Home / Belitong Humanities

Kamis, 14 Maret 2024 - 16:04 WIB

Pemkab Belitung Sahkan Dua Peraturan Bupati Soal Kesempatan Kerja dan Keterlibatan Penyandang Disabilitas Dalam Pembangunan

Pengesahan dan sosialisasi peraturan Bupati Belitung soal pemenuhan kesamaan kesempatan kerja terhadap penyandang disabilitas dan partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan daerah.

Pengesahan dan sosialisasi peraturan Bupati Belitung soal pemenuhan kesamaan kesempatan kerja terhadap penyandang disabilitas dan partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan daerah.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung mengesahkan dua Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemenuhan kesempatan kerja terhadap penyandang disabilitas dan Perbup tentang partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan.

Advokasi Ikatan Keluarga Penyandang Disabilitas Belitung (IKPDB) tersebut berhasil melahirkan Tim Penyusunan Perbup yang melakukan pembahasan kurang dari 2 bulan mampu meluncurkan dua perbup tersebut.

Pengesahan Perbup tersebut dilaksanakan pada acara Pengesahan dan Sosialisasi Peraturan Bupati pada tanggal 13 Maret 2024 bertempat di ruang rapat Pemerintah Kabupaten Belitung.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Belitung, Kasimin mengatakan pemenuhan hak kesempatan kerja tersebut diatur melalui dua peraturan bupati yang telah disusun dan baru saja disahkan.

“Kami memberikan jaminan terhadap pemenuhan kesamaan kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas,” katanya, Kamis 14 Maret 2024.

Menurut Kasimin, dua peraturan bupati ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga  Wabup Belitung Terima Audiensi Civitas Akademika Universitas Tarumanagara

“Peraturan bupati ini merupakan turunan Perda Nomor 1 Tahun 2021 selama ini selama ini sudah ada jalan namun memang kita belum mengatur tentang kesamaan dan kesempatan kerja,” ujarnya.

Kasimin menyampaikan, dalam peraturan bupati tersebut diatur kesamaan kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas di Kabupaten Belitung.

“Tadi dalam pembahasannya juga diatur terkait sertifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki oleh kaum disabilitas,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Program IKPDB, Mustapa mengatakan, sebagai bagian dari penyandang disabilitas di Kabupaten Belitung, organisasi penyandang disabilitas yang telah dibentuk dengan nama IKPDB terus aktif memperjuangkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, khususnya memperjuangkan regulasi dalam rangka pemenuhan hak-hak dimaksud.

Upaya tersebut didukung oleh adanya kebijakan Pemeritah Daerah Belitung yang berpihak pada penyandang disabilitas melalui Peraturan Daerah No.1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga  DLH Belitung Kumpulkan 8 Ton Sampah Malam Tahun Baru, Sebelum Matahari Terbit Bundaran Satam Sudah Bersih

“Kami berbahagia sekali dengan adanya Perbup ini, ini turunan Perda Nomor 1 Tahun 2021,” katanya.

Menurut Mustopa, perda tersebut dirasakan masih belum terimplementasi secara optimal. Dalam rangka optimalisasi penerapan perda yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung tersebut.

“IKPDB terus mendorong terwujudnya peraturan-peraturan yang merupakan
tindaklanjut dari perda dengan melakukan advokasi melalui koordinasi dan konsultasi dengan stakeholder terkait,” katanya.

Mustapa berharap dua Perbup ini dapat menghasilkan praktek pembangunan inklusif bagi penyandang disabilitas dalam mendapatkan peluang kerja dan dalam mengakses infrastruktur dan fasilitas umum yang inklusif, serta penguatan koordinasi dan kerjasama antar stakeholder.

“Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi IKPDB dengan Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) melalui program Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur (GESIT),” tandasnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Gereja Katolik Regina Pacis Gelar Misa Tutup Tahun, Umat Diajak Berbela Rasa
Bantuan Listrik Gratis

Belitong Humanities

Srikandi PLN Salurkan Bantuan Listrik Gratis Kepada 26 Penerima
FKRB

Belitong Humanities

FKRB Berharap Kasus Pengrusakan Aset Foresta Diselesaikan Secara Restorative Justice
Bupati Belitung

Belitong Humanities

Bupati Belitung Ajak Masyarakat Saling Menghormati Terkait Perbedaan Penetapan Idul Fitri 1444 Hijiriah

Belitong Humanities

Peringati Hari Disabilitas Internasional 2022, Wabup Belitung Gelorakan Semangat Kolaborasi bukan Diskriminasi

Belitong Humanities

Antisipasi Aksi Geng Motor di Beltim, Pemda dan Forkopimda Gelar Rakor
Idul Adha 1444 Hijiriah

Belitong Humanities

Berikut Daftar Petugas Imam dan Khatib Shalat Idul Adha 1446 Hijriah di Halaman Kantor Bupati Belitung
Program layanan sunat modern gratis

Belitong Humanities

Program Jumat Berkah Sunat Modern Resmi Diluncurkan, Gratis Bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Belitung