Home / Belitong Humanities

Sabtu, 18 November 2023 - 12:12 WIB

Tidak Kantongi Izin, Satpol PP Belitung Hentikan Pekerjaan Penggalian Lubang Tiang Reklame di KV Senang

Aktivitas penggalian lubang di kawasan KV Senang yang aktivitasnya dihenti oleh Satpol PP Belitung lantaran belum memiliki perizinan, Jumat (17/11).

Aktivitas penggalian lubang di kawasan KV Senang yang aktivitasnya dihenti oleh Satpol PP Belitung lantaran belum memiliki perizinan, Jumat (17/11).

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung menghentikan aktivitas pekerjaan penggalian lubang tiang papan reklame di kawasan KV. Senang, Jumat (17/11) sore.

Diberhentikannya sementara waktu pekerjaan penggalian lubang tersebut lantaran pihak pelaksana belum menunjukkan dokumen perizinan yang dimiliki untuk melakukan pekerjaan tersebut.

Mereka hanya mendapatkan izin secara lisan dari Bupati Belitung Sahani Saleh tentang diperbolehkannya memulai pekerjaan penggalian tersebut.

“Kami hentikan sementara waktu sampai izinnya keluar, keluar izin dulu baru bekerja,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Belitung, Hendri Suzanto, Jumat (17/11) kemarin.

Baca Juga  Aktivitas Penimbunan di Kolong Pak Maki Air Raya Semakin Mengkhawatirkan, Warga Layangkan Protes Keras!

Pantauan BelitongToday di lapangan, Jumat (17/11) pekerjaan penggalian lubang tiang reklame tersebut baru saja dilaksanakan. Pekerja terlihat sedang menggali lubang dengan kedalaman baru sekitar 60 centimeter. Namun pekerjaan tersebut keburu dihentikan oleh Satpol PP selaku penegak perda karena tidak memiliki legalitas.

“Kami tanyakan pekerjaan itu untuk apa katanya untuk semacam reklame atau iklan,” jelasnya.

Hendri menegaskan, dikarenakan tidak mengantongi izin maka pekerjaan tersebut telah melanggar Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga  Kemenag Belitung Jadikan Desa Juru Seberang Sebagai Kampung Zakat

Sehingga konsekuensinya, Hendri melanjutkan, pekerjaan tersebut harus dihenti sementara waktu sampai dokumen perizinannya keluar dengan lengkap.

“Lubang yang digali itu kami minta ditutup lagi oleh pihak pelaksana sampai izin mereka keluar barulah itu pekerjaan bisa dilanjutkan kembali, kita tunggu perizinannya,” tegas Kasat Pol PP Belitung. (Angga)

https://youtu.be/2ndJmgNl5Dk?si=_NThDnqaLm0p-rNE

Share :

Baca Juga

CJH Asal Belitung

Belitong Humanities

Tergabung dalam Kloter 8 Palembang, 112 CJH Asal Belitung Siap Berangkat ke Tanah Suci

Belitong Humanities

Tiga Bulan Menjabat, Ini Perasaan dan Pengalaman Sosok Yuspian Pj Bupati Belitung

Belitong Humanities

Hari Pers Nasional 2024, Pj Bupati Belitung: Pers Pilar Pembangunan

Belitong Humanities

Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat, Burhanudin Minta DWP Berikan Dukungan Kepada Suami
HUT Tagana Belitung

Belitong Humanities

Peringatan HUT ke-19 Tagana di Belitung, Potong Tumpeng dan Aksi Donor Darah
Kebakaran belitung

Belitong Humanities

BPBD Belitung Catat 20 Kasus Kebakaran Sepanjang Juli 2023, Imbau Masyarakat Waspada Potensi Karhutla

Belitong Humanities

TKRD ke 2 Digelar di Belitung

Belitong Humanities

Bahas Pertambangan, Bupati dan Forkopimda Terima Audiensi Sekretariat Bersama Ormas Beltim