BelitongToday, Manggar – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskotikdansa) Kabupaten Belitung Timur menggunakan beberapa cara dalam menyebarluaskan informasi publik dari pemerintah kepada masyarakat.
Adapun cara penyebarluasan informasi publik tersebut yaitu, melalui sosial media (sosmed) resmi Diskotikdansa. Juga, website atau portal Pemerintah Belitung Timur, kelompok informasi masyarakat (KIM), dan baliho.
Kepala Diskotikdansa Kabupaten Belitung Timur, Bayu Priyambodo mengatakan untuk sosmed yang pihaknya gunakan dalam penyebaran informasi kepada masyarakat. Di antaranya adalah menggunakan facebook, Instagram, dan tiktok.
Kemudian untuk website atau portal Pemerintah Belitung Timur, Bayu bilang masyarakat bisa mengakses Lawang Beltim. Namun demikian, dia mengakui bahwa tak semua warga bisa mengakses, baik sosmed ataupun website tersebut.
Sehingga bantuan dari stakeholder yang salah satunya keterlibatan media massa, ia akui juga dibutuhkan dalam penyebarluasan informasi publik tersebut.
“Untuk yang dari arah masyarakat, kita ada yang namanya kelompok informasi masyarakat atau KIM. Itu memang sudah diamanatkan oleh undang-undang IKP dan juga Permen Kominfo,” ujarnya.
Sebarluaskan Informasi Melalui Spanduk
Selain sosmed, portal Lawang Beltim dan media massa, untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Belitung Timur juga menggunakan media lain yakni spanduk.
Masyarakat di seluruh Kecamatan di Kabupaten Belitung Timur bisa mengetahui setiap informasi pembangunan strategis yang ada di daerahnya melalui spanduk tersebut. Kemudian untuk informasi hari-hari besar dan konten berkala juga pihaknya sampaikan melalui baliho itu.
“Kita punya baliho besar di tujuh kecamatan, ukurannya 4×8 meter. Kita juga ada jaringan baleho-baleho kecil yang ukuran 1,5×2 di setiap kecamatan juga ada. Itu sebagai bagian dari penyebarluasan informasi publik,” kata Bayu.
Sementara itu, terkait efektivitas atau penilaian dari beberapa cara tersebut dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, Bayu mengungkap Pemerintah Kabupaten Beltim mendapat penilaian kurang informatif oleh Komisi Informasi.
Namun penilaian itu pada tahun 2020 lalu. Sedangkan untuk tahun 2022, lembaga adhoc tersebut memberikan penilaian terhadap upaya penyebarluasan informasi publik kepada Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dengan nilai informatif.
Bahkan di tingkat Provinsi, Belitung Timur dikatakannya memperoleh predikat nomor dua dari tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
“Kita berharap tahun ini 2023, nilainya bisa informatif dan bisa mewakili Babel di tingkat nasional,” imbuhnya. (Mario)