Home / Belitong Politics

Senin, 6 Februari 2023 - 18:56 WIB

Pemkab Belitung Sampaikan Raperda Pengolahan dan Pengembangan Air Limbah Domestik

Sidang paripurna DPRD Belitung tentang penyampaian Raperda Pengolahan dan Pengembangan Air Limbah Domestik.

Sidang paripurna DPRD Belitung tentang penyampaian Raperda Pengolahan dan Pengembangan Air Limbah Domestik.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengolahan dan Pengembangan Air Limbah Domestik.

Raperda tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Belitung, Senin (6/2) pagi.

Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie mengatakan dalam UUD Tahun 1945 tercantum lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi warga negara.

“Oleh sebab itu, selaku pemda wajib untuk memberikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup khususnya dari limbah,” paparnya.

Baca Juga  Bawaslu Belitung Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Isyak menjelaskan, pemda berdasarkan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik di wilayahnya.

Lebih lanjut menurutnya, hal ini untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan hidup.

“Dunia usaha serta masyarakat sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” paparnya.

Oleh karena itu, lanjut Isyak, pengelolaan air limbah merupakan amanat dari PP Nomor 122/2015 tentang sistem penyediaan air minum.

Baca Juga  Pemudik Idul Fitri 1446 Hijriah di pelabuhan Tanjung Ru Meningkat, Diimbau Tiba Lebih Awal

“Merupakan peraturan pelaksana UU Nomor 17/2019 tentang sumber daya air guna pelestarian fungsi air serta mengendalikan daya rusak air,” sebutnya.

Air Limbah domestik (rumah tangga) merupakan limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga), bangunan perdagangan, perkantoran dan sarana sejenis. Contoh limbah cair domestic adalah air deterjen sisa cucian, air sabun, dan air tinja. (Mg1)

Share :

Baca Juga

Sahani Saleh

Belitong Politics

Masa Jabatan Tersisa Dua Bulan, Sanem Harap Pemimpin Selanjutnya Dapat Melanjutkan Program yang Disusun

2024 Election

KPU Belitung Gelar Pisah Sambut Ketua dan Komisioner

Belitong Politics

Publik Belitung Tolak Usulan KPU Tambah Dapil pada Pemilu 2024

Belitong Politics

Bahas Dua Raperda, DPRD Belitung Bentuk Pansus

Belitong Politics

DPD ISSITA Babel Gelar Senam Zumba di Pantai Tanjung Pendam, Tubuh Sehat Hati Bahagia
LBH Bulan Bintang Belitung

Belitong Politics

Kukuhkan Pengurus LBH Bulan Bintang Kabupaten Belitung, YIM: Bela Rakyat, Bela Islam, Bela Umat, dan Bela NKRI!

Belitong Politics

Ratusan Masyarakat Hadiri Reses Rudianto Tjen di Lapangan Bola Kampung Parit

Belitong Politics

Nasdem Usung Anies sebagai Capres, DPD Nasdem Belitung: Kami Tegak Lurus dengan Keputusan Ketua Umum