Home / Belitong Humanities

Kamis, 16 November 2023 - 19:06 WIB

Martoni Cs Jalani Sidang Perdana, Tim Penasihat Hukum Siapkan Materi Pembelaan

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna.

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna.

BelitongToday, Tanjungpandan – Sebanyak 11 orang tersangka pengrusakan aset milik PT. Foresta Lestari Dwikarya menjalani sidang perdana oleh Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Kamis (16/11).

Sidang tersebut berlangsung di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tanjungpandan lantaran gedung Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan saat ini sedang menjalani renovasi.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan terhadap 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya.

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna mengatakan bahwa hari ini kliennya mulai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Baca Juga  Acara Pisah Sambut Danlanud Tanjungpandan, Letkol Rudy: Kami Pamit dan Terimakasih Atas Dukungan

“Hari ini mulai sidang perkara kawan-kawan Membalong dengan agenda pembacaan dakwaan,” kata tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna, Kamis (16/11).

“Jadi nantinya, apakah dalam hal dakwaan tersebut ada hal yang harus kami lakukan eksepsi, maka kami akan lakukan,” jelasnya.

Cahya menjelaskan, adapun langkah selanjutnya adalah mereka akan menyiapkan materi pembelaan bagi 11 orang terdakwa tersebut.

Baca Juga  Delegasi UAE Bakal Kunjungi Belitung, Tinjau Pelestarian Mangrove di Hkm Seberang Bersatu

Ia menyampaikan, dalam dakwaan yang jaksa bacakan, para terdakwa didakwa telah melakukan penghasutan dan pembakaran aset milik Foresta Lestari Dwikarya.

“Kami menilai terkait penghasutan dan pengeroyokan harus ada pembuktian terlebih dahulu,. Jadi, langkah-langkah strategis untuk melakukan pembelaan sudah kami siapkan secara maksimal,” ungkapnya.

Ia berharap, jalannya persidangan terhadap 11 terdakwa bisa berjalan lancar dan aman.

“Sehingga hak-hak 11 orang terdakwa ini dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” harap Cahya. (Angga)

Share :

Baca Juga

Dies Natalis ke-44 SMP Negeri 2 Tanjungpandan

Belitong Humanities

Bupati Belitung Hadiri Dies Natalis ke-44 SMP Negeri 2 Tanjungpandan, Apresiasi Karya Siswa

Belitong Humanities

Rangkaian Ibadah Malam Natal di Belitung Aman dan Kondusif, Forkopimda Keliling Pantau Gereja

Belitong Humanities

Bupati Beltim Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional di SLB Negeri Manggar

Belitong Humanities

TK Al Baasith Sukses Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Tahun 2026
Muskar

Belitong Humanities

IKT Gelar Muskar 2023, Usung Tema Tingkatkan Soliditas Karyawan Demi Kejayaan PT Timah
Bukber

Belitong Humanities

Jadi Contoh Bagi Masyarakat, Sekda Belitung Ingatkan ASN Agar Tidak “Bukber” Berlebihan

Belitong Humanities

Antusiasme Peserta Sangat Luar Biasa, Wabup Belitung Apresiasi Kegiatan Lokakarya Literasi Digital 2025

Belitong Humanities

Pegang Sapu Lidi dan Parang, Pj Bupati Belitung Sebut Belitung Chinese Internasional Festival 2024 Resmi Dimulai