Home / 2024 Election

Rabu, 24 Januari 2024 - 18:15 WIB

Bawaslu Belitung Sudah Awasi 592 Kegiatan Kampanye Pemilu 2024

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Belitung, Heikal Fackar.

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Belitung, Heikal Fackar.

BelitongToday, Tanjungpandan – Bawaslu Kabupaten Belitung telah mengawasi sebanyak 592 kegiatan kampanye Pemilu 2024 sampai, Selasa (23/1).

Jumlah tersebut dihitung dari Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang dikeluarkan oleh Polres Belitung dengan tembusan KPU Belitung dan Bawaslu Belitung.

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Belitung, Heikal Fackar menjelaskan secara umum kegiatan kampanye Pemilu 2024 di Belitung berjalan tertib dan sesuai aturan.

“Dari sejumlah pengawasan yang dilakukan oleh sahabat-sahabat pengawas secara umum kampanye dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” bebernya, Rabu (24/1).

Namun ada beberapa hal yang menjadi catatan dari Bawaslu Belitung, seperti beberapa kali melakukan pencegahan aksi pembagian sembako dalam masa kampanye yaitu berupa minyak goreng.

Baca Juga  Anggota DPRD Beltim Dilantik, Termuda Berusia 24 Tahun

“Setelah dicegah peserta pemilu yang bersangkutan tidak jadi membagikan sembako,” ujar Heikal.

Untuk itu, Bawaslu Belitung telah menyampaikan imbauan agar kegiatan yang semacam itu tidak diulangi lagi karena merupakan sebuah pelanggaran.

“Sudah kami imbau agar tidak dilakukan atau diulangi lagi,” papar Heikal.

Kegiatan Kampanye Disusupi Perkenalan Sosok Calon Bupati

Kemudian dari sejumlah pengawasan kampanye Pemilu 2024 di lapangan ditemukan adanya kegiatan kampanye yang mempromosikan seseorang sebagai calon bupati.

Ia menjelaskan, perlu diketahui bahwasanya tahapan yang berjalan sekarang ini adalah tahapan Pemilu 2024. Sedangkan tahapan pemilihan bupati belum berjalan.

Baca Juga  TPP ASN Pemkab Tak Kunjung Cair, Ketua DPRD Beltim Angkat Bicara

“Jadi kepada masyarakat jangan percaya jika ada seseorang yang mengkampanyekan seseorang yang lain sebagai calon bupati karena sampai detik ini belum ada partai politik yang mencalonkan satu orang pun sebagai calon bupati,” tegas Heikal.

Maka dari itu, ia mengimbau peserta pemilu tidak menyisipi kegiatan kampanyenya dengan kegiatan kampanye orang atau partai lain.

“Maka apabila kampanye partai A maka fokuslah partai A berkampanye jangan menyusupi kegiatan kampanye dengan memperkenalkan sosok calon bupati karena belum masuk ke dalam tahapan pilkada,” jelasnya. (Nazriel)

https://youtu.be/AC4hLJcLIuw?si=pc90sn-Hsgth_e_a

Share :

Baca Juga

2024 Election

H. Junaidi Sukses Bawa DPC Gerindra Belitung Raih Tiga Kursi DPRD, Berpeluang Isi Kursi Pimpinan ?

2024 Election

Bawaslu Belitung Berikan Sosialisasi dan Pelatihan Kepada Saksi Partai Politik, Ini Tujuannya

2024 Election

Unggul Versi Real Count Internal, Djoni Alamsyah Tak Mau Jumawa, Tetap Tunggu Hasil Resmi KPU
Bacaleg PAN

2024 Election

Hujan Iringi Pendaftaran Bacaleg PAN ke KPU Belitung, Target Raih 4 Kursi di Pileg 2024

2024 Election

Polres Belitung Imbau Masyarakat Cerdas Konsumsi Informasi di Tahun Politik
Bawaslu

2024 Election

Debat Publik Perdana Pilkada 2024, Bawaslu Belitung Ingatkan Paslon Jaga Etika

2024 Election

Personel Brimob di Belitung Gelar Patroli Jelang Pilkada 2024, Pastikan Situasi Kondusif

2024 Election

Masa Tenang Pemilu 2024 Resmi Dimulai, Bawaslu Belitung Gelar Apel Siaga Tengah Malam