Masyarakat Desa Sijuk Tolak Rekomendasi Bupati Belitung atas Lahan Eks Tambak Udang

Masyarakat Desa Sijuk saat berdiskusi terkait rekomendasi Bupati Belitung mengenai lahan eks tambak udang di Desa Sijuk, berlangsung di Balai Rakyat Kecamatan Sijuk , Kamis (13/4).

Masyarakat Desa Sijuk saat berdiskusi terkait rekomendasi Bupati Belitung mengenai lahan eks tambak udang di Desa Sijuk, berlangsung di Balai Rakyat Kecamatan Sijuk , Kamis (13/4).

BelitongToday, Tanjungpandan – Masyarakat Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, menggelar diskusi terkait rekomendasi Bupati Belitung pada lahan eks tambak udang di Desa Sijuk, di Balai Rakyat Kecamatan Sijuk, Kamis (13/4) kemarin.

Hasil diskusi menyepakati bahwa masyarakat Desa Sijuk menolak rekomendasi Bupati Belitung terkait lahan eks tambak udang di Dusun Ulu.

Camat Sijuk, Febriansyah menyampaikan hasil keputusan Bupati Belitung terkait lahan eks tambak udang di Desa Sijuk. Di mana, sebanyak 70% atau seluas 5,36 ha menjadi milik ahli waris, dan sebanyak 30% atau seluas 2,30 ha menjadi milik pemerintah desa.

“Jangan ada istilah saling menyalahkan dari masyarakat kepada pemerintah daerah,” pesannya.

Baca Juga  Besok! Forkopimda Babel Gelar Rakor Penyelesaian Konflik Foresta

Ia berharap, diskusi tersebut dapat memberikan masukan dan saran atas persoalan tersebut.

“Paling tidak, apapun masukan dari masyarakat saat ini termasuk dari ahli waris silahkan sampaikan dengan bijak dan baik karena ini di bulan Ramadan,” sebutnya.

Febri mengingatkan agar para pihak berdiskusi sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.

“Kita berdiskusi hari ini dalam ruang lingkup aturan yang ada, jangan sampai berdiskusi di luar aturan sehingga bisa melanggar aturan perdata atau pidana. Semua persoalan ada solusi. Jangan sampai ingin mengatasi masalah malah timbul masalah baru,” harapnya.

Baca Juga  Martoni Belum Dipindahkan ke Belitung, Penasihat Hukum Tersangka Pengrusakan Aset Foresta Kecewa

Sementara itu, Kades Sijuk, Nasri mengatakan secara administrasi pihaknya sudah menyampaikan kepada Bupati.

“Hasil ini merupakan proses yang sudah lama jika ada yang tidak puas, ini di luar batas kewenangan kami,” imbuhnya.

Ketua BPD Desa Sijuk, Dika mengatakan rekomendasi adalah saran atau masukan saja.

“Saya sudah berkonsultasi dengan pengacara, bahwa rekomendasi ini bisa kita terima atau kita hiraukan,” ungkapnya.

Setiap rekomendasi tersebut lanjutnya tidak mutlak harus dipatuhi.

“Rekomendasi tidak mutlak kita patuhi. Jika semua sepakat untuk menolak rekomendasi, lebih baik kita minta waktu untuk dengar pendapat dengan bupati agar semua jelas,” sebutnya. (Ferdy)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Belitung Expo 2024 Berlangsung Meriah, Ratusan Pelaku UMKM Turut Meramaikan, Ayo Datang!

Belitong Humanities

Bangun Sinergitas, Pengurus Pokja Wartawan Belitung Audiensi dengan Kapolres Belitung

Belitong Humanities

Lambang Persatuan, Wabup Belitung Hadiri Perayaan Paskah Bersama BKSAG Belitung

Belitong Humanities

Gereja Katolik Regina Pacis Gelar Misa Tutup Tahun, Umat Diajak Berbela Rasa
Bupati Belitung Sahani Saleh membuka kegiatan Belitung Expo 2023

Belitong Economic and Business

Sahani Saleh: Belitung Expo 2023 Momentum UMKM Naik Kelas

Belitong Humanities

Kapolres Belitung Pimpin Apel Deklarasi Pembubaran Perang Sarung

Belitong Humanities

Peringati Hari Kesehatan Dunia 2025, Dua Orang WBP Lapas Kelas II B Tanjungpandan Terima Remisi Sakit
HW Club Belitung Timur

Belitong Economic and Business

Tawarkan Dua Solusi, Pemkab Belitung Timur Berikan Peringatan Kepada HW Club