Home / Belitong Politics

Minggu, 25 Juni 2023 - 18:26 WIB

KPU Belitung Sampaikan Hasil Vermin Berkas Dokumen Persyaratan Bacaleg Pemilu 2024, 354 Berkas Bacaleg Belum Lengkap

KPU Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Sabtu (24/6) kemarin.

KPU Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Sabtu (24/6) kemarin.

BelitongToday, TanjungpandanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg Pemilu 2024, Jumat (24/6) kemarin.

Sebanyak 354 dari 386 berkas bakal calon legislatif (bacaleg) belum memenuhi syarat.

“Total ada sebanyak 354 berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU Belitung Divisi Teknis dan Penyelenggara, Rezeki Aris Munazar.

Ia mengatakan, jumlah tersebut berasal dari 17 partai politik. Sedangkan, Partai Buruh tidak menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2024.

Baca Juga  Perbasi Belitung Terus Poles Bibit Basket Muda

“Hasil verifikasi ini kami sampaikan kepada sebanyak 17 partai politik, ada satu parpol yang tidak hadir yakni Partai Buruh,” katanya.

Ia menjelaskan, Partai Buruh tidak menyerahkan berkas pendaftaran daftar bakal calon legislatif pada 1-14 Mei lalu.

Ia menambahkan, pihaknya melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan bacaleg partai politik Pemilu 25 Mei – 23 Juni lalu.

“Artinya ada selama 44 hari kami bersama tim operator melakukan verifikasi administrasi pengajuan bakal calon tersebut,” bebernya.

Ia mengatakan, KPU Belitung memberikan kesempatan kepada para bacaleg untuk memperbaiki kelengkapan berkas pencalonan tersebut mulai 26 Juni-9 Juli mendatang.

Baca Juga  Maju di Pilkada Belitung 2024, MZ Hendra Caya dan Sylpana Usung Tagline 'BerHASYL'

“Oleh karena itu, ada 14 hari waktu yang bisa bacaleg kerjakan untuk memperbaiki berkas,” tandasnya.

Menurut Aris, kekurangan berkas pendaftaran bacaleg tersebut kebanyakan adalah kekurangan persyaratan formal. Seperti KTP, ijazah yang belum dilegalisir, serta surat keterangan bebas pidana dari pengadilan negeri setempat.

“Jadi, 9 Juli adalah batas akhir partai politik menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg tersebut. Kalau mereka tidak memperbaiki berarti gugur,” tutupnya. (Ferdy)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Isyak Meirobie Jabat Wakil Ketua Umum DPP ‘Kawan Militan’ Gibran

Belitong Politics

Keren! DPRD Belitung Siapkan Raperda Pemberdayaan Seniman dan Mantan Olahragawan, Pertama di Indonesia
Bawaslu Belitung Timur

Belitong Politics

Bawaslu Beltim Kawal Netralitas ASN dan Lingkungan Pendidikan

Belitong Politics

Ratusan Masyarakat Hadiri Reses Rudianto Tjen di Lapangan Bola Kampung Parit

Belitong Politics

Laksanakan Reses, Didin Serap Aspirasi Masyarakat

Belitong Politics

DPC PKB Belitung Gelar Pendidikan Politik, Kader Diminta Solid dan Berjuang Maksimal Menangkan Pemilu 2024

Belitong Politics

Politik Sejuk Paslon BerHASYL: Sambutan Hangat Masyarakat untuk Pemimpin Merakyat
Rusdianto

Belitong Politics

Rusdianto Dorong Pemkab Belitung Perbaiki Jalan Air Mungkui – Buluh Tumbang