Home / 2024 Election

Minggu, 21 Januari 2024 - 17:57 WIB

KPU Belitung Sosialisasikan Aturan Iklan Kampanye di Media Massa

Koordinasi jadwal kampanye rapat umum serta kampanye iklan di media cetak, media massa, dan media elektronik, media daring Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Belitung dengan mengundang para awak media, Minggu (21/1).

Koordinasi jadwal kampanye rapat umum serta kampanye iklan di media cetak, media massa, dan media elektronik, media daring Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Belitung dengan mengundang para awak media, Minggu (21/1).

BelitongToday, Tanjungpandan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung melakukan sosialisasi aturan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 melalui metode iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring.

Acara berlangsung di ruang rapat kantor KPU Belitung, jalan Anwar, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Minggu (21/1) dihadiri oleh para awak media yang biasa meliput di Belitung.

Ketua KPU Belitung, Amir Husin dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan iklan kampanye di media massa dimulai pada 21 Januari – 10 Februari mendatang atau selama 21 hari.

Baca Juga  Satpol PP Belitung Tertibkan Spanduk Tak Berizin, Dominan Spanduk Parpol dan Bacaleg

“Kegiatan hari ini kami membangun komunikasi dengan kawan-kawan media karena dalam prosesnya pada 21 Januari ini sudah dimulai tahapan kampanye iklan di media massa, cetak, daring, maupun elektronik,” kata Ketua KPU Belitung, Amir Husin, Minggu (21/1).

Ia menyampaikan, selain itu, kegiatan pada hari ini juga menjadi ajang silaturahmi antara jajaran Ketua KPU Belitung beserta para awak media.

“Jadi harapan kami dalam proses pelaksanaan tahapan kampanye di media sosial ini dapat memahami aturan dan dipantau agar tidak ada hal yang melanggar dalam kegiatan kampanye iklan di media,” jelasnya

Baca Juga  Peringati Hari Bumi, KPHL Belantu Mendanau Ajak Siswa Tanam Pohon

Selain itu, Amir juga berharap agar para awak media dapat membantu dalam mengawal proses dan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Sehingga tidak ada hal-hal yang melanggar dan tetap sesuai dengan aturan terutama untuk batas waktu dan jumlah ukuran iklan di media,” imbuhnya. (Angga)

Share :

Baca Juga

2024 Election

Bahas Kampanye Pemilu 2024 di Media Massa, Bawaslu Belitung Undang Awak Media
NasDem Bacaleg

2024 Election

Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, NasDem Siap Birukan Langit Belitung
Bawaslu

2024 Election

Rawan Pelanggaran dan Kesalahpahaman, Bawaslu Belitung Minta KPU Sosialisasikan Kembali Aturan Bazar ke Tim Paslon

2024 Election

Survei Litbang Kompas: Isyak-Masdar Diprediksi Raih Tertinggi di Pilkada Belitung 2024

2024 Election

Paslon IM Tegaskan Insiden Ketegangan di Posko: Pemberian Gaji Kader Manajemen, Bukan Politik Uang!

2024 Election

Pj Bupati Belitung Berikan Hak Suaranya di TPS 01 Lesung Batang

2024 Election

Ayo Beraksi! Imbalan Rp 2 Juta: Komite Reformasi Belitung Serukan Pilkada Bersih Melalui Sayembara
Rapat Pleno DPSHP Pemilu 2024

2024 Election

KPU Belitung Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Pemilu 2024