BelitongToday, Manggar – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung Timur menggelar Konsultasi Publik II. Konsultasi ini tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
Hal tersebut bertujuan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Belitung Timur.
Acara berlangsung di ruang rapat Gunung Lumut, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Beltim, Selasa (25/7).
Dalam pertemuan tersebut, setidaknya ada 15 isu yang dibahas. Di antaranya di bidang atau dimensi ekonomi, sosial, dan tata kelola. Serta, lingkungan yang memiliki dampak dari perencanaan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Beltim.
Sedangkan tiga di antaranya merupakan isu dari dimensi lingkungan hidup.
Banyak Isu Lingkungan yang Mencuat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung Timur , Novis Ezuar mengungkapkan banyak isu lingkungan yang pihaknya dapat dari hasil Kunsultasi Publik II. Yaitu, terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Terdiri dari ketahanan perubahan iklim, kerusakan dan penurunan kualitas lingkungan hidup, dan keanekaragaman hayati.
“Intinya pada konsultasi publik II ini kita akan fokus pada isu-isu strategis yang sudah disaring sebelumnya. Untuk dibuatkan arahan rekomendasinya dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam rumusan nantinya melalui RPJMD maupun RPJPD,” ungkap Novis.
Ia menambahkan, selanjutnya tim kelompok kerja (Pokja) akan menyusun rekomendasi dan solusi apa saja yang masuk dalam dokumen RPJMD/ RPJPD. Konsultasi publik ini hanya sekedar menampung saran dan masukan publik.
“Nantinya dari Pokja yang akan menyusun dan menyelesaikan untuk rekomendasi atau arahan dalam dokumen KLHS RPJMD dan RPJPD,” kata Novis.
Sementara itu, Bupati Beltim Burhanudin mengatakan kegiatan konsultasi publik II ini merupakan tahapan lanjutan dari KLHS yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, hal ini merupakan bukti komitmen Pemkab Beltim dalam menjadikan lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan.
“RPJPD ini dalam kitab kuningnya atau acuan kita untuk membangun daerah 25 tahun ke depan. Ini yang harus kita rumuskan bersama, jangan sampai kita buat acuan tapi tidak kita patuhi,” pungkasnya. (Mario)