BelitongToday, Tanjungpandan – Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie mengajak masyarakat untuk cerdas dan selektif dalam memilih dan mengakses aplikasi yang menawarkan pinjaman online (pinjol).
Upaya ini dilakukan guna mencegah terjebaknya masyarakat menjadi nasabah pinjaman online ilegal karena tergiur dengan promosi yang ditawarkan.
“Mana yang ilegal dan aman, pinjaman online yang legal harus bisa dibedakan,” katanya usai menghadiri acara bertajuk “OJK Goes to Belitung, Pinjaman Online: Manfaat dan Risiko Bagi Masyarakat” di Ballroom Hotel BW Suite, Jumat (21/10).
Wabup menjelaskan, kemajuan teknologi informasi saat ini sulit untuk dibendung, sehingga masyarakat mau tidak mau harus beradaptasi dengan sistem digital termasuk dalam layanan jasa keuangan.
“Kemajuan teknologi memaksa kita untuk masuk ke dalamnya, salah satunya adalah fintech pinjam online,” jelasnya.

Oleh karena itu, Wabup Belitung sangat mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Belitung sehingga masyarakat memiliki pengetahuan dalam membedakan mana pinjaman online yang resmi maupun tidak resmi.
“Kami mengapresiasi sosialisasi ini yang diadakan di Belitung dan pertama di Sumatera bagian Selatan karena pangsa pasar di Belitung cukup besar,” ungkapnya.
Menurut Isyak, pinjaman online memberikan manfaat jika digunakan untuk hal dan keperluan yang sesuai dengan kebutuhan, seperti digunakan untuk pengembangan usaha.
“Karena teknologi seperti ini memudahkan kita untuk melompat lebih cepat dibandingkan cara konvensional dengan membawa berkas yang banyak,” tandasnya.
Namun terkadang, pinjaman online menimbulkan sejumlah persoalan akibat ketidakdisiplinan dalam membayarkan angsuran dengan jangka waktu yang ditentukan.
“Kalau untuk bisnis saya rasa baik namun untuk kepentingan pribadi seperti memperkaya diri, sebaiknya dipertimbangkan kembali kalau ingin mengakses pinjol,” ucapnya. (azriel)