Lapor Kepada Petugas KPU
Aris menambahkan, apabila petugas menemukan surat suara Pemilu 2024 yang rusak seperti tidak jelas nama calon anggota legislatif dari partai tersebut.
Selain itu, lambang partai tidak terlihat jelas dan surat suara sobek agar segera melaporkan hal tersebut kepada petugas KPU Belitung.
“KPU Belitung akan melakukan permintaan penggantian surat suara yang rusak tersebut kepada pihak penyedia surat suara,” ungkapnya. (Angga)







