Home / Belitong Humanities

Rabu, 18 Januari 2023 - 15:10 WIB

Libur Imlek 2023, ASN Belitung Dapat Cuti Bersama

Kantor BKPSDM Kab.Belitung

Kantor BKPSDM Kab.Belitung

BelitongToday, Tanjungpandan – Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan cuti bersamaTahun Baru Imlek 2023/2574 pada hari Senin (23/1) mendatang, sedangkan Hari Raya Imlek jatuh pada, Minggu (22/1) mendatang.

Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, KA Azhami, mengatakan, surat edaran tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang cuti pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023 dan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN-RB nomor 1066 tahun 2022 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Baca Juga  Bawaslu Belitung Sudah Awasi 592 Kegiatan Kampanye Pemilu 2024

“Jadi untuk cuti bersama 2023, sebagaimana Kepres dan Keputusan Bersama Tiga Menteri tanggal 23 januari,” kata KA Azhami, Rabu (17/1).

Azhami memaparkan, untuk pelaksanaan cuti bersama di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bagi unit kerja yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan mencakup kepentingan masyarakat luas seperti RSUD, Puskesmas, unit kerja yang memberikan pelayanan telekomunikasi, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perhubungan dan unit kerja lain yang sejenis agar diharapkan ada pengaturan oleh pimpinan unit kerja masing-masing.

“Jadi agar pimpinan mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan sehingga pelayanan masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Baca Juga  Agung Maitreyawira Gelar Konferensi Pers Tindakan Pemukulan yang Dialami Anaknya, Sebut Sudah Melapor ke Polres Belitung

Ia melanjutkan, setiap pimpinan unit kerja perangkat daerah agar melakukan pengaturan dan pemantauan terhadap pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama di lingkungan masing-masing.

“Dan hendaknya mengambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai peraturan perundang-undanganya yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, pelaksanaan cuti bersama yang dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN.

“Bagi pegawai ASN yang jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, maka hak cuti tahunan bakal ditambah sesuai hak cuti bersama yang tidak diberikan,” imbuhnya. (Adoy)

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

62 Jamaah Haji Belitung Bertolak Menuju Pangkalpinang, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Hari Pahlawan

Belitong Humanities

Peringati Hari Pahlawan 10 November, KNPI Belitung Ajak Pemuda Lanjutkan Semangat Perjuangan

Belitong Humanities

Peringatan Kenaikan Yesus Kristus Diharapkan Bawa Suka Cita dan Perkuat Keimanan

Belitong Humanities

Ada-ada Saja, Sapi Kurban di Tanjungpandan Ini Ngamuk Saat Mau Disembelih, Damkar Turun Tangan!

Belitong Humanities

H-2 Idul Fitri 1445 Hijiriah, Arus Penumpang di Pelabuhan Tanjungpandan Menurun

Belitong Humanities

Sambut Natal dan Tahun Baru 2023, Basarnas Babel Siaga Khusus
Akmet Bandung

Belitong Humanities

Satu Calon Mahasiswa Baru Akmet Bandung asal Belitung Timur Mengundurkan Diri

Belitong Humanities

Bupati Beltim Sampaikan Raperda LKPJ APBD 2023