhammad Nassar, S.H., M.H.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Duta Keadilan Indonesia (YLBHKDKI), T. Bintang S.EL Tamrin, S.H., M.H menjelaskan bahwa kunjungannya ke Belitung kali ini adalah terkait observasi penegakkan hukum.
Selain itu, ia juga mengajak praktisi hukum di Bangka Belitung untuk bergabung bersama YLBHK-DKI.
YLBHK-DKI didirikan sejak tahun 1998 dan bermarkas di Jakarta Barat.
Selain itu, YLBHK-DKI selama ini selalu memperjuangkan nasib masyarakat termarjinalkan yang tersangkut masalah hukum.
Sedangkan Law Firm Nasar and Partner adalah kantor advokat profesional yang telah banyak menangani perkara besar di Indonesia.
T. Bintang S.EL Tamrin, S.H., M.H juga melihat bahwa Belitung sebagai daerah destinasi pariwisata yang perkembangannya sudah cukup sangat pesat sekali.
“Kalau kita melihat kotanya sudah seperti Jakarta cuma kemacetannya memang tidak ada,” tandasnya.
Sedangkan dari aspek-aspek hukum memang sejak beberapa hari berada di Belitung dan melakukan observasi memang terlihat kondusif.
Sementara itu, founder Law Firm Nasar and Partner yakni Muhammad Nassar, S.H., M.H. mencermati dari sisi hukum yakni terkait kinerja penegakan hukum di Belitung sudah cukup mumpuni.
“Artinya sudah bisa bergerak dalam bidang hukum supremasinya, namun agak dibenahi terutama terkait laporan-laporan masyarakat, tindak lanjut dari laporan masyarakat tersebut perkembangannya dan bagaimana terhadap apa yang telah dilaporkan mesti diberitahukan, kalau bisa dipercepat melakukan upaya hukum ya lakukan sepanjang itu memenuhi koridor hukum,” imbuhnya. (Nazriel)







