Home / Belitong Humanities

Kamis, 16 November 2023 - 19:06 WIB

Martoni Cs Jalani Sidang Perdana, Tim Penasihat Hukum Siapkan Materi Pembelaan

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna.

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna.

BelitongToday, Tanjungpandan – Sebanyak 11 orang tersangka pengrusakan aset milik PT. Foresta Lestari Dwikarya menjalani sidang perdana oleh Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Kamis (16/11).

Sidang tersebut berlangsung di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tanjungpandan lantaran gedung Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan saat ini sedang menjalani renovasi.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan terhadap 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya.

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna mengatakan bahwa hari ini kliennya mulai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Baca Juga  Melirik Pesona Tiga 'Kartini' Belitung, Sukses Menangkan Pileg 2024

“Hari ini mulai sidang perkara kawan-kawan Membalong dengan agenda pembacaan dakwaan,” kata tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna, Kamis (16/11).

“Jadi nantinya, apakah dalam hal dakwaan tersebut ada hal yang harus kami lakukan eksepsi, maka kami akan lakukan,” jelasnya.

Cahya menjelaskan, adapun langkah selanjutnya adalah mereka akan menyiapkan materi pembelaan bagi 11 orang terdakwa tersebut.

Baca Juga  Lebaran Telah Usai, Aktivitas Jual Beli di Pasar Tanjungpandan Kembali Normal, Harga Bapok Terpantau Normal

Ia menyampaikan, dalam dakwaan yang jaksa bacakan, para terdakwa didakwa telah melakukan penghasutan dan pembakaran aset milik Foresta Lestari Dwikarya.

“Kami menilai terkait penghasutan dan pengeroyokan harus ada pembuktian terlebih dahulu,. Jadi, langkah-langkah strategis untuk melakukan pembelaan sudah kami siapkan secara maksimal,” ungkapnya.

Ia berharap, jalannya persidangan terhadap 11 terdakwa bisa berjalan lancar dan aman.

“Sehingga hak-hak 11 orang terdakwa ini dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” harap Cahya. (Angga)

https://youtu.be/2ndJmgNl5Dk?si=E9IZA_GoLPv-M03P

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Kalapas Tanjungpandan Sisir Blok Hunian, Pastikan Lapas Kondusif Hadapi Nataru

Belitong Humanities

Semarak! Meriahkan HUT ke-80 RI, KEK Tanjung Kelayang Gelar Lomba
Mustahik

Belitong Humanities

Baznas Belitung Salurkan Bantuan Dua Alat Kerja Kepada Mustahik

Belitong Humanities

Sekda Belitung Buka Rakor GTRA 2022
Operasi Ketupat Menumbing 2023

Belitong Humanities

Wabup Belitung Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2023
Pemudik

Belitong Economic and Business

Antisipasi Mudik Lebaran 2023, Pemerintah Berlakukan Syarat Ketat bagi Pemudik

Belitong Humanities

SPPG Air Selumar Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf Soal Menu MBG

Belitong Humanities

‎Rusak Diterjang Banjir, Bupati Djoni Sebut Jembatan Tugu Nanas Dalam Perbaikan