BelitongToday, Tanjungpandan – Bawaslu Belitung, bakal merekrut sebanyak 547 petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka akan bertugas di ajang Pemilu 2024 mendatang. Tujuan rekrutmen tersebut sebagai upaya untuk mempertajam pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar mengatakan para petugas pengawas TPS tersebut akan ditempatkan di sebanyak 547 TPS. Jumlah ini selaras dengan total jumlah TPS di Belitung dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang yakni sebanyak 547 TPS.
“Mereka akan bertugas di masing-masing TPS dengan total keseluruhan di Pemilu 2024 ada sebanyak 547 TPS yang tersebar di seluruh wilayah,” ungkapnya.
Ia mengatakan, para petugas pengawas TPS yang direkrut tersebut akan bertugas untuk mengantisipasi kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 rekrutmen anggota pengawas TPS akan dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Petugas pengawas TPS, kata Aris, sebagai ujung tombak dalam mengawal demokrasi untuk mewujudkan proses Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan berintegritas.
“Petugas pengawas TPS akan bertugas mengawasi dan mencegah terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.







