BelitongToday, Tanjungpandan – PT Timah dan Kejari Belitung menjalin kerja sama dengan menandatangi Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama tersebut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Perjanjian kerja sama itu ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Lila Nasution yang berlangsung di Hotel Fairfield Marriot, Senin (8/5).
Kajari Belitung, Lila Nasution mengatakan, perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen antara Kejari Belitung dengan PT Timah Tbk. Melalui MoU ini pihaknya berharap dapat memberikan manfaat hukum, keadilan, dan kepastian hukum.
“Perjanjian kerja sama ini tidak berhenti di situ saja ,kita berharap kerja sama ini berlanjut dengan kerja sama lain,” katanya.
Menurutnya, akan banyak hal yang akan pihaknya kerjasamakan, seperti pendampingan dan lainnya.
“Nantinya akan ada tindak lanjut oleh PT Timah Tbk dan bisa koordinasi langsung nanti,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bidang yang ada dalam Datun itu atau yang bisa pihaknya kerjasamakan setelah MoU itu yakni pemberian bantuan hukum. Selain itu juga pemberian pertimbangan hukum dengan memberikan pendapat hukum atau pendampingan hukum. Lalu, ada tindakan hukum lain dan peningkatan kompetisi teknis sumber daya manusia.
“Inilah hal yang bisa kami lakukan di lingkup datun. Jika ada hal lain yang masuk Datun bisa kita kerjasamakan,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk, Yennita, berharap melalui kerjasama ini Kejari Belitung bisa membantu PT Timah Tbk dalam bidang datun.
“Oleh karena itu, kami berterima kasih atas komitmen ini dan kami akan berkomitmen serupa,” ucapnya.
Menurutnya, setelah MoU mereka akan melalukan berbagai konsultasi dan permohonan pendampingan, sehingga lebih nyaman dan tenang dalam bekerja.
“Kita akan mendapatkan masukan-masukan yang membuat kita dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tata kelola yang baik dan benar,” tandasnya. (Ferdy)