BelitongToday, Tanjungpandan – Ikatan Keluarga Penyandang Disabilitas Belitung (IKPD) menyampaikan hasil riset aksi atau kajian aksesibilitas di sejumlah jalan dan fasilitas umum di Kabupaten Belitung, salah satu sampel yang menjadi titik riset adalah jalan Endek, Kecamatan Tanjungpandan.
Sedangkan lokasi riset aksi lainnya adalah di jalan Sriwijaya, Taman Wisata Tanjung Pendam, dan Masjid Jamik Al-Mabrur, Tanjungpandan.
Kegiatan pemaparan hasil riset aksi tersebut berlangsung di ruang pertemuan Kantor Bappeda Belitung, Selasa (3/10).
Acara dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkab Belitung, Bakrie Hauriansyah, Kepala Bappeda Belitung, Nurman Sunanda, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Belitung, Kasimin, dan anggota DPRD Belitung, Prayitno Catur Nugroho.
Bendahara tim riset aksi IKPDB, Diah Puspitasari selaku moderator dalam acara tersebut memaparkan hasil riset atau temuan di jalan Endek.
Kesimpulannya bahwa jalan Endek belum aksesibel atau ramah bagi penyandang disabilitas.
Ia memaparkan, hasil riset aksi di jalan Endek. Antara lain jembatan penyeberangan belum tersedia, trotoar bergelombang sehingga menyulitkan laju kursi roda. Kemudian, tinggi trotoar dan permukaan jalan rata-rata 10 centimeter dan paling rendah 5 centimeter. Serta, trotoar banyak digunakan oleh pedagang dan parkir liar.
Selanjutnya jarak antara tiang bollard yang terdapat di atas trotoar terlalu sempit sehingga sulit kursi roda sulit melintas. Kondisi permukaan trotoar licin dan kotor akibat penggunaan trotoar saat sore dan malam untuk berjualan.

Juga, guiding block atau jalur pemandu masih ada salah tata letak dan ada yang berbenturan dengan tiang atau penghalang lain. Seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), serta terdapat drainase di sepanjang jalur pemandu.
“Hal ini akan menghambat laju kursi roda dan membingungkan bagi penyandang tunanetra,” ungkapnya.
Selain itu, ia melanjutkan, bahwa tinggi bidang miring untuk kursi roda terlalu landai dan rendah hampir sama dengan tinggi jalan. Belum ada tersedia tepi pengaman untuk penghentian kursi roda dan tongkat tuna netra. Belum tersedia kursi istirahat di sepanjang jalan Endek, dan rambu-rambu khusus disabilitas juga belum tersedia.
“Rambu-rambu dan papan informasi bencana juga belum tersedia,” jelasnya.
Rekomendasi Jalan Endek
Selain itu, tim IKPDB juga menyampaikan sejumlah rekomendasi berdasarkan hasil temuan dan riset di jalan Endek. Adapun rekomendasi tersebut salah satunya adalah penertiban tempat parkir. Serta, embebasan trotoar dari berbagai gangguan bagi penyandang disabilitas dan bagi pejalan kaki lainnya.
Selanjutnya perbaikan bidang miring untuk kursi roda dari bidang kemiringan, ukuran, lebar, dan panjangnya, lokasi penempatannya serta dilengkapi tepi pengaman.
Kemudian guiding block tuna netra perlu penataan kembali agar pengguna tuna netra tidak mengalami kesulitan dan tersesat. Perlu penambahan kursi istirahat di beberapa titik sepanjang trotoar.
“Dan perlu penambahan rambu-rambu khusus disabilitas serta rambu dan papan informasi bencana,” jelasnya. (Nazriel)