Home / Belitong Politics

Minggu, 25 Juni 2023 - 18:26 WIB

KPU Belitung Sampaikan Hasil Vermin Berkas Dokumen Persyaratan Bacaleg Pemilu 2024, 354 Berkas Bacaleg Belum Lengkap

KPU Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Sabtu (24/6) kemarin.

KPU Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Sabtu (24/6) kemarin.

BelitongToday, TanjungpandanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg Pemilu 2024, Jumat (24/6) kemarin.

Sebanyak 354 dari 386 berkas bakal calon legislatif (bacaleg) belum memenuhi syarat.

“Total ada sebanyak 354 berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU Belitung Divisi Teknis dan Penyelenggara, Rezeki Aris Munazar.

Ia mengatakan, jumlah tersebut berasal dari 17 partai politik. Sedangkan, Partai Buruh tidak menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2024.

Baca Juga  Besok, DPRD Belitung Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT Ke-78 RI

“Hasil verifikasi ini kami sampaikan kepada sebanyak 17 partai politik, ada satu parpol yang tidak hadir yakni Partai Buruh,” katanya.

Ia menjelaskan, Partai Buruh tidak menyerahkan berkas pendaftaran daftar bakal calon legislatif pada 1-14 Mei lalu.

Ia menambahkan, pihaknya melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan bacaleg partai politik Pemilu 25 Mei – 23 Juni lalu.

“Artinya ada selama 44 hari kami bersama tim operator melakukan verifikasi administrasi pengajuan bakal calon tersebut,” bebernya.

Ia mengatakan, KPU Belitung memberikan kesempatan kepada para bacaleg untuk memperbaiki kelengkapan berkas pencalonan tersebut mulai 26 Juni-9 Juli mendatang.

Baca Juga  KPU Babel Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Bangka Belitung

“Oleh karena itu, ada 14 hari waktu yang bisa bacaleg kerjakan untuk memperbaiki berkas,” tandasnya.

Menurut Aris, kekurangan berkas pendaftaran bacaleg tersebut kebanyakan adalah kekurangan persyaratan formal. Seperti KTP, ijazah yang belum dilegalisir, serta surat keterangan bebas pidana dari pengadilan negeri setempat.

“Jadi, 9 Juli adalah batas akhir partai politik menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg tersebut. Kalau mereka tidak memperbaiki berarti gugur,” tutupnya. (Ferdy)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Bahas Dua Raperda, DPRD Belitung Bentuk Pansus

Belitong Politics

Kader Internal PDI Perjuangan Belitung, Ansori dan Sylvana Siap Maju di Pilkada 2024

Belitong Politics

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Babel Syarifah Ameliah Gelar Reses di Air Serkuk

Belitong Politics

Sah! 25 anggota DPRD Belitung periode 2024-2029 resmi dilantik, Vina Jabat Ketua Sementara
PPP

Belitong Politics

DPW PPP Gelar TOT Bimtek Caleg 2024

Belitong Politics

KPU Belitung Undi Nomor Urut Paslon Pilkada 2024, Ini Respon Masing-masing Calon
Aliansi Peternak Mandiri Belitung

Belitong Politics

DPRD Belitung RDP Bersama Aliansi Peternak Mandiri Belitung, Bahas Anjloknya Harga Ayam
Pemilu

Belitong Politics

DPT Pemilu 2024 di Belitung Timur Capai 95.791 Pemilih