Masyarakat Desa Sijuk Tolak Rekomendasi Bupati Belitung atas Lahan Eks Tambak Udang

Masyarakat Desa Sijuk saat berdiskusi terkait rekomendasi Bupati Belitung mengenai lahan eks tambak udang di Desa Sijuk, berlangsung di Balai Rakyat Kecamatan Sijuk , Kamis (13/4).

Masyarakat Desa Sijuk saat berdiskusi terkait rekomendasi Bupati Belitung mengenai lahan eks tambak udang di Desa Sijuk, berlangsung di Balai Rakyat Kecamatan Sijuk , Kamis (13/4).

BelitongToday, Tanjungpandan – Masyarakat Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, menggelar diskusi terkait rekomendasi Bupati Belitung pada lahan eks tambak udang di Desa Sijuk, di Balai Rakyat Kecamatan Sijuk, Kamis (13/4) kemarin.

Hasil diskusi menyepakati bahwa masyarakat Desa Sijuk menolak rekomendasi Bupati Belitung terkait lahan eks tambak udang di Dusun Ulu.

Camat Sijuk, Febriansyah menyampaikan hasil keputusan Bupati Belitung terkait lahan eks tambak udang di Desa Sijuk. Di mana, sebanyak 70% atau seluas 5,36 ha menjadi milik ahli waris, dan sebanyak 30% atau seluas 2,30 ha menjadi milik pemerintah desa.

“Jangan ada istilah saling menyalahkan dari masyarakat kepada pemerintah daerah,” pesannya.

Baca Juga  Panwascam Kecamatan Sijuk Lantik Anggota PKD

Ia berharap, diskusi tersebut dapat memberikan masukan dan saran atas persoalan tersebut.

“Paling tidak, apapun masukan dari masyarakat saat ini termasuk dari ahli waris silahkan sampaikan dengan bijak dan baik karena ini di bulan Ramadan,” sebutnya.

Febri mengingatkan agar para pihak berdiskusi sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.

“Kita berdiskusi hari ini dalam ruang lingkup aturan yang ada, jangan sampai berdiskusi di luar aturan sehingga bisa melanggar aturan perdata atau pidana. Semua persoalan ada solusi. Jangan sampai ingin mengatasi masalah malah timbul masalah baru,” harapnya.

Baca Juga  Jumlah Pengunjung Perpustakaan Belitung Sepanjang 2023 Capai 15.706 Orang

Sementara itu, Kades Sijuk, Nasri mengatakan secara administrasi pihaknya sudah menyampaikan kepada Bupati.

“Hasil ini merupakan proses yang sudah lama jika ada yang tidak puas, ini di luar batas kewenangan kami,” imbuhnya.

Ketua BPD Desa Sijuk, Dika mengatakan rekomendasi adalah saran atau masukan saja.

“Saya sudah berkonsultasi dengan pengacara, bahwa rekomendasi ini bisa kita terima atau kita hiraukan,” ungkapnya.

Setiap rekomendasi tersebut lanjutnya tidak mutlak harus dipatuhi.

“Rekomendasi tidak mutlak kita patuhi. Jika semua sepakat untuk menolak rekomendasi, lebih baik kita minta waktu untuk dengar pendapat dengan bupati agar semua jelas,” sebutnya. (Ferdy)

Share :

Baca Juga

Baznas Belitung

Belitong Humanities

Baznas Belitung Serahkan Laporan Kerja 2023 Kepada Pj Bupati, Berhasil Kumpulkan ZIS Rp2,25 Miliar

Belitong Humanities

Massa FPMB Membubarkan Diri, Bakal Datang Lagi Jumat Ini, Tagih Tuntutan Mereka

Belitong Humanities

Program Sambung Listrik Gratis di Kepulauan Bangka Belitung Lampaui Target

Belitong Humanities

KKST Belitong Bersatu Gelar Halalbihalal di Pendopo Tanjung Kelayang, Perkuat Tali Silaturahmi di Tanah Perantauan

Belitong Humanities

Ini Alasan Pj Gubernur Babel Lantik Yuspian di Belitung

Belitong Economic and Business

Laksanakan Program Ketahanan Pangan Instruksi Presiden, Belitung Bakal Optimalkan Lahan Sawah

Belitong Humanities

‎Bulan Kemerdekaan, Kesbangpol Belitung Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
Melati

Belitong Humanities

Melati Erzaldi Tutup Lomba Tingkat IV Regu Pramuka Penggalang Kwarda Bangka Belitung Tahun 2023