Home / Belitong Humanities

Jumat, 24 Maret 2023 - 21:17 WIB

Pemkab Belitung Keluarkan Surat Edaran Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Sekda Belitung, MZ Hendra Caya.

Sekda Belitung, MZ Hendra Caya.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung, mengeluarkan surat edaran yang mengatur jam kerja ASN selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Surat Edaran tersebut Nomor: 100.3.5.1/330/III/BKPSDM tentang Penetapan Jam Kerja pada Ramadan 1444 Hijriah bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung.

Ia mengatakan, surat edaran tersebut guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 06 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1444 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah pada 20 Maret 2023.

“Surat edaran ini secara resmi sudah kami keluarkan dan sampaikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” paparnya.

Baca Juga  Chairman of Belitung Parliament Valued Sahani-Isyak's Hard Work During the Difficult Period of the Covid-19 Pandemic

Ia menambahkan, jam kerja bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung yang memberlakukan lima hari kerja untuk hari Senin sampai Kamis masuk pukul 08.00 WIB -15.00 WIB.

“Waktu istirahat bagi para ASN mulai pukul 12.00 – 12.30 WIB,” terangnya.

Hal ini berbeda dengan jam kerja ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberlakukan lima hari kerja. Di hari Jumat masuk pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

“Istirahat mulai pukul 11.30 WIB – 12.30 WIB karena untuk menunaikan ibadah shalat Jumat,” paparnya.

Sementara, jam kerja bagi ASN yang memberlakukan enam hari kerja masuk pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.

Baca Juga  Gedung Baru DPMTSPP Belitung Diresmikan, Sekda Berharap Pelayanan Ditingkatkan

“Untuk pengaturan jam istirahatnya sama dengan OPD yang lima hari kerja. Termasuk, jam istirahat pas hari Jumat untuk menunaikan ibadah shalat Jumat,” ucapnya.

Dia menambahkan, pengaturan jam kerja bagi ASN yang lima hari kerja sudah memenuhi standar minimal kinerja 32,5 jam per minggu. Begitu pula dengan ASN yang enam hari kerja.

“Dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung memastikan tercapainya kinerja pemerintahan. Juga, tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan OPD masing-masing,” sebutnya. (Mg2)

Share :

Baca Juga

Mapolda Bangka Belitung

Belitong Humanities

BREAKING NEWS! Ratusan Mahasiswa UBB Gelar Aksi di Polda Babel, Tuntut Bebaskan 11 Tersangka Pengrusakan Aset Foresta

Belitong Humanities

25 Pelajar Ikuti Pemilihan Duta Zakat Baznas Belitung
Safari Ramadan

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Gelar Safari Ramadan di Masjid Nurul Jannah Tanjung Rusa

Belitong Humanities

Tanggapi Isu Soal Pengiriman Timah Kembali Terjadi, Kadishub Belitung Sidak ke Pelabuhan Tanjung Ru

Belitong Humanities

Peringatan Kenaikan Yesus Kristus Diharapkan Bawa Suka Cita dan Perkuat Keimanan

Belitong Humanities

[BREAKING NEWS] Mantan Ketua DPRD Belitung 1999-2004 dan Ketua MUI Belitung 2018-2022 H. Anwar DM Meninggal Dunia
Hari Lahir Pancasila

Belitong Humanities

SMA Negeri 1 Manggar Peringati Hari Lahir Pancasila

Belitong Humanities

Belitung di Mata Dubes Bulgaria, Lebih Indah dari Bali