Home / Belitong Humanities

Sabtu, 18 November 2023 - 12:12 WIB

Tidak Kantongi Izin, Satpol PP Belitung Hentikan Pekerjaan Penggalian Lubang Tiang Reklame di KV Senang

Aktivitas penggalian lubang di kawasan KV Senang yang aktivitasnya dihenti oleh Satpol PP Belitung lantaran belum memiliki perizinan, Jumat (17/11).

Aktivitas penggalian lubang di kawasan KV Senang yang aktivitasnya dihenti oleh Satpol PP Belitung lantaran belum memiliki perizinan, Jumat (17/11).

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung menghentikan aktivitas pekerjaan penggalian lubang tiang papan reklame di kawasan KV. Senang, Jumat (17/11) sore.

Diberhentikannya sementara waktu pekerjaan penggalian lubang tersebut lantaran pihak pelaksana belum menunjukkan dokumen perizinan yang dimiliki untuk melakukan pekerjaan tersebut.

Mereka hanya mendapatkan izin secara lisan dari Bupati Belitung Sahani Saleh tentang diperbolehkannya memulai pekerjaan penggalian tersebut.

“Kami hentikan sementara waktu sampai izinnya keluar, keluar izin dulu baru bekerja,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Belitung, Hendri Suzanto, Jumat (17/11) kemarin.

Baca Juga  Mahendra Sulaksana Resmi Jabat Kalapas Kelas II B Tanjungpandan

Pantauan BelitongToday di lapangan, Jumat (17/11) pekerjaan penggalian lubang tiang reklame tersebut baru saja dilaksanakan. Pekerja terlihat sedang menggali lubang dengan kedalaman baru sekitar 60 centimeter. Namun pekerjaan tersebut keburu dihentikan oleh Satpol PP selaku penegak perda karena tidak memiliki legalitas.

“Kami tanyakan pekerjaan itu untuk apa katanya untuk semacam reklame atau iklan,” jelasnya.

Hendri menegaskan, dikarenakan tidak mengantongi izin maka pekerjaan tersebut telah melanggar Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga  Warga Air Seru dan Alter Abadi Gelar Mediasi Terkait Penutupan Akses Jalan

Sehingga konsekuensinya, Hendri melanjutkan, pekerjaan tersebut harus dihenti sementara waktu sampai dokumen perizinannya keluar dengan lengkap.

“Lubang yang digali itu kami minta ditutup lagi oleh pihak pelaksana sampai izin mereka keluar barulah itu pekerjaan bisa dilanjutkan kembali, kita tunggu perizinannya,” tegas Kasat Pol PP Belitung. (Angga)

https://youtu.be/2ndJmgNl5Dk?si=_NThDnqaLm0p-rNE

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Pokja Wartawan Belitung Layangkan Surat Pernyataan ke Polres Belitung Timur

Belitong Humanities

Polres Beltim Gelar Syukuran HUT Satpam Ke-44
Takbir Keliling Idul Adha di Belitung

Belitong Humanities

Semarakkan Syiar Islam, Pemkab Belitung Gelar Takbir Keliling Idul Adha 1444 Hijiriah

Belitong Humanities

Mengintip Standar dan Kebersihan Dapur Umum MBG yang Dipuji Wabup Belitung
Muskar

Belitong Humanities

IKT Gelar Muskar 2023, Usung Tema Tingkatkan Soliditas Karyawan Demi Kejayaan PT Timah

Belitong Humanities

Ketua Umum YLBHK-DKI dan Founder Law Firm Nassar and Partners Berkunjung ke Belitung
Monicka

Belitong Humanities

Monicka Siswi SMA Negeri 1 Manggar Sukses Raih Medali Emas di Ajang Geoolympic Student Competition 2023
Kejati

Belitong Humanities

Antisipasi Permasalahan Hukum, Kejati Babel dan Bank Sumsel Babel Teken Nota Kesepahaman