Home / Belitong Humanities

Kamis, 16 November 2023 - 19:06 WIB

Martoni Cs Jalani Sidang Perdana, Tim Penasihat Hukum Siapkan Materi Pembelaan

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna.

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna.

BelitongToday, Tanjungpandan – Sebanyak 11 orang tersangka pengrusakan aset milik PT. Foresta Lestari Dwikarya menjalani sidang perdana oleh Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Kamis (16/11).

Sidang tersebut berlangsung di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tanjungpandan lantaran gedung Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan saat ini sedang menjalani renovasi.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan terhadap 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya.

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna mengatakan bahwa hari ini kliennya mulai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Baca Juga  Bagian dari Gerakan Revolusi Mental, Pemkab Belitung Timur Gelar Acara Jumat Bersih dan Jumat Berbagi

“Hari ini mulai sidang perkara kawan-kawan Membalong dengan agenda pembacaan dakwaan,” kata tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna, Kamis (16/11).

“Jadi nantinya, apakah dalam hal dakwaan tersebut ada hal yang harus kami lakukan eksepsi, maka kami akan lakukan,” jelasnya.

Cahya menjelaskan, adapun langkah selanjutnya adalah mereka akan menyiapkan materi pembelaan bagi 11 orang terdakwa tersebut.

Baca Juga  BAZNAS Belitung Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 50 Anak dari Keluarga Kurang Mampu

Ia menyampaikan, dalam dakwaan yang jaksa bacakan, para terdakwa didakwa telah melakukan penghasutan dan pembakaran aset milik Foresta Lestari Dwikarya.

“Kami menilai terkait penghasutan dan pengeroyokan harus ada pembuktian terlebih dahulu,. Jadi, langkah-langkah strategis untuk melakukan pembelaan sudah kami siapkan secara maksimal,” ungkapnya.

Ia berharap, jalannya persidangan terhadap 11 terdakwa bisa berjalan lancar dan aman.

“Sehingga hak-hak 11 orang terdakwa ini dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” harap Cahya. (Angga)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

BNNK Belitung Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Segini Sabu yang Berhasil Diamankan

Belitong Humanities

Isyak Meirobie Terima Dua Penghargaan Rekor MURI
Arus Mudik Balik

Belitong Economic and Business

Pelindo Tanjungpandan: Rangkaian Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023 Berjalan Lancar

Belitong Humanities

Biro Protokol, Humas, dan Media DPD RI Perkuat Sinergi dengan Media di Tanjungpandan

Belitong Humanities

โ€ŽTNI – Polri di Belitung Gelar Patroli Gabungan, Wujudkan Rasa Aman, Tenteram, dan Damai

Belitong Humanities

โ€ŽSatpol PP Belitung Gelar Patroli Wilayah Ramadhan 1447 H, Pantau Kepatuhan Pelaku Usaha Terhadap SE Bupati Belitung

Belitong Humanities

Pencarian Helikopter NBO-105 Polri Terkendala Faktor Cuaca

Belitong Humanities

Plt Kakanmenag Belitung Sampaikan Tiga Mutiara Hikmah Isra Mi’raj 1446 Hijriah