BelitongToday, Manggar – Kejaksaan Negeri Belitung Timur siap memberikan pendampingan kemudahan berinvestasi. Pendampingan kepada para investor yang hendak menanamkan modalnya di Kabupaten Belitung Timur.
Hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Rita Susanti sampaikan. Melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Yoyok Junaidi, Selasa (4/12).
Ia menjelaskan, melalui Satgas Investasi yang telah dibentuk oleh Jaksa Agung sejak 2020 pihaknya siap memberikan kemudahan berinvestasi bagi para investor.
Ia menjelaskan, program Satgas Investasi adalah bertujuan untuk membantu masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha yang hendak berinvestasi di daerah.
Yoyok mengemukakan, persoalan yang biasanya terjadi dalam investasi di antaranya adalah perizinan yang rumit. Lalu, sengketa tanah yang hendak dibangun investasi, serta penyelesaian investasi di daerah yang mangkrak dan sebagainya.
Dia menerangkan, tugas dari Satgas Investasi adalah menyelesaikan hambatan yang ada di dalam investasi usaha. Serta, bekerjasama dengan kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah setempat.
Sehingga bagi orang atau badan usaha yang membutuhkan bantuan dalam hal investasi di Kabupaten Belitung Timur. Termasuk dapat menghubungi Kejaksaan Negeri Belitung Timur melalui seksi intelijen untuk mendapatkan pelayanan atas program tersebut.
“Investasi di daerah memerlukan adanya kepastian hukum, namun belum banyak masyarakat yang mengetahui peran Kejaksaan tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Yoyok menegaskan, sebagai penegak hukum pihaknya akan terus berupaya turut serta menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan khususnya di Belitung Timur.
“Apabila kepastian hukum belum terjamin di suatu daerah, maka para investor tidak akan tertarik untuk berinvestasi di daerah,” tegasnya. (Mario)







