Home / 2024 Election

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:42 WIB

PDI Perjuangan Menjadi Pendaftar Pertama Pemilu 2024 di KPU Belitung Timur, Target 8 Kursi DPRD

Ketua DPC PDIP Beltim, Fezzi Uktolseja saat mendaftar di KPU Beltim, Kamis (11/5)

Ketua DPC PDIP Beltim, Fezzi Uktolseja saat mendaftar di KPU Beltim, Kamis (11/5)

BelitongToday, Manggar – PDI Perjuangan menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan 25 nama bacalegnya untuk pemilu legislatif 2024 ke KPU Beltim.

Rombongan pengurus dan Bacaleg PDI Perjuangan Beltim menyerahkan berkas kepada KPU pada hari Kamis (11/5) pukul 10:00 WiB

Ketua DPC PDIP Belitung Timur, Fezzi Uktolseja mengatakan, partainya membawa 25 nama bakal calon legislatif yang terbagi ke dalam tiga dapil.

“Sesuai arahan DPP, PDI Perjuangan Beltim mendaftarkan 25 bacaleg kami hari ini. Pendaftaran juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan Alhamdulillah diterima dengan baik oleh KPU Belitung Timur,” kata Fezzi Uktolseja.

Baca Juga  Catat ! Berikut Jadwal Kapal Roro Mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Tanjung Ru

Lebih lanjut, Fezzi mengatakan bahwa pihaknya sudah melengkapi segala persyaratan yang ada.

Dan tidak mengalami kendala saat pendaftaran karena semua datanya sudah tersistem dan terintegrasi dengan KPU pusat.

“Untuk target kursi DPRD Beltim pada Pemilu 2024, PDIP pusat menargetkan kami mendapatkan 8 kursi. Artinya mengalami peningkatan sebanyak 100 persen dari kursi saat ini,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Beltim, Yuli Restuwardi menyebut semua berkas pencalonan bacaleg dari DPC PDIP Belitung Timur sudah ia terima pada siang ini.

KPU Beltim juga sudah melakukan pengecekan dokumen fisik dan digital dalam pencalonan partai tersebut.

Baca Juga  Disdikbud Belitung Data Kesenian dan Produk Tradisional untuk Raih WBTb dan HAKI

“Dokumen fisik yaitu berupa berkas pengajuan dari DPC dan berkas daftar calon legislatif per dapil dari DPC. Serta, surat persetujuan dari DPP Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretarisnya,” ungkapnya.

Sedangkan untuk dokumen digital yaitu berupa berkas pribadi tiap bacaleg yang sudah di-upload di sistem informasi pencalonan.

Kemudian setelah pendaftaran tersebut, KPU Beltim akan melakukan tahap verifikasi berkas yang akan berlangsung setelah tahapan pendaftaran calon.

“Setelah ini kami akan langsung melakukan verifikasi berkas,” tutupnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

PDI 2024

2024 Election

Calonkan Kader Terbaik, PDI Perjuangan Belitung Siap Pertahankan Kursi Ketua DPRD di Pileg 2024

2024 Election

Sosialisasikan Pemilu 2024 ke Siswa SLB Negeri Tanjungpandan, Bawaslu Minta Laporkan Jika Ada Perlakuan Diskriminatif KPPS

2024 Election

KPU Belitung Timur: Layanan Pindah Memilih Akan Tutup 20 November 2024

2024 Election

Anton Curhat ke Paslon BerHASYL, Ekonomi Belitung Melemah, Perceraian Semakin Meningkat

2024 Election

LO Paslon Tolak Game Story Telling di Debat Publik Perdana Pilkada Belitung 2024, Ini Alasannya

2024 Election

Rilis Indeks Kerawanan Pemilihan 2024, Bawaslu Belitung Siapkan Strategi Pengawasan
Perindo Belitung Pileg 2024

2024 Election

Kolaborasikan Kader Muda dan Senior, Perindo Belitung Optimis Raih Kursi Pileg 2024

2024 Election

Gelar Doktor Manajemen Lulusan Terbaik UNTAR: Isyak Meirobie dan Visi Pembangunan untuk Belitung