BelitongToday, Tanjungpandan – Imigrasi kelas II kembali memberikan layanan Inovasi Mendanau untuk kemudahan bagi Masyarakat Belitung Timur.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (10/5) dengan jumlah pemohon paspor sebanyak 12 pemohon. 8 di antaranya permohonan paspor baru 48 halaman. Sementara 4 lainnya permohonan perpanjangan paspor biasa 48 halaman.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung kembali berikan kemudahan bagi masyarakat di Desa Padang Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur melalui inovasi unggulannya yaitu Mendanau (melayani antar Desa dan Pulau).
Inovasi Mendanau ini merupakan inovasi pelayanan pembuatan paspor secara kolektif bagi masyarakat yang berada di pedesaan ataupun di pulau-pulau yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjungpandan.
Kali ini Bappeda Belitung Timur berkesempatan mendapatkan Pelayanan Mendanau (Melayani Antar Desa dan Pulau) dari Kantor Imigrasi Tanjungpandan.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Oktya Hartari Putri menyampaikan konsep (mendanau) Melayani Antar Desa dan Pulau adalah pelayanan jemput bola. Konsep ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan kemudahan kepada masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari Kantor Imigrasi Tanjungpandan.
“Layanan kali ini hanya untuk permohonan paspor baru dan penggantian habis masa berlaku saja. Sedangkan penggantian paspor dengan alasan hilang, rusak atau perubahan data belum dapat kami proses dalam layanan ini. Karena, pemohon harus datang langsung ke Kantor imigrasi,” imbuhnya.
Paspor Selesai 3 Hari dan Diantar Langsung ke Pemohon
Paspor akan selesai dalam tiga hari kerja setelah ada pembayaran paspor. Lalu paspor akan kami antar kembali dan berikan kepada pemohon di desa tersebut.
Bappeda Belitung Timur, Matur mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Tanjungpandan karena adanya inovasi Mendanau (Melayani Antar Desa dan Pulau).
“Para pegawai Bappeda tidak perlu jauh-jauh dari Beltim datang ke Kantor Imigrasi Tanjungpandan untuk melakukan pengurusan paspor. Karena, pegawai Kantor Imigrasi Tanjungpandan yang datang ke Bappeda Belitung Timur,” katanya.
Kantor Imigrasi Tanjungpandan selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Pulau Belitung.
Berbagai upaya dan inovasi terus dikembangkan guna semakin dekat dengan masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian.
“Kami berharap inovasi ini bisa terus diselenggarakan untuk mempermudahkan masyarakat”, ungkapnya. (Ferdy/Rel)