Home / Belitong Humanities

Kamis, 16 November 2023 - 19:06 WIB

Martoni Cs Jalani Sidang Perdana, Tim Penasihat Hukum Siapkan Materi Pembelaan

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna.

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna.

BelitongToday, Tanjungpandan – Sebanyak 11 orang tersangka pengrusakan aset milik PT. Foresta Lestari Dwikarya menjalani sidang perdana oleh Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Kamis (16/11).

Sidang tersebut berlangsung di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tanjungpandan lantaran gedung Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan saat ini sedang menjalani renovasi.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan terhadap 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya.

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna mengatakan bahwa hari ini kliennya mulai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Baca Juga  Guyonan Sanem Kala Meresmikan Rumah Singgah DSPPPA Belitung, Sebut Siap Menampung Caleg Gagal

“Hari ini mulai sidang perkara kawan-kawan Membalong dengan agenda pembacaan dakwaan,” kata tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna, Kamis (16/11).

“Jadi nantinya, apakah dalam hal dakwaan tersebut ada hal yang harus kami lakukan eksepsi, maka kami akan lakukan,” jelasnya.

Cahya menjelaskan, adapun langkah selanjutnya adalah mereka akan menyiapkan materi pembelaan bagi 11 orang terdakwa tersebut.

Baca Juga  Terapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru, OPD di Lingkungan Pemkab Beltim Bakal Dilebur

Ia menyampaikan, dalam dakwaan yang jaksa bacakan, para terdakwa didakwa telah melakukan penghasutan dan pembakaran aset milik Foresta Lestari Dwikarya.

“Kami menilai terkait penghasutan dan pengeroyokan harus ada pembuktian terlebih dahulu,. Jadi, langkah-langkah strategis untuk melakukan pembelaan sudah kami siapkan secara maksimal,” ungkapnya.

Ia berharap, jalannya persidangan terhadap 11 terdakwa bisa berjalan lancar dan aman.

“Sehingga hak-hak 11 orang terdakwa ini dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” harap Cahya. (Angga)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Bakal Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H di Halaman Kantor Bupati Belitung, Ini Petugas Khatib dan Imam

Belitong Humanities

Refleksi Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, KNPI Belitung Ingin Pemuda Tidak Jadi Alat Politik
Penghargaan Indonesia

Belitong Humanities

Petugas Lapas Tanjungpandan Raih Penghargaan Indonesia Exxelent Profesional Award (IEPA) 2023
Mirza Dallyodi MABMI Belitung

Belitong Humanities

Mirza Dallyodi Jabat Ketua MABMI Belitung, Siap Jaga dan Lestarikan Adat Melayu
Edi

Belitong Humanities

Berbagi Kasih di Bulan Suci, Edi Nirwandi Bagikan Takjil Kepada Masyarakat
Grup Rebana Al-Muqorobah Simpang Rusa

Belitong Humanities

Grup Rebana Al-Muqorobah Simpang Rusa Juara Inspiratif Lomba Rebana Gebyar BKMT Babel, Bacaleg PSI Wyllianto Ucapkan Selamat
Krematorium Isyak

Belitong Humanities

Isyak Sebut Belitung Butuh Krematorium, Perlu Sosialisasi dan Edukasi yang Komprehensif
TK Pembina takjil

Belitong Humanities

Tumbuhkan Rasa Kepedulian Sejak Dini, Anak-anak TK Pembina Bagikan Takjil kepada Masyarakat