Home / Belitong Humanities

Kamis, 16 November 2023 - 19:06 WIB

Martoni Cs Jalani Sidang Perdana, Tim Penasihat Hukum Siapkan Materi Pembelaan

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna.

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna.

BelitongToday, Tanjungpandan – Sebanyak 11 orang tersangka pengrusakan aset milik PT. Foresta Lestari Dwikarya menjalani sidang perdana oleh Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Kamis (16/11).

Sidang tersebut berlangsung di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tanjungpandan lantaran gedung Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan saat ini sedang menjalani renovasi.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan terhadap 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya.

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna mengatakan bahwa hari ini kliennya mulai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Baca Juga  Pemkab Belitung Timur Peringati Hari Keluarga Ke-30, Targetkan Penurunan Stunting 10 Persen

“Hari ini mulai sidang perkara kawan-kawan Membalong dengan agenda pembacaan dakwaan,” kata tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna, Kamis (16/11).

“Jadi nantinya, apakah dalam hal dakwaan tersebut ada hal yang harus kami lakukan eksepsi, maka kami akan lakukan,” jelasnya.

Cahya menjelaskan, adapun langkah selanjutnya adalah mereka akan menyiapkan materi pembelaan bagi 11 orang terdakwa tersebut.

Baca Juga  Sudah Matikah Etika dan Moralitas Seorang Mahasiswa ?

Ia menyampaikan, dalam dakwaan yang jaksa bacakan, para terdakwa didakwa telah melakukan penghasutan dan pembakaran aset milik Foresta Lestari Dwikarya.

“Kami menilai terkait penghasutan dan pengeroyokan harus ada pembuktian terlebih dahulu,. Jadi, langkah-langkah strategis untuk melakukan pembelaan sudah kami siapkan secara maksimal,” ungkapnya.

Ia berharap, jalannya persidangan terhadap 11 terdakwa bisa berjalan lancar dan aman.

“Sehingga hak-hak 11 orang terdakwa ini dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” harap Cahya. (Angga)

https://youtu.be/2ndJmgNl5Dk?si=E9IZA_GoLPv-M03P

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Setelah Melalui Proses Verifikasi dan Musyawarah, Penimbunan Kolong Pak Maki Tetap Dilanjutkan, Ini Alasannya
Putri Semata Wayang Martoni

Belitong Humanities

Putri Semata Wayang Martoni: Ayah Saya Bukan Penjahat
Siswa TK Angkasa

Belitong Humanities

Siswa TK Angkasa Lanud HAS Hanandjoeddin Ikuti Kegiatan Luar Kelas, Saksikan Atraksi Aero Modelling dan Jajal Halang Rintang

Belitong Humanities

Mikron Nilai Kunjungan Dubes Bulgaria Sangat Positif Bagi Belitung

Belitong Humanities

Bapas Kelas II Tanjungpandan Perkuat Kompetensi SDM lewat Program Magang Hub Kemenaker Batch III

Belitong Humanities

Pentingnya Data Spasial Bagi Perencanaan Pembangunan Daerah

Belitong Humanities

Massa FPMB Datangi Kantor Bupati Belitung, Gelar Aksi Damai Soal Foresta, Ingin Temui Sanem Diakhir Masa Jabatan

Belitong Humanities

‎Pangkallalang Jadi Pelopor, Luncurkan Gerakan Sudut Baca Kelurahan, Tingkatkan Literasi Masyarakat!