BelitongToday, Manggar – Sebanyak 180 Nelayan di Kabupaten Belitung Timur mengikuti Literasi Keuangan Masyarakat melalui Edukasi Keuangan bagi Nelayan. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Zahari MZ, Rabu 17 Juli 2024.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Belitung Timur, Khaidir Luthfi.
Kegiatan di hari ke dua ini diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI dan Bagian Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah.
Sehari sebelumnya juga digelar kegiatan yang sama namun untuk perangkat desa dan UMKM.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Tito Adji Siswantoro mengungkapkan di Pulau Belitung terdapat setidaknya 6.628 orang nelayan. Nelayan Kecamatan Manggar menjadi produsen ikan terbanyak dengan total volume produksi sebesar 18.403 ton.
“Kesejahteraan nelayan menjadi kunci penting untuk bisa terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang diinginkan. Maka dari itu nelayan masuk ke dalam salah satu sasaran prioritas penerima sosialisasi edukasi keuangan karena perannya yang strategis dalam perekonomian Indonesia,” ujar Tito.
Tito menyatakan banyak potensi ekonomi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan juga banyak wilayah Indonesia lainnya yang belum bisa berkembang secara maksimal. Salah satunya dikarenakan kurangnya pemahaman dan akses keuangan masyarakat.
“Kegiatan edukasi juga rutin dilakukan kepada beragai lapisan masyarakat salah satunya yang kita hadiri hari ini. Melalui kegiatan pada hari ini diharapkan masyarakat kita terutama nelayan dapat semakin peka terhadap keuangan pribadi dan juga layanan jasa keuangan lainnya yang sekiranya tepat dalam menunjang kegiatan sehari-hari,” kata Tito.
Namun diakui Tito, meskipun kegiatan literasi dan edukasi keuangan telah dilaksanakan secara masif di berbagai daerah baik perkotaan maupun perdesaan, masyarakat belum sepenuhnya terhindar dari jerat investasi ilegal, pinjaman online ilegal dan judi online.
Bahkan berdasarkan data OJK sejak 1 Januari 2023 s.d. 31 Mei 2024, terdapat keluhan masyarakat Provinsi Babel mengenai investasi ilegal sebanyak 13 keluhan dan pinjaman online ilegal sebanyak 347 keluhan.
“Pada keluhan pinjaman online ilegal, korban paling banyak mengeluhkan perilaku penagihan dan keberatan pencairan pinjaman tanpa persetujuan,” ungkap Tito.
Untuk itulah, mantan Kepala OJK Provinsi Bengkulu ini menghimbau agar masyarakat berhati-hati apabila mendapatkan penawaran produk layanan jasa keuangan baik itu investasi maupun pinjaman berbasis online. Masyarakat harus terlebih dahulu memastikan 2L yaitu Legal dan Logis.
“Jangan mudah tergiur, pastikan aspek legalitasnya apakah berizin dari OJK dengan mengeceknya melalui Kontak OJK di nomor telepon 157 atau melalui layanan Whatsapp di nomor 081157157157. Lalu waspadai aspek Logisnya jika imbal hasil atau bunga yang ditawarkan tidak masuk akal dengan membandingkan pada rata-rata di produk atau layanan keuangan berizin di OJK,” pesan Tito. (Nazriel)







