Home / Belitong Humanities

Jumat, 24 Maret 2023 - 21:17 WIB

Pemkab Belitung Keluarkan Surat Edaran Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Sekda Belitung, MZ Hendra Caya.

Sekda Belitung, MZ Hendra Caya.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung, mengeluarkan surat edaran yang mengatur jam kerja ASN selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Surat Edaran tersebut Nomor: 100.3.5.1/330/III/BKPSDM tentang Penetapan Jam Kerja pada Ramadan 1444 Hijriah bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung.

Ia mengatakan, surat edaran tersebut guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 06 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1444 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah pada 20 Maret 2023.

“Surat edaran ini secara resmi sudah kami keluarkan dan sampaikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” paparnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hadiri Safari Ramadhan di Belitung Timur

Ia menambahkan, jam kerja bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung yang memberlakukan lima hari kerja untuk hari Senin sampai Kamis masuk pukul 08.00 WIB -15.00 WIB.

“Waktu istirahat bagi para ASN mulai pukul 12.00 – 12.30 WIB,” terangnya.

Hal ini berbeda dengan jam kerja ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberlakukan lima hari kerja. Di hari Jumat masuk pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

“Istirahat mulai pukul 11.30 WIB – 12.30 WIB karena untuk menunaikan ibadah shalat Jumat,” paparnya.

Sementara, jam kerja bagi ASN yang memberlakukan enam hari kerja masuk pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.

Baca Juga  Wamenbud Giring Sebut Lagu Laskar Pelangi Mengubah Hidupnya, Nostalgia Saat Kunker di Belitung

“Untuk pengaturan jam istirahatnya sama dengan OPD yang lima hari kerja. Termasuk, jam istirahat pas hari Jumat untuk menunaikan ibadah shalat Jumat,” ucapnya.

Dia menambahkan, pengaturan jam kerja bagi ASN yang lima hari kerja sudah memenuhi standar minimal kinerja 32,5 jam per minggu. Begitu pula dengan ASN yang enam hari kerja.

“Dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung memastikan tercapainya kinerja pemerintahan. Juga, tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan OPD masing-masing,” sebutnya. (Mg2)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

‎Hikmah Nuzulul Quran Ramadhan 1447 H: Jadikan Al-Qur’an Inspirasi Kerukunan dan Kemajuan Bangsa

Belitong Humanities

Ini Kenangan Haril Andersen Penulis Buku “Sang Elang” dengan Sosok Almarhum H. Suherman Putra H.AS Hanandjoeddin

Belitong Humanities

Staf Presiden Resmikan 13 Sekolah Penerima Program Revitalisasi di Beltim

Belitong Humanities

Bupati Belitung Temui Massa Demonstrasi Foresta, Beberkan Apa Saja yang Telah Dikerjakan, Sebut Kewenangan Terbatas
Pembangunan Belitung

Belitong Humanities

Tahun Terakhir Kepemimpinan Sahani-Isyak, Ini Rencana Pembangunan Belitung

Belitong Humanities

Hari Ketiga Jatuhnya Helikopter NBO-105, Tim SAR Lakukan Tiga Metode Pencarian

Belitong Humanities

Menuju Seabad Heritage School of Ambacht Cursuus, SMK Stannia Gelar Serangkaian Kegiatan

Belitong Humanities

Bupati Beltim Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional di SLB Negeri Manggar