BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung meningkatkan intensitas pengawasan wilayah guna memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran Bupati Belitung selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, pada Jumat malam, 20 Februari 2026 malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui monitoring dan patroli rutin di sejumlah titik strategis.
Patroli dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Belitung, Rully Hidayat, atas seizin Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung, Yasa.
Kegiatan ini menyasar tempat-tempat usaha tertentu guna memastikan jam operasional berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung selama bulan suci Ramadhan.
“Monitoring ini kami laksanakan secara humanis, persuasif, dan komunikatif dengan mengedepankan pendekatan pembinaan, sehingga para pelaku usaha dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Rully Hidayat, Jumat 20 Februari 2026 malam.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, para pelaku usaha menunjukkan sikap kooperatif dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, khususnya dalam menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadhan.
Selain itu, Satpol PP Kabupaten Belitung juga berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan pengawasan secara rutin, baik pada siang maupun malam hari, dengan bersinergi bersama instansi terkait guna memperkuat upaya pengawasan di seluruh wilayah Kabupaten Belitung.
Hingga kegiatan patroli selesai dilaksanakan, situasi ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Belitung terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat diharapkan dapat terus menjaga kerukunan serta bersama-sama mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan penuh khidmat. (Nazriel)
![]()







