BelitongToday, Tanjungpandan – Bupati Kabupaten Belitung, Sahani Saleh memberikan sinyal akan melakukan mutasi dan rotasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung. Satu kali lagi menjelang berakhirnya masa jabatan dirinya pada Desember mendatang.
“(Mutasi, red) kemungkinan ada sekali lagi,” katanya kepada awak media usai mengambil sumpah dan melantik pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, Jumat (13/10) kemarin.
Ia menerangkan, bahwa pihaknya masih memiliki hak dan wewenang untuk melakukan rotasi dan mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung. Meskipun, masa jabatannya akan berakhir pada Desember mendatang.
Menurutnya, regulasi membolehkan ia untuk melakukan mutasi maupun rotasi pegawai. Karena ia sudah pasti tidak akan mencalonkan lagi sebagai kepala daerah pada Pilkada mendatang.
“Karena saya katakan tadi sehari sebelum berakhir jabatan bupati masih berhak melakukan mutasi,” imbuhnya.
Ia menyampaikan, bahwa mutasi tersebut ia lakukan semata-mata demi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung.
“Jadi bukan karena kepentingan bupati. Karena, bupati tidak akan mencalonkan diri lagi di 2024 mendatang karena Desember ini habis. Jadi, intinya untuk perbaikan ke depan,” terangnya.
Ia menilai, mutasi maupun rotasi yang ia lakukan nantinya adalah untuk melakukan penataan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung.
Sanem, sapaan akrab Bupati Belitung, berkaca pada 2014 silam saat ia menerima amanah sebagai Bupati Belitung. Ada sekitar 114 posisi jabatan yang lowong atau kosong, baik dari eselon II sampai IV.
“Alhamdulillah saat itu terisi semua, dulu memang kita kekurangan SDM namun sekarang SDM sudah banyak baik. Baik dari segi pendidikan, kepangkatan, dan golongan, jadi tinggal penataannya lagi,” ucap Sanem. (Nazriel)