Home / Belitong Politics

Minggu, 25 Juni 2023 - 18:26 WIB

KPU Belitung Sampaikan Hasil Vermin Berkas Dokumen Persyaratan Bacaleg Pemilu 2024, 354 Berkas Bacaleg Belum Lengkap

KPU Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Sabtu (24/6) kemarin.

KPU Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Sabtu (24/6) kemarin.

BelitongToday, Tanjungpandan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg Pemilu 2024, Jumat (24/6) kemarin.

Sebanyak 354 dari 386 berkas bakal calon legislatif (bacaleg) belum memenuhi syarat.

“Total ada sebanyak 354 berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU Belitung Divisi Teknis dan Penyelenggara, Rezeki Aris Munazar.

Ia mengatakan, jumlah tersebut berasal dari 17 partai politik. Sedangkan, Partai Buruh tidak menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2024.

Baca Juga  Deklarasi Pasangan Insya Allah Berhasyl di Belitung

“Hasil verifikasi ini kami sampaikan kepada sebanyak 17 partai politik, ada satu parpol yang tidak hadir yakni Partai Buruh,” katanya.

Ia menjelaskan, Partai Buruh tidak menyerahkan berkas pendaftaran daftar bakal calon legislatif pada 1-14 Mei lalu.

Ia menambahkan, pihaknya melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan bacaleg partai politik Pemilu 25 Mei – 23 Juni lalu.

“Artinya ada selama 44 hari kami bersama tim operator melakukan verifikasi administrasi pengajuan bakal calon tersebut,” bebernya.

Ia mengatakan, KPU Belitung memberikan kesempatan kepada para bacaleg untuk memperbaiki kelengkapan berkas pencalonan tersebut mulai 26 Juni-9 Juli mendatang.

Baca Juga  Peringati HUT Ke-50, DPC PDIP Belitung Bakal Gelar Pengobatan Gratis dan Jalan Sehat

“Oleh karena itu, ada 14 hari waktu yang bisa bacaleg kerjakan untuk memperbaiki berkas,” tandasnya.

Menurut Aris, kekurangan berkas pendaftaran bacaleg tersebut kebanyakan adalah kekurangan persyaratan formal. Seperti KTP, ijazah yang belum dilegalisir, serta surat keterangan bebas pidana dari pengadilan negeri setempat.

“Jadi, 9 Juli adalah batas akhir partai politik menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg tersebut. Kalau mereka tidak memperbaiki berarti gugur,” tutupnya. (Ferdy)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Awasi Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Belitung Laksanakan Patroli Siber
Desa Kurnia Jaya

Belitong Politics

Besok Pilkades di Desa Kurnia Jaya dan Mentawak Bakal Digelar, Panitia Harapkan Partisipasi Pemilih Tinggi

Belitong Politics

DPRD Belitung Anggarkan Bonus Rp5 Miliar Bagi Atlet Berprestasi Porprov 2023

Belitong Politics

KPU Belitung Sosialisasikan Daftar Pemilih, Bangun Data Pemilih yang Akurat
SDN 16 Manggar

Belitong Politics

Infrastruktur Sekolah SDN 16 Manggar Kurang Memadai, DPRD Beltim Minta Pemerintah Daerah Segera Perbaiki

Belitong Politics

Penjaringan Cakada Pilkada 2024 Nasdem Belitung, 16 Orang Mendaftar, 12 Orang Serahkan Kembali Formulir

Belitong Politics

Paling Tercepat di Babel, Pimpinan DPRD Beltim Definitif Terbentuk
Yoga ketua apdesi belitung

Belitong Politics

Prasastia Yoga Terpilih sebagai Ketua APDESI Belitung