Home / Belitong Humanities

Kamis, 16 November 2023 - 19:06 WIB

Martoni Cs Jalani Sidang Perdana, Tim Penasihat Hukum Siapkan Materi Pembelaan

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna.

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna.

BelitongToday, Tanjungpandan – Sebanyak 11 orang tersangka pengrusakan aset milik PT. Foresta Lestari Dwikarya menjalani sidang perdana oleh Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Kamis (16/11).

Sidang tersebut berlangsung di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tanjungpandan lantaran gedung Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan saat ini sedang menjalani renovasi.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan terhadap 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya.

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna mengatakan bahwa hari ini kliennya mulai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Baca Juga  Dari Anjungan KM Menumbing Raya, Plt. Kadishub Ucapkan Selamat Mudik dan Utamakan Keselamatan dalam Perjalanan

“Hari ini mulai sidang perkara kawan-kawan Membalong dengan agenda pembacaan dakwaan,” kata tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna, Kamis (16/11).

“Jadi nantinya, apakah dalam hal dakwaan tersebut ada hal yang harus kami lakukan eksepsi, maka kami akan lakukan,” jelasnya.

Cahya menjelaskan, adapun langkah selanjutnya adalah mereka akan menyiapkan materi pembelaan bagi 11 orang terdakwa tersebut.

Baca Juga  Sambut HPSN 2023, Bupati Belitung Minta Warga Bersihkan Lingkungan

Ia menyampaikan, dalam dakwaan yang jaksa bacakan, para terdakwa didakwa telah melakukan penghasutan dan pembakaran aset milik Foresta Lestari Dwikarya.

“Kami menilai terkait penghasutan dan pengeroyokan harus ada pembuktian terlebih dahulu,. Jadi, langkah-langkah strategis untuk melakukan pembelaan sudah kami siapkan secara maksimal,” ungkapnya.

Ia berharap, jalannya persidangan terhadap 11 terdakwa bisa berjalan lancar dan aman.

“Sehingga hak-hak 11 orang terdakwa ini dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” harap Cahya. (Angga)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Antisipasi Ancaman Terorisme Jelang Perayaan Natal, Brimob Sterilisasi Gereja di Belitung

Belitong Humanities

20.720 Batang Rokok Ilegal dan 10 Liter MMEA Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpandan
Pelindo Regional 2 Tanjungpandan

Belitong Humanities

Pelindo Regional 2 Tanjungpandan Serahkan Bantuan Pendidikan Bagi Siswa Berprestasi

Belitong Humanities

โ€ŽAminuddin Silalahi Ditunjuk Jadi Ketua Panitia Konferensi PWI Belitung Ke-3

Belitong Humanities

Musrenbang RKPD 2026 untuk Mewujudkan Beltim Nyaman dan Berkemajuan
renovasi Rumah Dinas Bupati

Belitong History

Selesai Direnovasi, Berikut Sejarah Pembangunan Rumah Dinas Bupati Belitung
Tahun Baru Islam

Belitong Humanities

Daiyah Nasional Kak Rima Isi Peringatan 1 Muharam di Masjid Asy-Syura Pangkallalang, Ajak Perbaiki Kualitas Diri di Tahun yang Baru

Belitong Humanities

Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2024 Terpusat di Pantai Nyiur Melambai Belitung Timur