Berikut Kriteria Kandidat
- Terdaftar di kartu keluarga yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang diterbitkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Belitung selama 3 tahun.
- Pendidikan SMA, SMK dan MA.
- Nilai rata-rata raport minimal 7,5.
- Batas usia maksimal 20 tahun per 1 September 2023.
- Wajib belajar dan bertempat tinggal di pesantren mahasiswa selama masa kuliah.
Pendaftaran dan proses seleksi tahap 1 secara online dari tanggal 19 Juni hingga 31 Juli 2023 dengan melampirkan.
- Foto Copy (FC) KTP dan Kartu Keluarga.
- Surat rekomendasi dari kepala sekolah atau sekolah asal.
- Surat pernyataan dari Pemkab Belitung dengan materai
- Bukti aktif terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) Kemendikbud atau data EMIS dari Kemenag atau FC ijazah yang dilegalisir.
- FC raport semester 1-6 yang dilegalisir.
- Surat tes napza dari rumah sakit pemerintah atau swasta (minimal Tipe D) setelah lulus seleksi.







