Home / 2024 Election

Minggu, 21 Januari 2024 - 17:57 WIB

KPU Belitung Sosialisasikan Aturan Iklan Kampanye di Media Massa

Koordinasi jadwal kampanye rapat umum serta kampanye iklan di media cetak, media massa, dan media elektronik, media daring Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Belitung dengan mengundang para awak media, Minggu (21/1).

Koordinasi jadwal kampanye rapat umum serta kampanye iklan di media cetak, media massa, dan media elektronik, media daring Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Belitung dengan mengundang para awak media, Minggu (21/1).

BelitongToday, Tanjungpandan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung melakukan sosialisasi aturan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 melalui metode iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring.

Acara berlangsung di ruang rapat kantor KPU Belitung, jalan Anwar, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Minggu (21/1) dihadiri oleh para awak media yang biasa meliput di Belitung.

Ketua KPU Belitung, Amir Husin dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan iklan kampanye di media massa dimulai pada 21 Januari – 10 Februari mendatang atau selama 21 hari.

Baca Juga  Usai Acara Debat, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Beltim Kompak Saling Pelukan

“Kegiatan hari ini kami membangun komunikasi dengan kawan-kawan media karena dalam prosesnya pada 21 Januari ini sudah dimulai tahapan kampanye iklan di media massa, cetak, daring, maupun elektronik,” kata Ketua KPU Belitung, Amir Husin, Minggu (21/1).

Ia menyampaikan, selain itu, kegiatan pada hari ini juga menjadi ajang silaturahmi antara jajaran Ketua KPU Belitung beserta para awak media.

“Jadi harapan kami dalam proses pelaksanaan tahapan kampanye di media sosial ini dapat memahami aturan dan dipantau agar tidak ada hal yang melanggar dalam kegiatan kampanye iklan di media,” jelasnya

Baca Juga  Enam Pendaftar Lulus Seleksi Administrasi Pendaftaran Sekda Beltim, Berikut Namanya

Selain itu, Amir juga berharap agar para awak media dapat membantu dalam mengawal proses dan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Sehingga tidak ada hal-hal yang melanggar dan tetap sesuai dengan aturan terutama untuk batas waktu dan jumlah ukuran iklan di media,” imbuhnya. (Angga)

Share :

Baca Juga

2024 Election

Jelang Pilkada, KPU Beltim Gelar Bimtek untuk PPS dan PPK
PKB Belitung hadrah

2024 Election

Diiringi Arak-arakan Hadrah, PKB Belitung Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg Pileg 2024
Bawaslu

2024 Election

Debat Publik Perdana Pilkada 2024, Bawaslu Belitung Ingatkan Paslon Jaga Etika

2024 Election

Bahas Kampanye Pemilu 2024 di Media Massa, Bawaslu Belitung Undang Awak Media

2024 Election

Tahapan Kampanye Akbar Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu Belitung Siap Mengawasi, Ini Imbauannya!
DPC PBB Belitung

2024 Election

Akomodir Bacaleg Internal dan Eksternal Partai, DPC PBB Belitung Target Raih 4 Kursi di Pileg 2024

2024 Election

KPU Beltim Serahkan Fasilitasi Bahan Kampanye Untuk Paslon Pilkada Belitung Timur 2024

2024 Election

“Jewer IM” : Isyak Meirobie Undang Kritik Konstruktif dari Masyarakat