Home / Belitong Humanities

Kamis, 16 November 2023 - 19:06 WIB

Martoni Cs Jalani Sidang Perdana, Tim Penasihat Hukum Siapkan Materi Pembelaan

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna.

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna.

BelitongToday, Tanjungpandan – Sebanyak 11 orang tersangka pengrusakan aset milik PT. Foresta Lestari Dwikarya menjalani sidang perdana oleh Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Kamis (16/11).

Sidang tersebut berlangsung di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tanjungpandan lantaran gedung Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan saat ini sedang menjalani renovasi.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan terhadap 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya.

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna mengatakan bahwa hari ini kliennya mulai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Baca Juga  ‎Waspada Angin Kencang, BPBD Belitung Keluarkan Imbauan

“Hari ini mulai sidang perkara kawan-kawan Membalong dengan agenda pembacaan dakwaan,” kata tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna, Kamis (16/11).

“Jadi nantinya, apakah dalam hal dakwaan tersebut ada hal yang harus kami lakukan eksepsi, maka kami akan lakukan,” jelasnya.

Cahya menjelaskan, adapun langkah selanjutnya adalah mereka akan menyiapkan materi pembelaan bagi 11 orang terdakwa tersebut.

Baca Juga  TNI-Polri Latih Masyarakat Desa Perawas Sigap Tanggulangi Bencana Alam

Ia menyampaikan, dalam dakwaan yang jaksa bacakan, para terdakwa didakwa telah melakukan penghasutan dan pembakaran aset milik Foresta Lestari Dwikarya.

“Kami menilai terkait penghasutan dan pengeroyokan harus ada pembuktian terlebih dahulu,. Jadi, langkah-langkah strategis untuk melakukan pembelaan sudah kami siapkan secara maksimal,” ungkapnya.

Ia berharap, jalannya persidangan terhadap 11 terdakwa bisa berjalan lancar dan aman.

“Sehingga hak-hak 11 orang terdakwa ini dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” harap Cahya. (Angga)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Himpun Zakat Fitrah 1445 Hijriah, Kemenag Belitung Imbau Pengurus Masjid Segera Bentuk UPZ

Belitong Humanities

87 Anggota Palang Merah Remaja Dikukuhkan, Calon Relawan PMI di Masa Depan

Belitong Humanities

BNN Belitung gelar workshop penguatan kapasitas insan media

Belitong Humanities

Buka Muscab IX PPBI 2025, Mikron Antariksa Dihadiahi Tanaman Bonsai
CJH Asal Belitung

Belitong Humanities

Tergabung dalam Kloter 8 Palembang, 112 CJH Asal Belitung Siap Berangkat ke Tanah Suci
Ilustrasi nama nomenklatur nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur

Belitong Humanities

Tahun 2024, Nomenklatur OPD di Lingkungan Beltim Bakal Berubah, Ini Daftarnya
honor pengawas

Belitong Humanities

Hore!! Honor Panwaslu Desa dan Gaji PPS 2024 Naik

Belitong Humanities

Murni Program Pemerintah, Mikron Minta Bantuan Pangan Tidak Dipolitisir Paslon Pilkada 2024