BelitongToday, Tanjungpandan – Direktur Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas, Badia Parulian mensosialisasikan penyesuaian tarif baru kepada para pelanggan.
Tarif baru tersebut mulai berlaku pada bulan Maret 2023 dan penagihan dilakukan pada bulan April nanti.
“Kami melakukan sosialisasi penyesuaian tarif yang baru kepada pelanggan,” katanya.
Ia mengatakan, penyesuaian tarif tersebut terpaksa ia lakukan di tengah tingginya biaya operasional.
“Karena kami membutuhkan biaya operasional yang cukup besar karena jumlah pelanggan belum bertambah,” jelas Badia.
Menurut Badia, jumlah pelanggan Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas saat ini adalah sebanyak 2.500 pelanggan.
Para pelanggan tersebut meliputi tiga klasifikasi kelompok yakni kelompok I, kelompok II, dan kelompok II dengan berbagai kategori.
Ia menjelaskan penyesuaian tarif pada kelompok I yaitu sosial umum sebesar Rp2 ribu per meter kubik dan sosial khusus Rp2.600 per meter kubik.
Sedangkan kelompok II meliputi rumah tangga Rp4 ribu per meter kubik dan instansi pemerintah Rp6 ribu per meter kubik.
Kemudian tarif pada kelompok III yaitu niaga kecil Rp6 ribu per meter kubik, niaga sedang Rp7 ribu per meter kubik, dan niaga besar Rp8 ribu per meter kubik.
Selain itu, bagi industri kecil Rp10 ribu per meter kubik dan industri besar Rp12 ribu meter kubik.
“Naiknya hanya Rp1 ribu per semua kelompok karena kami membutuhkan biaya operasional yang cukup besar,” jelasnya. (Lia)