BelitongToday, Tanjungpandan – Partai Garuda tidak mendaftarkan atau mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Belitung pada Pemilu 2024.
Hal ini karena tidak ada satu pun kader yang mendaftarkan diri untuk maju sebagai Bacaleg dari partai Garuda tersebut.
“Untuk sementara ini kami tidak memiliki bakal calon legislatif namun status keanggotaan kami partai Garuda sudah siap,” kata Ketua DPC Partai Garuda Belitung, Cindra Irawan, Minggu (14/5) siang.
Akan tetapi tiga perwakilan pengurus Partai Garuda Belitung tetap datang ke kantor KPU Belitung menyerahkan berkas sebagai peserta Pemilu 2024.
Ia menerangkan, alasan tidak ada Bacaleg dari Partai Garuda bukan karena tidak ada calon mau mendaftarkan diri, akan tetapi ada kendala dalam mengurus berkas persyaratan.
“Bukan tidak ada, mereka berkasnya yang susah mengurusnya,” ucap Cindra.
Namun DPC Garuda mempunyai satu Bacaleg DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kalau untuk Bacaleg provinsi ada dari dapil Belitung penyerahan berkas juga sudah,” terangnya.
Sebelumnya,
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Garuda Bangka Belitung, Andi menghadap Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu di Rumah Dinas Gubernur Babel, Sabtu siang (13/5).
Dalam pertemuan ini Ketua DPD Partai Garuda mengajak Wakil Ketua dan Sekda DPD Garuda beserta komponen pengurus DPC se-Pulau Bangka. Diketahui, DPC dari Pulau Belitung, tidak dapat ikut hadir disebabkan mendadaknya jadwal pertemuan dengan Pj. Gubernur Babel dan jarak pulau.
Dalam pertemuan, dijelaskan Partai Garuda merupakan partai dengan nomor urut 11 yang telah berusia 8 tahun. (Nazriel)