Home / Belitong Politics

Senin, 6 Februari 2023 - 18:56 WIB

Pemkab Belitung Sampaikan Raperda Pengolahan dan Pengembangan Air Limbah Domestik

Sidang paripurna DPRD Belitung tentang penyampaian Raperda Pengolahan dan Pengembangan Air Limbah Domestik.

Sidang paripurna DPRD Belitung tentang penyampaian Raperda Pengolahan dan Pengembangan Air Limbah Domestik.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengolahan dan Pengembangan Air Limbah Domestik.

Raperda tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Belitung, Senin (6/2) pagi.

Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie mengatakan dalam UUD Tahun 1945 tercantum lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi warga negara.

“Oleh sebab itu, selaku pemda wajib untuk memberikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup khususnya dari limbah,” paparnya.

Baca Juga  Dua Anggota DPRD Babel Reses di Sijuk, Serap Aspirasi Masyarakat

Isyak menjelaskan, pemda berdasarkan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik di wilayahnya.

Lebih lanjut menurutnya, hal ini untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan hidup.

“Dunia usaha serta masyarakat sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” paparnya.

Oleh karena itu, lanjut Isyak, pengelolaan air limbah merupakan amanat dari PP Nomor 122/2015 tentang sistem penyediaan air minum.

Baca Juga  Undang Partai Politik dan Stakeholder Terkait, KPU Belitung Sosialisasikan Jadwal Pilkada 2024

“Merupakan peraturan pelaksana UU Nomor 17/2019 tentang sumber daya air guna pelestarian fungsi air serta mengendalikan daya rusak air,” sebutnya.

Air Limbah domestik (rumah tangga) merupakan limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga), bangunan perdagangan, perkantoran dan sarana sejenis. Contoh limbah cair domestic adalah air deterjen sisa cucian, air sabun, dan air tinja. (Mg1)

Share :

Baca Juga

PDI Kabupaten Belitung

Belitong Politics

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belitung Gelar Pengobatan Gratis, Sylpana: Alhamdulillah Masyarakat Cukup Antusias

Belitong Politics

Djoni Alamsyah Bertemu Pelaku Pariwisata, Bahas Permasalahan Pariwisata Belitung dari Hulu ke Hilir

Belitong Politics

Kunker ke Belitung, Edi Nasapta Bahas Solusi Kemerosotan Ekonomi Bangka Belitung

Belitong Politics

Pengurus DPD KNPI Belitung Masa Bakti 2022-2025 Resmi Dilantik, Bupati Belitung: Lanjutkan Estafet Kepemimpinan

Belitong Politics

DPT Kabupaten Beltim di Pilkada 2024 Bertambah 564 Pemilih

Belitong Politics

Pemandangan Unik Saat Inagurasi Isyak – Masdar, Ada Truk Sawit Hingga Excavator Mini, Ternyata Ini Filosofinya!

Belitong Politics

12 Orang Pendaftar Baru Calon Anggota Panwascam Pilkada 2024 Ikuti Tes Wawancara
Demokrat Belitung

Belitong Politics

Soal Manuver Politik Anies Baswedan, DPC Demokrat Belitung Tidak Ingin Larut dalam Persoalan Tersebut