Home / Belitong Politics

Rabu, 13 September 2023 - 18:53 WIB

Utamakan Langkah Mediasi, Bawaslu Belitung Gelar Rakor Penanganan Sengketa Pemilu

Bawaslu Belitung menggelar rapat koordinasi tentang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Hotel Maxone, Rabu (13/9).

Bawaslu Belitung menggelar rapat koordinasi tentang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Hotel Maxone, Rabu (13/9).

BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung menggelar rapat koordinasi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).

Acara tersebut berlangsung di Hotel Maxone Belitung, Rabu (13/9). Rakor diikuti pengurus parpol, instansi terkait, serta panwascam di Kabupaten Belitung.

Ketua Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar mengatakan, pihaknya memaparkan tata cara dalam penyelesaian sengketa mulai dari pelaporan, mediasi hingga adjudikasi.

Meskipun demikian, Bawaslu Belitung tetap mengutamakan proses penyelesaian sengketa dengan jalur mediasi.

“Sesuai imbauan Bawaslu RI, kalau bisa sampai proses mediasi saja. Walaupun sebenarnya kami tidak berharap sengketa itu ada,” kata Rezeki Aris Munazar.

Baca Juga  Tim Pemenangan Ganjar - Mahfud di Belitung Resmi Terbentuk, Target Raup 70 Persen Suara di Pilpres 2024

Menurut dia, mekanisme penyelesaian sengketa berawal dari laporan parpol yang merasa tidak puas dengan keputusan ataupun berita acara dari pihak penyelenggara pemilu.

Kemudian laporan akan pihaknya tindaklanjuti kesesuaian formal dan materiilnya sebelum masuk registrasi. Setelah registrasi, Bawaslu mulai melaksanakan tahapan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor.

“Mediasi ini selama dua hari untuk mencapai kesepakatan. Kalaupun nanti tidak bersepakat, maka kami laksanakan sidang adjudikasi,” paparnya.

Baca Juga  Inginkan Belitong Lebih Baik, Gemas Resmi Nyatakan Dukungan Kepada Pasangan IM di Pilkada Belitung 2024

Aris menambahkan, sidang adjudikasi Bawaslu laksanakan selama 12 hari. Hal tersebut sesuai Perbawaslu nomor 9 tahun 2022.

Ia melanjutkan, sidang dimulai dengan beberapa agenda, yaitu pembacaan keberataan pemohon dan jawaban termohon, pembuktian serta saksi serta ahli, dan pembacaan putusan.

Aris menyarankan kepada pihak yang bersengketa, sebaiknya mengajukan saksi ahli yang memberikan pandangan sehingga menjadi pertimbangan Bawaslu dalam menentukan keputusan.

“Tapi kami harap sengketa itu tidak terjadi dan tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar,” harapnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

DPRD Beltim

Belitong Politics

Bahas LKPj Bupati Belitung Timur Tahun 2022, DPRD Belitung Timur Gelar Rapat

Belitong Politics

Solusi Banjir Rob Pantai Tanjungpendam, Ketua DPRD Belitung: Perlu Penambahan Daratan

Belitong Politics

Hasil Survei MBM: IM Semakin Jauh di Depan Tinggalkan Paslon Lain

Belitong Politics

Hasto Ditahan, ‘Banteng’ PDI Perjuangan Belitung Diminta Tenang dan Jangan Terpancing

Belitong Politics

Isyak Meirobie Jabat Wakil Ketua Umum DPP ‘Kawan Militan’ Gibran

Belitong Politics

25 Anggota DPRD Belitung Timur Resmi Dilantik
Ramadan

Belitong Politics

Anggota DPRD Provinsi Babel Beserta DPC PPP Belitung Gelar Safari Ramadan

Belitong Politics

Syarifah Ameliah Bicara Soal Tata Kelola dan Tata Niaga Timah