Bakal Jadi Sarang Hantu
Suherman menambahkan, bangunan ‘Food Court’ tersebut ia nilai akan menjadi sarang hantu baru. Hal ini ia sampaikan karena anggaran pemeliharaan dan perawatan bangunan ‘Food Court’ tidak ada atau tidak dianggarkan pada tahun ini.
“Kemudian terkonfirmasi lagi bahwa anggaran untuk pemeliharaan bangunan tersebut tidak pemerintah daerah anggarkan. Apakah ini bukan proyek main-main, jelas ini proyek main-main,” imbuhnya.
Oleh karena itu, tidak main-main pihaknya akan merekomendasikan hasil RDP tersebut kepada Kejaksaan Negeri Belitung untuk pemeriksaan.
“Kita jangan setengah-setengah, hasil rapat ini kita rekomendasikan kepada Kejaksaan Negeri Tanjungpandan untuk audit investigasi. Berkaitan dengan penambahan anggaran tadi,” paparnya. (Nazriel)







