Home / Belitong Politics

Rabu, 13 September 2023 - 18:53 WIB

Utamakan Langkah Mediasi, Bawaslu Belitung Gelar Rakor Penanganan Sengketa Pemilu

Bawaslu Belitung menggelar rapat koordinasi tentang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Hotel Maxone, Rabu (13/9).

Bawaslu Belitung menggelar rapat koordinasi tentang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Hotel Maxone, Rabu (13/9).

BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung menggelar rapat koordinasi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).

Acara tersebut berlangsung di Hotel Maxone Belitung, Rabu (13/9). Rakor diikuti pengurus parpol, instansi terkait, serta panwascam di Kabupaten Belitung.

Ketua Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar mengatakan, pihaknya memaparkan tata cara dalam penyelesaian sengketa mulai dari pelaporan, mediasi hingga adjudikasi.

Meskipun demikian, Bawaslu Belitung tetap mengutamakan proses penyelesaian sengketa dengan jalur mediasi.

“Sesuai imbauan Bawaslu RI, kalau bisa sampai proses mediasi saja. Walaupun sebenarnya kami tidak berharap sengketa itu ada,” kata Rezeki Aris Munazar.

Baca Juga  Spanduk Permohonan Agar Bang Away Tidak Mundur di Pilkada Belitung 2024 Terpasang di Sejumlah Titik

Menurut dia, mekanisme penyelesaian sengketa berawal dari laporan parpol yang merasa tidak puas dengan keputusan ataupun berita acara dari pihak penyelenggara pemilu.

Kemudian laporan akan pihaknya tindaklanjuti kesesuaian formal dan materiilnya sebelum masuk registrasi. Setelah registrasi, Bawaslu mulai melaksanakan tahapan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor.

“Mediasi ini selama dua hari untuk mencapai kesepakatan. Kalaupun nanti tidak bersepakat, maka kami laksanakan sidang adjudikasi,” paparnya.

Baca Juga  Dampingi Kunker Pj Gubernur Babel Suganda Pasaribu, Sanem "Bisik-Bisik" Dua Persoalan Ini

Aris menambahkan, sidang adjudikasi Bawaslu laksanakan selama 12 hari. Hal tersebut sesuai Perbawaslu nomor 9 tahun 2022.

Ia melanjutkan, sidang dimulai dengan beberapa agenda, yaitu pembacaan keberataan pemohon dan jawaban termohon, pembuktian serta saksi serta ahli, dan pembacaan putusan.

Aris menyarankan kepada pihak yang bersengketa, sebaiknya mengajukan saksi ahli yang memberikan pandangan sehingga menjadi pertimbangan Bawaslu dalam menentukan keputusan.

“Tapi kami harap sengketa itu tidak terjadi dan tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar,” harapnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

fasilitasi pembinaan aparatur Pengawas Pemilu

Belitong Politics

Mantapkan Integritas Anggota Pengawas, Bawaslu Belitung Timur Gelar Bimtek

Belitong Politics

Jelang Masa Kampanye 2023, Bawaslu Gelar Rakor, Undang Parpol dan Gakkumdu

Belitong Politics

Tim Djoni Alamsyah Ambil Formulir Pencalonan Pilkada 2024 di DPD Nasdem Belitung
Bupati Belitung Timur Burhanudin

Belitong Politics

Bupati Beltim Sampaikan Jawaban Permasalahan yang Dilayangkan DPRD Selama 2022
Dana Hibah DPRD belitung

Belitong Politics

Sukseskan Pelaksanaan Pemilu 2024, DPRD Belitung Alokasikan Rp19,5 Miliar Dana Hibah untuk KPU dan Bawaslu

Belitong Politics

Tokoh Senior Nadhlatul Ulama Belitung Siap Maju di Pilkada Belitung 2024

Belitong Politics

Usung Belitung ‘Cuan’, Pasangan Djoni – Syamsir Siap Bangun Belitung Lebih Modern

Belitong Politics

Kampanye Perdana di Kecamatan Membalong, MZ Hendra Caya dan Sylpana Disambut Meriah Masyarakat