BelitongToday, Tanjungpandan – Bupati Belitung bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih terus mengupayakan pengelolaan fungsi hutan untuk peruntukannya.
“Rencana kita akan membangun kawasan hutan untuk peruntukannya, seperti membangun fasilitas umum, pelabuhan, juga perubahan pengembangan kawasan hutan untuk mendukung proses ketahanan pangan, seperti kawasan perkebunan,” kata Bupati Belitung, Sahani Saleh di kantornya, Rabu (14/12).
Dalam rapat yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Belitung di Ruang Rapat Bupati Belitung, Rabu (14/12) pagi, Bupati mengatakan bahwa pengelolaan fungsi hutan merupakan salah satu poin dari tiga poin yang dibahas dalam sistem pengelolaan tata ruang di Kabupaten Belitung.
“Yang kita bahas ada beberapa, diantaranya pengelolaan eks tambang, pengelolaan fungsi hutan dan Hutan Konservasi Mangrove (HKM), dan pembongkaran eks Hotel Tanjung Kelayang,” bebernya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belitung, Edi Usdianto mengatakan beberapa poin terkait rencana fungsi hutan di lingkungan Kabupaten Belitung.
